BANDARLAMPUNG – Tuberkulosis (TBC) tampaknya menjadi salah satu isu kesehatan yang kini mendapat perhatian serius dari Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela. Dalam beberapa kesempatan terakhir, Jihan terus mendorong percepatan penemuan kasus dan penguatan kolaborasi lintas sektor untuk mengejar target eliminasi TBC pada 2030.
Perhatian itu bukan tanpa alasan. TBC masih menjadi salah satu penyakit menular paling mematikan di Indonesia dan Lampung masih menghadapi tantangan besar dalam upaya pengendaliannya.
Pada Rabu (24/6/2026), Jihan memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Lampung Selatan secara virtual dari Ruang Kerja Wakil Gubernur di Bandarlampung.
Dalam rapat tersebut, Jihan mengungkapkan bahwa Kabupaten Lampung Selatan menjadi salah satu daerah prioritas karena menyumbang sekitar 11 persen dari total kasus TBC di Provinsi Lampung.
Data evaluasi triwulan pertama 2026 menunjukkan capaian penemuan kasus TBC di Lampung Selatan baru mencapai 1.247 kasus dari target 3.275 kasus, atau sekitar 38 persen dari target tahunan.
Rendahnya capaian tersebut mengindikasikan masih adanya dugaan kasus TBC yang belum terdeteksi atau belum terlaporkan, sehingga berpotensi menghambat upaya eliminasi penyakit tersebut.
Meski demikian, sejumlah indikator penanganan lainnya, seperti capaian enrollment TBC sensitif obat (SO) dan resisten obat (RO), serta tingkat keberhasilan pengobatan, telah memenuhi target yang ditetapkan.
Namun, beberapa pekerjaan rumah masih menanti. Pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT), notifikasi kasus, dan investigasi kontak erat masih belum mencapai target.
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah belum optimalnya integrasi Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dengan Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB). Dari sebanyak 7.321 terduga TBC, baru tiga pasien yang berhasil terintegrasi ke dalam sistem.
Selain itu, berdasarkan Dashboard Kebijakan TBC Nasional, Kabupaten Lampung Selatan juga belum mengunggah kebijakan Desa Siaga TBC.
Untuk mempercepat penemuan kasus, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) tengah mengembangkan platform Peduli TBC Lampung, yang dilengkapi fitur skrining mandiri dengan kategori risiko hijau, kuning, merah, dan biru.
Platform tersebut diharapkan dapat membantu pelacakan kasus secara lebih terarah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan deteksi dini.
Dalam arahannya, Jihan juga mendorong pelaksanaan tracing TBC yang terintegrasi dengan program CKG melalui pemanfaatan 166 titik layanan mesin X-Ray portabel, optimalisasi program voucher X-Ray, serta pemantauan mingguan terhadap Sistem Informasi Tuberkulosis.
Menurutnya, percepatan eliminasi TBC tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata.
“Percepatan eliminasi TBC harus menjadi gerakan bersama. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, tetapi perlu menggandeng Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, TP PKK, akademisi, dan dunia usaha agar upaya yang dilakukan semakin efektif dan berkelanjutan,” ujar Jihan.
Ia menegaskan, keberhasilan mengendalikan TBC bukan hanya soal menurunkan angka penyakit, tetapi juga menyelamatkan kualitas hidup dan produktivitas masyarakat.
Dengan penguatan koordinasi hingga tingkat desa dan kelurahan, Pemerintah Provinsi Lampung berharap target eliminasi TBC pada 2030 dapat tercapai, sekaligus menekan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh penyakit tersebut.(iwa)
