PRINGSEWU – Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan ketidaksesuaian data prestasi pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026, pihak SMA Negeri 2 Pringsewu menyatakan bahwa seluruh tahapan penerimaan peserta didik telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
Pihak sekolah menjelaskan bahwa proses SPMB, mulai dari pendaftaran, verifikasi persyaratan, seleksi, pengumuman hasil, hingga daftar ulang, telah dilaksanakan sesuai jadwal dan mekanisme yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Lampung.
Terkait sorotan terhadap salah satu calon murid yang diterima melalui jalur prestasi non-akademik, sekolah menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan berdasarkan dokumen persyaratan yang disampaikan peserta dan diverifikasi sesuai mekanisme yang diatur dalam petunjuk teknis SPMB.
Menurut pihak sekolah, setiap dokumen yang diunggah peserta diproses melalui tahapan verifikasi administratif sebagaimana ketentuan yang berlaku. Karena itu, pemberitaan mengenai dugaan ketidaksesuaian data masih memerlukan proses klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut oleh pihak yang berwenang sebelum dapat ditarik suatu kesimpulan.
SMA Negeri 2 Pringsewu juga menyampaikan apresiasi terhadap perhatian masyarakat dan media terhadap penyelenggaraan SPMB sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan. Sekolah menilai pengawasan publik merupakan bagian dari kontrol sosial yang penting sepanjang dilakukan berdasarkan fakta dan menjunjung prinsip keberimbangan.
Pihak sekolah menambahkan, seluruh tahapan SPMB Tahun Ajaran 2026 kini telah selesai dilaksanakan, termasuk pengumuman hasil seleksi dan proses daftar ulang. Meski demikian, setiap informasi, masukan, maupun laporan yang disampaikan masyarakat tetap akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan pelaksanaan SPMB pada masa mendatang.
Apabila diperlukan dalam proses klarifikasi, verifikasi, maupun evaluasi oleh instansi yang berwenang, SMA Negeri 2 Pringsewu menyatakan siap memberikan data, dokumen, serta informasi yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Komitmen kami adalah menjaga integritas penyelenggaraan SPMB dengan menjunjung tinggi prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Setiap masukan akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan,” demikian keterangan pihak SMA Negeri 2 Pringsewu.
Pihak sekolah berharap masyarakat dapat menunggu hasil klarifikasi yang dilakukan melalui mekanisme resmi, sehingga setiap informasi yang berkembang tetap didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi dan tidak menimbulkan kesimpulan yang prematur.(iwa)
