SMA Terbuka Tekan Anak Putus Sekolah, Cabang Dinas Wilayah II Libatkan Desa hingga Kecamatan

KOTA AGUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mulai menggerakkan seluruh perangkat daerah hingga pemerintahan desa untuk memastikan Program SMA Terbuka benar-benar menjangkau anak-anak yang belum mengenyam pendidikan menengah. Langkah ini menjadi bagian dari strategi menekan Angka Tidak Sekolah (ATS) dan Angka Putus Sekolah (APS) yang masih menjadi tantangan di sejumlah daerah.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui sosialisasi Program SMA Terbuka Tahun Ajaran 2026/2027 yang dilaksanakan Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah II di SMA Negeri 1 Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Jumat (17/7/2026).

Berbeda dari sosialisasi biasa, kegiatan ini mempertemukan seluruh pemangku kepentingan yang memiliki akses langsung ke masyarakat, mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), para camat hingga Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tanggamus.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II, Rodi Hayani Samsun, mengatakan keterlibatan pemerintah kecamatan dan desa menjadi kunci keberhasilan program karena mereka paling mengetahui kondisi masyarakat di lapangan.

“Di Cabang Dinas Wilayah II kami telah melaksanakan sosialisasi SMA Terbuka di Kabupaten Tanggamus bersama Dinas Pendidikan, PMD, para camat, dan Apdesi. Kami ingin seluruh unsur pemerintahan bergerak bersama agar informasi ini sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Rodi.

Menurutnya, SMA Terbuka bukan sekadar alternatif pendidikan, tetapi instrumen pemerintah untuk mengembalikan hak belajar masyarakat yang selama ini terhambat oleh persoalan ekonomi, pekerjaan, jarak, maupun kondisi sosial lainnya.

Karena itu, pemerintah desa diharapkan tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membantu mengidentifikasi warga usia sekolah yang belum melanjutkan pendidikan agar dapat diarahkan mengikuti program tersebut.

Strategi ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung yang menjadikan perluasan akses pendidikan sebagai bagian dari penguatan kualitas sumber daya manusia. Melalui surat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Nomor 100.3.4/10/V.01/2026 tertanggal 17 Juli 2026, seluruh pemerintah kabupaten/kota diminta menyebarluaskan informasi Program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan SMA Terbuka hingga ke tingkat kecamatan serta desa/kelurahan guna menekan Angka Tidak Sekolah (ATS) dan Angka Putus Sekolah (APS).

Keterlibatan lintas sektor tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan SMA Terbuka tidak hanya menjadi tanggung jawab dunia pendidikan, melainkan membutuhkan dukungan seluruh perangkat pemerintahan hingga level paling bawah. Dengan pendekatan itu, pemerintah berharap tidak ada lagi anak usia SMA yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena kendala ekonomi, geografis, maupun pekerjaan.

Sosialisasi di Kabupaten Tanggamus sekaligus menjadi langkah awal Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II dalam membangun jejaring pendataan dan penyebaran informasi yang lebih efektif, sehingga program SMA Terbuka tidak berhenti sebagai kebijakan administratif, tetapi benar-benar mampu mengembalikan anak-anak putus sekolah ke bangku pendidikan.(Iwa)

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *