Di tengah derasnya kritik terhadap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Pemerintah Provinsi Lampung justru mengambil posisi berbeda. Bagi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, koperasi bukan sekadar penyalur bantuan atau lembaga simpan pinjam, melainkan mesin hilirisasi ekonomi desa yang mampu menahan nilai tambah komoditas agar tetap berputar di daerah asal produksi.
@Iwa Perkasa
Gagasan tersebut disampaikan Mirza saat menjadi keynote speaker pada Lampung Post Executive Forum III Tahun 2026 bertema Transformasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai Mesin Ekonomi dan Simpul Distribusi Pangan Unggulan Lampung, Selasa (21/7/2026).
Berbeda dari pendekatan yang selama ini lebih menempatkan koperasi sebagai lembaga ekonomi masyarakat, Pemerintah Provinsi Lampung ingin menjadikan KDKMP sebagai pusat aktivitas ekonomi desa yang mengelola pengolahan hasil pertanian, distribusi pangan, hingga pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut Mirza, persoalan utama ekonomi Lampung bukan terletak pada kemampuan memproduksi komoditas, melainkan pada hilangnya nilai tambah karena sebagian besar hasil pertanian masih dipasarkan dalam bentuk bahan mentah.
Sebagai salah satu lumbung pangan nasional, Lampung memproduksi sekitar 3,5 juta ton gabah atau setara 1,9 juta ton beras setiap tahun. Sementara kebutuhan konsumsi masyarakat hanya sekitar 800 ribu ton, sehingga provinsi ini memiliki surplus produksi yang besar.
Namun, besarnya produksi tersebut belum sepenuhnya meningkatkan kesejahteraan petani. Sebab, sebagian besar proses pengolahan dan distribusi masih dilakukan di luar sentra produksi sehingga nilai tambah lebih banyak dinikmati daerah lain.
Persoalan serupa terjadi pada komoditas jagung. Produksi jagung Lampung mencapai sekitar 1,259 juta ton per tahun. Sebagian besar masih dikirim dalam kondisi basah menuju industri pakan sehingga sekitar 240 ribu ton air ikut terbawa dalam proses distribusi. Biaya logistik yang tidak efisien itu, menurut Mirza, pada akhirnya menjadi beban petani.
“Yang membayar ongkos distribusi itu pada akhirnya petani dan masyarakat. Karena sistemnya tidak efisien, nilai tambahnya juga lebih banyak dinikmati di luar daerah,” ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat pembangunan ekosistem hilirisasi melalui Program Desaku Maju. Melalui program ini, setiap sentra produksi didorong tidak hanya menghasilkan bahan baku, tetapi juga mampu mengolahnya menjadi produk bernilai tambah.
Berdasarkan kajian Pemprov Lampung, sekitar 25 persen biaya pokok produksi (HPP) berbagai komoditas terserap akibat panjangnya rantai distribusi. Karena itu, KDKMP diproyeksikan mengelola berbagai unit usaha produktif, mulai dari dryer, rice milling unit, pabrik pakan ternak, hingga industri pengolahan berbasis komoditas lokal.
Dengan memangkas rantai distribusi melalui koperasi, pemerintah berharap nilai tambah tidak lagi mengalir keluar daerah, melainkan tetap berputar di desa dan meningkatkan pendapatan petani.
“Kita ingin nilai tambah itu berhenti di desa. Jagung tidak hanya dijual mentah, tetapi diolah menjadi pakan. Gabah diproses menjadi beras di desa sehingga manfaat ekonominya kembali kepada masyarakat,” kata Mirza.
Secara ekonomi, pendekatan tersebut menunjukkan perubahan paradigma pembangunan desa. Fokus kebijakan tidak lagi hanya meningkatkan produksi pertanian, tetapi juga memastikan keuntungan dari proses pengolahan, logistik, dan pemasaran tetap dinikmati masyarakat di daerah asal komoditas.
Selain menjadi instrumen hilirisasi, koperasi juga diproyeksikan sebagai pusat pengembangan UMKM berbasis komoditas unggulan.
Saat ini Lampung memiliki sekitar 484 ribu UMKM, termasuk 134 ribu usaha penyedia akomodasi serta makanan dan minuman, serta 112 ribu industri pengolahan. Namun, banyak pelaku usaha memproduksi barang sejenis dan berjalan sendiri-sendiri tanpa jaringan distribusi yang terintegrasi.
Melalui KDKMP, pelaku UMKM akan dikelompokkan berdasarkan komoditas, memperoleh pendampingan, penguatan merek, hingga akses pemasaran dalam satu ekosistem bisnis.
“Koperasi akan menjadi anchor yang mengintegrasikan produksi, pengemasan, pelatihan, hingga pemasaran sehingga UMKM tidak lagi berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Mirza juga memaparkan sejumlah indikator yang, menurut Pemerintah Provinsi Lampung, menunjukkan meningkatnya daya beli masyarakat setelah kebijakan penguatan harga komoditas pertanian diterapkan.
Penjualan sepeda motor disebut meningkat sekitar 20 persen, penjualan mobil 40 persen, pembelian alat dan mesin pertanian 43 persen, jumlah hewan kurban naik sekitar 20 persen, sementara pengiriman barang ke berbagai kabupaten melalui PT Pos Indonesia meningkat 40–50 persen.
Menurutnya, tren tersebut menunjukkan bahwa peningkatan pendapatan petani mampu mendorong aktivitas ekonomi di berbagai sektor.
Ke depan, KDKMP juga diposisikan sebagai simpul distribusi kebutuhan pokok, seperti minyak goreng, gula, dan LPG. Dengan rantai pasok yang lebih pendek, harga diharapkan lebih mendekati Harga Eceran Tertinggi (HET) sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat.
Pemprov Lampung bahkan memperkirakan implementasi penuh KDKMP dapat menciptakan tambahan perputaran uang di desa sebesar Rp40 triliun hingga Rp50 triliun.
Keberhasilan Ditentukan Eksekusi
Secara konseptual, strategi yang ditawarkan Pemerintah Provinsi Lampung mencoba menjawab kritik yang selama ini melekat pada Koperasi Merah Putih. Jika sebelumnya koperasi lebih sering dipandang sebagai instrumen penyaluran program pemerintah, kini koperasi diarahkan menjadi pengelola rantai nilai komoditas, mulai dari pengolahan, penyimpanan, distribusi, hingga pemasaran.
Namun, keberhasilan gagasan tersebut tidak akan ditentukan oleh jumlah koperasi yang terbentuk, melainkan oleh kualitas pengelolaannya. Profesionalisme manajemen, akses pembiayaan, kepastian pasar, serta kemampuan membangun kemitraan dengan industri menjadi faktor utama yang akan menentukan apakah koperasi mampu menjalankan fungsi bisnis secara berkelanjutan.
Tanpa fondasi tersebut, koperasi berisiko kembali menjadi lembaga administratif yang bergantung pada dukungan pemerintah. Sebaliknya, jika mampu menjadi pusat hilirisasi komoditas di tingkat desa, KDKMP berpeluang mengubah struktur ekonomi pedesaan dengan mempertahankan nilai tambah tetap berada di Lampung dan meningkatkan kesejahteraan petani secara berkelanjutan.*****
