Ada perbedaan besar antara “aktif menyuarakan pencegahan” dan “berkeliling menekan angka yang buruk”. Yang pertama terdengar seperti kampanye kesehatan biasa, kunjungan, sambutan, imbauan. Yang kedua adalah sesuatu yang jauh lebih serius penanda bahwa sebuah provinsi sedang kedodoran mengejar target yang sudah ditetapkan negara, dan pejabat yang bersangkutan tahu betul soal itu.
@Iwa Perkasa
Sepanjang 2026, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela telah memimpin belasan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) ke berbagai kabupaten/kota — Lampung Tengah, Lampung Selatan, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, Tanggamus, dan daftarnya terus bertambah. Jika dibaca sepintas lewat judul-judul berita, kesan yang muncul adalah sosok pejabat yang gigih mengawal isu kesehatan publik. Tapi begitu materi setiap rapat itu dibedah satu per satu, gambaran yang muncul jauh lebih tajam. Bukan roadshow apresiasi, melainkan rangkaian sesi “tekan target” yang berulang, karena provinsi ini sejatinya sedang gagal menemukan sebagian besar kasus TBC yang diperkirakan ada di tengah masyarakatnya sendiri.
Estimasi kasus TBC Provinsi Lampung untuk tahun 2026 berada di kisaran 30.345 hingga 30.745 kasus. Angka yang berubah-ubah tipis di berbagai paparan resmi, mengindikasikan proyeksi yang terus direvisi berjalan. Yang jauh lebih penting bukan angka estimasi itu sendiri, melainkan seberapa jauh kenyataan tertinggal dari proyeksi.
Pada April 2026, penemuan terduga TBC baru menyentuh 20,5 persen dari target, sementara penemuan kasus yang benar-benar terkonfirmasi hanya 11,3 persen. Pada Juni, provinsi baru mencapai sekitar 20 persen dari target penemuan kasus tahunan. Yang membuat gambaran ini semakin ironi, tingkat keberhasilan pengobatan TBC di Lampung sudah mencapai 90 persen, angka yang sebenarnya cukup baik. Artinya, begitu seseorang berhasil didiagnosis dan masuk sistem pengobatan, kemungkinan besar ia akan sembuh. Masalahnya bukan di ujung, tapi di pangkal karena sebagian besar penderita TBC di Lampung diperkirakan belum pernah terdeteksi sama sekali.
Dua indikator turunan lainnya memperjelas betapa dalamnya lubang ini. Investigasi kontak dari proses melacak siapa saja yang tinggal serumah atau berinteraksi dekat dengan pasien TBC baru mencapai 37 persen. Dan yang paling mencolok, cakupan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) bagi kontak serumah pada satu titik hanya tercatat 0,7 persen di level provinsi. Ini bukan sekadar angka rendah. Ini menunjukkan mekanisme pencegahan penularan dalam satu rumah tangga, yang seharusnya menjadi garis pertahanan paling dasar, hampir tidak berjalan sama sekali di sebagian besar wilayah.
Roadshow yang sebenarnya adalah rapor merah berjalan
Membaca laporan tiap kunjungan Wagub Jihan ke kabupaten secara berurutan, pola yang muncul nyaris seragam dari pemaparan gap antara estimasi dan capaian sampai diikuti instruksi untuk mempercepat skrining aktif dan memperkuat kader di tingkat desa.
Di Lampung Tengah, kabupaten berpenduduk terbesar di provinsi ini, capaian penemuan kasus baru sekitar 20 persen dari target 30.345 kasus provinsi, dengan realisasi 4.491 kasus. Yang menarik dari rapat ini bukan sekadar angkanya, tapi satu kalimat yang diucapkan Wagub yang meluruskan persepsi keliru di sejumlah daerah yang menganggap ketiadaan laporan kasus sebagai sebuah keberhasilan. Kalimat ini menyingkap sesuatu yang jarang diungkap terbuka, bahwa sebagian aparat kesehatan daerah selama ini secara keliru membaca sedikitnya laporan kasus sebagai tanda wilayahnya “bersih” dari TBC, padahal itu justru pertanda skrining tidak berjalan.
Di Lampung Selatan, penemuan kasus baru mencapai 1.247 dari target 3.275 atau sekitar 38 persen, capaian terbaik di antara kabupaten yang tercatat media, meski investigasi kontak dan notifikasi kasus tetap belum mencapai target.
Di Way Kanan, realisasi hanya 462 kasus dari target 1.329, atau sekitar 35 persen.
Di Tanggamus, rapat paling baru pada 6 Agustus 2026 mencatat notifikasi kasus baru sekitar 37 persen, dengan cakupan TPT baru 13 persen. Dan yang paling buruk, Tulang Bawang Barat mencatat capaian notifikasi kasus hanya 15 persen, terendah se-Provinsi Lampung dengan cakupan TPT juga 13 persen.
Jika seluruh kabupaten yang sempat dikunjungi ini disandingkan, hampir semuanya berada di kisaran 15 hingga 38 persen dari target penemuan kasus tahunan. Tidak ada satu pun yang mendekati separuh target, apalagi menuntaskannya. Ini bukan gambaran satu-dua daerah yang lalai. Ini pola sistemik di seluruh provinsi.
Rapat paling baru, di Kabupaten Pringsewu pada 13 Agustus 2026, sedikit mengubah gambaran itu, tapi tidak banyak. Dari estimasi 1.505 kasus, Pringsewu mencatat capaian notifikasi sekitar 43 persen atau 634 kasus, angka tertinggi di antara kabupaten yang tercatat sejauh ini.
Namun cakupan Terapi Pencegahan Tuberkulosis di sana tetap rendah, hanya 14 persen, nyaris sama dengan kabupaten-kabupaten lain yang capaian penemuan kasusnya jauh lebih buruk. Ini menegaskan satu hal, bahkan kabupaten dengan kinerja terbaik pun belum menyentuh separuh target, dan lubang di sisi pencegahan penularan dalam rumah tangga tetap konsisten di semua daerah, terlepas dari seberapa baik kinerja penemuan kasusnya.
Apa yang sedang dicoba sebagai jalan keluar
Di tengah tekanan angka yang berat ini, Pemerintah Provinsi Lampung mulai merangkai beberapa instrumen untuk mendorong percepatan.
Pertama, penguatan alat diagnosis. Provinsi ini dijanjikan tambahan 25 unit X-ray portable dari pemerintah pusat, yang diharapkan mempercepat proses skrining di lapangan tanpa bergantung sepenuhnya pada fasilitas kesehatan tetap.
Kedua, digitalisasi pelacakan. Pemerintah Provinsi Lampung bersama Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) tengah mengembangkan sebuah platform bernama Peduli TB Lampung, yang dirancang sebagai media skrining dini dan pelacakan kasus, menjadi pintu awal identifikasi kelompok berisiko tinggi sebelum mereka menjalani pemeriksaan lanjutan di fasilitas kesehatan.
Ketiga, intervensi lingkungan tempat tinggal. Ada sinkronisasi program dengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), atau bantuan Rumah Tidak Layak Huni, khusus bagi pasien TBC. Logika di baliknya masuk akal, rumah yang lembap, sempit, dan minim ventilasi adalah lingkungan ideal bagi penularan TBC antaranggota keluarga. Namun skala realisasinya masih sangat kecil dari total 367 usulan se-provinsi, baru lima pasien di Lampung Tengah yang benar-benar terverifikasi faktual menerima bantuan. Bandingkan dengan puluhan ribu kasus yang diperkirakan ada, dan terlihat jelas betapa jauh jarak antara skema kebijakan dan jangkauan riilnya di lapangan.
Keempat, penguatan kader dan struktur desa. Di hampir setiap rapat, Wagub Jihan secara konsisten mendorong pembentukan dan penguatan Desa Siaga TBC, serta meminta kabupaten menyusun micro-planning hingga tingkat puskesmas, sebuah pendekatan berbasis data granular yang, jika benar-benar dijalankan, seharusnya membuat penemuan kasus jauh lebih presisi dibanding pendekatan yang seragam untuk seluruh kabupaten.
Kelima, dan ini eskalasi yang baru muncul di rapat Pringsewu, permintaan agar indikator penanggulangan TBC dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta rencana strategis organisasi perangkat daerah terkait. Ini langkah yang secara politik cukup signifikan: instruksi lisan dalam rapat koordinasi bisa dilupakan begitu tekanan mereda atau kepala daerah berganti, tapi indikator yang sudah tertanam dalam dokumen perencanaan resmi jauh lebih sulit diabaikan, karena capaiannya akan terus dievaluasi sepanjang periode RPJMD berjalan. Di rapat yang sama, kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya bagi pasien TBC juga dikabarkan naik drastis dari 3.000 menjadi 11.000 penerima se-provinsi. Namun Wagub Jihan sendiri yang menyoroti bahwa penyerapannya justru belum optimal, menandakan persoalan bukan lagi soal kuota yang tersedia, melainkan soal eksekusi koordinasi antara Dinas Kesehatan dan Dinas Perumahan di tingkat kabupaten.
Membaca ulang makna “aktif menyuarakan”
Jika seluruh rangkaian rapat koordinasi ini dibaca sebagai satu narasi besar, kesimpulannya cukup jelas bahwa yang terjadi di Lampung bukan kampanye simbolis seorang pejabat yang gemar tampil di berbagai daerah. Ini adalah manajemen krisis administratif terhadap kesenjangan besar antara target nasional.
Fondasi persoalannya sebenarnya sederhana untuk dijelaskan, meski sulit diselesaikan.
Lampung tidak kekurangan kemampuan mengobati pasien TBC begitu mereka ditemukan. Angka keberhasilan pengobatan 90 persen membuktikan itu. Yang kurang adalah kemampuan menemukan mereka sejak awal, dan kemampuan mencegah penularan di dalam rumah tangga mereka sendiri lewat terapi pencegahan bagi kontak serumah. Dua persoalan ini jauh lebih sulit diselesaikan lewat rapat koordinasi dan instruksi verbal semata. Lampung membutuhkan tenaga skrining yang cukup di setiap puskesmas, anggaran daerah yang benar-benar dialokasikan untuk penemuan kasus aktif (bukan sekadar menunggu pasien datang), serta perubahan budaya kerja di level kabupaten yang selama ini, sebagaimana diakui sendiri oleh Wagub, keliru menganggap sedikitnya laporan sebagai prestasi.
Selama akar masalah di tiga titik ini (penemuan kasus, investigasi kontak, dan terapi pencegahan) belum bergerak signifikan melampaui angka 15 hingga 43 persen yang berulang di hampir setiap kabupaten, roadshow semacam ini kemungkinan besar akan terus berlanjut. Bukan karena Wagub gemar berkeliling, melainkan karena setiap kali satu kabupaten dikunjungi, angka yang terbongkar selalu sama mengkhawatirkannya dengan kabupaten sebelumnya, dan target 2030 semakin dekat, sementara jarak menuju target semakin terasa jauh dari tertutup.
Upaya memasukkan indikator TBC ke dalam RPJMD, sebagaimana yang mulai didorong di Pringsewu, bisa jadi menjadi penanda bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sendiri menyadari keterbatasan pendekatan rapat koordinasi berkeliling ini. Instruksi verbal yang diulang dari satu kabupaten ke kabupaten lain tidak cukup untuk mengubah pola kerja jangka panjang, dan yang dibutuhkan adalah pengikatan target itu ke dalam struktur perencanaan dan anggaran daerah yang mengikat secara formal, jauh melampaui masa jabatan satu Wakil Gubernur.*****
