BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya memperkuat kualitas pelayanan publik yang tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat kunjungan ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (19/5/2026), dan diterima Kepala Perwakilan Nur Rakhman Yusuf beserta jajaran.
Marindo menegaskan pelayanan publik harus hadir sebagai layanan nyata dalam kehidupan masyarakat, bukan sekadar pemenuhan penilaian administratif. Menurutnya, perangkat daerah telah memiliki SOP dan SDM yang memadai, namun tantangan utama ada pada konsistensi implementasi di lapangan.
“Layanan publik harus dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan sekadar untuk penilaian,” ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas harus menjadi budaya kerja agar pelayanan tidak hanya memenuhi standar regulasi, tetapi juga berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pemprov Lampung juga mendorong penguatan peran Ombudsman dalam pendampingan perbaikan layanan, termasuk menghadapi penilaian maladministrasi 2026.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf menyebut penilaian kini berfokus pada kualitas implementasi dan persepsi masyarakat, bukan sekadar kelengkapan administratif.
Ia menegaskan meningkatnya ekspektasi publik menuntut instansi terus melakukan perbaikan berkelanjutan. Penilaian Ombudsman dijadwalkan mulai Juli, dengan hasil sangat ditentukan oleh kondisi riil pelayanan di lapangan.(iwa)
