NTP Juli 2026 Naik 0,15 Persen, Lampung Lampaui Nasional

BPS mencatat Nilai Tukar Petani Juli 2026 naik menjadi 127,84. Lampung mencatat kenaikan NTP 2,11 persen, sementara harga beras premium di penggilingan naik menjadi Rp14.880 per kilogram.

JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Juli 2026 mencapai 127,84, naik 0,15 persen dibandingkan Juni 2026 yang sebesar 127,65. Kenaikan ini menunjukkan kemampuan atau daya beli petani terhadap barang konsumsi dan biaya produksi mengalami perbaikan meski masih sangat terbatas.

BPS menjelaskan, kenaikan NTP terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) hanya turun 0,10 persen, lebih kecil dibandingkan penurunan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang mencapai 0,25 persen. Dengan demikian, tekanan biaya yang ditanggung petani menurun lebih cepat dibandingkan penurunan harga hasil pertanian.

Secara nasional, kenaikan NTP terutama ditopang oleh tiga subsektor. Tanaman Perkebunan Rakyat mencatat kenaikan tertinggi sebesar 1,67 persen, disusul Tanaman Pangan sebesar 1,32 persen, dan Perikanan sebesar 1,01 persen.

Sebaliknya, dua subsektor mengalami penurunan. NTP Tanaman Hortikultura turun cukup tajam hingga 8,49 persen, terutama akibat merosotnya harga cabai rawit dan bawang merah. Sementara Peternakan turun 0,57 persen karena melemahnya harga telur ayam ras dan sapi potong.

BPS juga mencatat 26 dari 38 provinsi mengalami kenaikan NTP pada Juli 2026, sedangkan 12 provinsi lainnya mengalami penurunan.

Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Sulawesi Tenggara sebesar 8,89 persen, didorong lonjakan harga kakao. Sebaliknya, penurunan terdalam dialami Gorontalo sebesar 5,99 persen, terutama akibat anjloknya harga cabai rawit.

Di wilayah Sumatera, Lampung menjadi salah satu provinsi dengan peningkatan NTP yang cukup tinggi, yakni 2,11 persen. NTP Lampung tercatat mencapai 132,64, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional. Kenaikan tersebut dipengaruhi meningkatnya indeks harga yang diterima petani sebesar 2,09 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani relatif stabil dengan penurunan tipis 0,02 persen.

Selain NTP, BPS mencatat Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) pada Juli 2026 sebesar 132,04, turun 0,36 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Penurunan NTUP terjadi karena biaya produksi dan penambahan barang modal meningkat 0,26 persen, sementara indeks harga yang diterima petani justru turun 0,10 persen.

Sementara itu, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) petani secara nasional turun 0,45 persen, terutama dipengaruhi penurunan harga kelompok makanan, minuman, dan tembakau.

Pada komoditas pangan, BPS juga melaporkan rata-rata harga beras premium di penggilingan pada Juli 2026 mencapai Rp14.880 per kilogram, naik 0,44 persen dibandingkan Juni 2026 dan meningkat 10,02 persen dibandingkan Juli 2025.

Adapun harga beras medium di tingkat penggilingan tercatat Rp13.694 per kilogram, naik 1,25 persen secara bulanan dan 3,24 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Data tersebut menunjukkan bahwa meskipun daya beli petani secara umum masih membaik, kenaikannya relatif tipis dan belum merata antar subsektor. Perbedaan pergerakan harga komoditas masih menjadi faktor utama yang menentukan kesejahteraan petani di berbagai daerah.(iwa)

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *