PRINGSEWU — Di sebuah aula SMAN 1 Pringsewu, Rabu (19/8/2026) pagi, sesuatu yang jarang terjadi dalam agenda pendidikan berlangsung, di mana puluhan pengelola perpustakaan sekolah meletakkan tangan di dada dan melafalkan ikrar bersama.
Mereka berjanji memantapkan hati dan pikiran untuk memajukan perpustakaan di wilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan Lampung Wilayah II. Sebuah komitmen yang lahir bukan dari seremoni basa-basi, melainkan dari sentakan langsung di ruang workshop bertema “Membangun Ekosistem Literasi Holistik melalui Perpustakaan Sekolah yang Inovatif dan Edukatif”.
Momen itu tak lahir dengan sendirinya. Ia “diprovokasi”, istilah yang pas untuk menggambarkan gaya sambutan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II, Rodi Hayani Samsun, yang tampil jauh dari kesan seremonial. Dengan nada tegas, ia menantang paradigma lama yang selama ini menghambat perkembangan perpustakaan, literasi, dan minat baca di sekolah-sekolah wilayahnya.
“Saatnya kita berubah. Keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan kita untuk tidak tumbuh. Jangan biarkan ruang-ruang perpustakaan kita menjadi kosong,” tegas Rodi.

Kalimat itu langsung disambut Ketua Forum Literasi Lampung, Dr. Eni Amaliah, S.Ag., S.S., M.Ag., yang tampil sebagai pembicara tunggal. Alih-alih melanjutkan paparan materi seperti biasa, Eni memilih memimpin langsung ikrar bersama. Ia mengajak seluruh pengelola perpustakaan meletakkan tangan di dada dan melafalkan janji untuk memajukan perkembangan perpustakaan di sekolah masing-masing.
Sepanjang sesi, Eni yang juga menjabat Kepala UPT Perpustakaan UIN Raden Intan Lampung berulang kali menegaskan satu kalimat kunci yang menjadi inti ikrar tersebut: “Pendidikan dan kecerdasan dapat dicapai serta dikembangkan melalui perpustakaan, karena fungsi utamanya sebagai pusat literasi dan sumber belajar.”
Pengulangan itu bukan tanpa alasan. Dari paparan dan dialog yang berlangsung, terungkap fakta yang tak enak didengar tentang kondisi perpustakaan di Lampung yang masih jauh di bawah standar nasional.
Eni pun meminta Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong perbaikan di seluruh komponen standar, mulai dari koleksi buku, sarana dan prasarana, pelayanan, hingga pengelolaan.
“Saya meminta kegiatan ini tidak berhenti di sini, melainkan harus gencar dilakukan,” ujarnya.
Fakta Pahit di Balik Ikrar
Desakan Eni bukan tanpa dasar. Data Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung menunjukkan kesenjangan yang lebar antara kondisi riil dan SNP (Standar Nasional Perpustakaan. Dari 2.640 desa di provinsi ini, baru 702 desa atau sekitar 25 persen yang memiliki perpustakaan desa.
Pada komponen koleksi buku, SNI mensyaratkan jumlah judul setara 0,015 dikali jumlah penduduk Lampung yang mencapai 9,56 juta jiwa atau sekitar 143.415 judul.
Koleksi yang tersedia saat ini baru sekitar 62.576 judul, tak sampai separuh dari standar. Ruang baca lebih timpang lagi, dari 76.488 meter persegi ruang diskusi terbuka yang disyaratkan, baru sekitar 1.700 meter persegi yang tersedia, atau 2,2 persen dari standar. Tenaga perpustakaan juga jauh dari ideal. Standar menetapkan satu tenaga per 25 ribu penduduk atau setara 382 orang, sementara yang ada baru 116 orang.
Angka-angka inilah yang membuat seruan Rodi soal “ruang perpustakaan yang tidak boleh kosong” terasa mendesak, bukan sekadar retorika penyemangat.
Yang membuat momen di Pringsewu ini lebih tajam maknanya adalah konteks waktunya. Ikrar untuk “tidak menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan” ini lahir persis ketika Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI, lembaga yang semestinya menjadi motor literasi nasional, tengah mengalami pemangkasan anggaran paling drastis dalam enam tahun terakhir.
Berdasarkan UU APBN 2026, Perpusnas hanya menerima Rp377,9 miliar, anjlok 47 hingga 52 persen dari pagu 2025 sebesar Rp721,68 miliar.
Kepala Perpusnas E. Aminudin Aziz bahkan mengungkapkan, dari jumlah itu sekitar Rp300 miliar telah habis untuk operasional dan gaji, menyisakan ruang fiskal program hanya sekitar Rp75 miliar. Akibatnya, distribusi buku gratis ke desa, Taman Baca Masyarakat, lapas, dan puskesmas dihentikan total, sementara Dana Alokasi Khusus Fisik untuk pembangunan dan renovasi perpustakaan daerah ditangguhkan.
Dalam situasi itulah kalimat Rodi tentang “keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk tidak tumbuh” berubah dari jargon motivasi menjadi semacam garis pertahanan terakhir.
Ketika dana dari pusat tak lagi bisa diandalkan, yang tersisa adalah kemauan mengubah paradigma di level sekolah dengan memaksimalkan apa yang ada, alih-alih menunggu bantuan yang mungkin tak kunjung datang.
Ikrar di SMAN 1 Pringsewu adalah potret kecil dari dilema besar literasi Indonesia hari ini. Ketika anggaran menyusut, yang tersisa untuk digenggam hanyalah tekad. (iwa)
