Bandarlampung,- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, hingga minggu ke-9 tahun 2026, kasus campak tercatat 8.716 kasus dengan 10.826 suspek di berbagai provinsi. Pemerintah terus menggencarkan imunisasi dan edukasi pola hidup bersih untuk mencegah penyebaran penyakit.
Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, mengatakan di Jakarta, Sabtu,15/3/2026, bahwa penurunan kasus mingguan sebagian besar terlihat di 11 provinsi terdampak KLB, kecuali Nusa Tenggara Barat (Kabupaten dan Kota Bima) yang masih menunjukkan angka tinggi.
“Penurunan ini terutama berkat imunisasi masif dan edukasi tentang pola hidup bersih dan sehat,” ujar Andi.
Dari data Kemenkes, 10 kabupaten/kota dengan kasus tertinggi antara lain Tangerang Selatan, Bima, Tangerang, Depok, Jakarta Pusat, Palembang, dan Padang. Untuk menekan penyebaran, 22 kabupaten/kota KLB telah melakukan Outbreak Response Immunization (ORI) MR bagi anak usia 9–59 bulan, dengan cakupan tertinggi di Pamekasan 47,93 persen, Jember 38,64 persen, dan Bima 22,73 persen.
Sementara itu, lima daerah dengan kasus campak tertinggi juga melaksanakan Catch Up Immunization (CuC) MR, yakni Jakarta Barat 56,4 persen, Jakarta Pusat 80,4 persen, Depok 17,3 persen, Tangerang Selatan 8,4 persen, dan Palu 5,6 persen.
Andi menekankan, imunisasi campak sangat penting untuk memberikan perlindungan imunitas pada balita, terutama yang berusia 9 dan 18 bulan. Orang tua diminta memeriksa status imunisasi anak, serta memantau gejala demam, batuk, pilek, atau mata merah. Jika ada gejala, sebaiknya menunda perjalanan dan segera memeriksakan ke fasilitas kesehatan.
“Daya tular campak sangat tinggi, satu penderita dapat menularkan ke 12–18 orang. Peran orang tua dan masyarakat sangat penting untuk mencegah wabah lebih luas,” kata Andi.
Meski Lampung belum masuk daftar provinsi dengan KLB tertinggi, pemerintah daerah diminta tetap waspada dan memastikan imunisasi balita terpenuhi untuk mencegah potensi penyebaran campak.(iwa)
