Waspada Campak Menjelang Mudik Lebaran, Lampung Diminta Pastikan Imunisasi Balita

Bandarlampung – Menjelang arus mudik Lebaran, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan potensi penyebaran penyakit campak akibat pergerakan orang dalam jumlah besar. Sampai minggu ke-9 tahun 2026, tercatat 8.716 kasus campak dengan 10.826 suspek di berbagai provinsi.

Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, mengatakan daya tular campak sangat tinggi: satu penderita bisa menularkan ke 12–18 orang. “Mudik tanpa imunisasi lengkap dapat memperluas penyebaran penyakit, terutama di daerah yang belum terdampak KLB tinggi, termasuk Lampung,” ujarnya, Sabtu, 15 Maret 2026.

Untuk mencegah risiko, Kemenkes menekankan pentingnya memastikan anak balita telah menerima imunisasi MR pada usia 9 dan 18 bulan. Memantau gejala seperti demam, batuk, pilek, atau mata merah dan menunda perjalanan bila anak menunjukkan gejala, agar tidak menularkan ke orang lain.

Andi menambahkan bahwa peran orang tua sangat penting untuk mencegah terjadinya wabah lebih luas. Pemerintah daerah juga didorong untuk meningkatkan edukasi dan layanan imunisasi menjelang mudik Lebaran.

“Imunisasi lengkap dan kesadaran masyarakat adalah kunci agar arus mudik tidak menjadi momentum penyebaran campak,” kata Andi.

Meski Lampung belum masuk daftar provinsi dengan KLB tertinggi, kesadaran masyarakat tetap krusial untuk melindungi balita dan keluarga dari penularan campak.(iwa)

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *