Serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran memantik kekhawatiran global. Bukan hanya soal eskalasi konflik, tetapi juga efek berantainya terhadap pangan dunia. Kawasan Teluk yang selama ini menjadi pemasok penting bahan baku pupuk berbasis nitrogen berada dalam bayang-bayang gangguan distribusi. Dunia pun mulai bicara tentang ancaman kelangkaan pupuk.
Di Indonesia, narasi yang segera mengemuka terdengar familiar, diarahkan menjadi momentum untuk beralih ke pupuk organik.
Gagasan itu terdengar logis. Ketika pupuk kimia berpotensi langka dan mahal, maka sumber daya lokal berupa kotoran ternak, limbah pertanian, kompos, seolah menjadi jawaban. Bahkan muncul optimisme bahwa krisis ini bisa mempercepat transformasi menuju pertanian yang lebih mandiri.
Namun jika kita menurunkan narasi tersebut ke Lampung, ke realitas petani di lapangan, kita akan menemukan satu hal yang jarang diakui, yakni krisis global tidak otomatis mengubah perilaku produksi lokal.
Petani Lampung tidak hidup dalam ruang teori. Mereka hidup dalam tekanan biaya, risiko gagal panen, dan kebutuhan arus kas yang ketat. Dalam kondisi seperti itu, keputusan mereka sederhana. Memilih yang paling pasti!
Dan pupuk kimia, dengan segala kekurangannya, masih menawarkan kepastian itu.
Selama bertahun-tahun, Lampung sebenarnya sudah diperkenalkan dengan pupuk organik. Program demi program diluncurkan. Unit pengolah pupuk organik dibangun. Integrasi ternak dan tanaman didorong. Limbah pertanian didorong untuk diolah kembali menjadi kompos.
Namun hasilnya tidak seperti yang dibayangkan.
Pupuk organik tetap berada di pinggiran Hadir, tetapi tidak dominan. Digunakan, tetapi hanya sebagai pelengkap. Banyak fasilitas produksi yang tidak berjalan optimal. Mesin ada, tetapi berhenti. Produksi ada, tetapi tidak berkelanjutan. Kualitas sering tidak seragam, sementara pasar tidak memberi insentif yang cukup.
Masalahnya bukan pada ide, tetapi pada realitas.
Secara teknis, pupuk organik membutuhkan volume yang jauh lebih besar. Untuk satu hektare lahan, kebutuhan bisa mencapai beberapa ton, berkali lipat dibanding pupuk kimia. Ini berarti tambahan biaya angkut, tenaga kerja, dan waktu. Untuk komoditas skala luas seperti jagung dan singkong, yang menjadi tulang punggung Lampung, ini bukan sekadar tantangan. Ini hambatan nyata.
Di sisi lain, efektivitas pupuk organik tidak secepat pupuk kimia. Ia bekerja perlahan, bergantung pada kondisi tanah, dan hasilnya tidak selalu konsisten. Dalam situasi ekonomi yang menekan, petani tidak punya ruang untuk mencoba-coba. Mereka membutuhkan hasil yang bisa diprediksi.
Di sinilah narasi “momentum krisis” mulai runtuh.
Krisis memang menciptakan tekanan. Tetapi tekanan tidak selalu melahirkan perubahan. Dalam banyak kasus, justru sebaliknya: tekanan membuat pelaku semakin defensif. Ketika risiko meningkat, pilihan yang diambil adalah bertahan, bukan bereksperimen.
Itulah yang terjadi di Lampung.
Alih-alih beralih ke pupuk organik secara masif, yang muncul justru pola kompromi. Sebagian petani mulai menggunakan pupuk organik cair. Kompos digunakan dalam skala terbatas. Integrasi ternak mulai dilirik. Tetapi semua itu masih bersifat tambahan, bukan pengganti.
Lampung hari ini bukan sedang mengalami revolusi organik. Lampung hanya sedang menyesuaikan diri.
Sayangnya, kebijakan sering kali tidak membaca kenyataan ini dengan jernih. Dorongan untuk beralih ke organik kerap disampaikan dalam bahasa normatif, tanpa menyentuh akar persoalan ekonomi petani.
Selama pupuk kimia, meski mahal, masih memberikan hasil yang lebih pasti, petani akan tetap bergantung. Selama produk pertanian organik tidak memberikan harga premium yang signifikan, tidak ada insentif kuat untuk berubah. Dan selama produksi pupuk organik tidak dikelola sebagai bisnis yang berkelanjutan, ia akan terus menjadi proyek, bukan solusi.
Yang dibutuhkan bukan romantisme organik, tetapi realisme kebijakan.
Perubahan tidak harus radikal. Mengurangi ketergantungan jauh lebih masuk akal daripada mengganti sepenuhnya. Substitusi sebagian, 20 hingga 30 persen, sudah merupakan langkah besar jika dilakukan secara konsisten. Fokus juga harus selektif, dimulai dari komoditas yang memungkinkan, bukan dipaksakan pada seluruh sektor.
Lebih penting lagi, pupuk organik harus diposisikan sebagai solusi ekonomi, bukan sekadar agenda lingkungan. Lampung memiliki sumber daya limbah ternak, sisa panen, bahkan limbah industri pertanian. Jika dikelola dengan pendekatan bisnis, dengan standar kualitas, kepastian pasar, dan insentif yang jelas, maka pupuk organik bisa benar-benar tumbuh.
Bukan karena krisis memaksa, tetapi karena sistem mendukung.
Kkrisis pupuk global memang nyata. Ancamannya juga tidak bisa diabaikan. Tetapi menganggap krisis ini akan secara otomatis mengubah perilaku petani adalah kesalahan yang sama berulang.
Perubahan di Lampung tidak akan lahir dari kepanikan global. Ia hanya akan terjadi jika solusi yang ditawarkan benar-benar menjawab kebutuhan paling mendasar petani: biaya yang lebih murah, hasil yang lebih pasti, dan risiko yang lebih kecil.
Tanpa itu, pupuk organik akan tetap menjadi wacana yang terdengar baik di atas kertas, tetapi belum cukup kuat untuk mengubah cara bertani di lapangan.(iwa)
