BANDARLAMPUNG — Lampung memiliki tenaga kerja melimpah, tetapi belum sepenuhnya mampu mengubahnya menjadi kesejahteraan. Di tengah forum penilaian kinerja pemerintah daerah oleh Kementerian Dalam Negeri, fakta ini mengemuka hingga menjadi potret tantangan struktural yang nyata.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memaparkan bahwa 69,24 persen penduduk Lampung berada pada usia produktif (15–64 tahun). Angka ini sejatinya adalah “bonus demografi” yang kerap disebut sebagai mesin pertumbuhan ekonomi. Namun, tanpa kualitas dan penyerapan kerja yang memadai, bonus ini justru berpotensi berubah menjadi beban sosial.
Data 2025 menunjukkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Lampung berada di angka 4,21 persen. Sekilas terlihat moderat, tetapi jika ditelusuri lebih dalam, persoalan utamanya bukan hanya jumlah penganggur, melainkan siapa yang menganggur. Lulusan SMA dan SMK mendominasi, menandakan adanya jurang antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri.
Di saat yang sama, struktur ketenagakerjaan Lampung masih didominasi sektor informal sebesar 64,72 persen. Artinya, mayoritas pekerja berada dalam kondisi rentan, tanpa kepastian pendapatan, perlindungan sosial terbatas, dan produktivitas yang relatif rendah. Ini menjadi sinyal kuat bahwa masalah ketenagakerjaan Lampung bukan sekadar penciptaan kerja, tetapi kualitas pekerjaan itu sendiri.
Tantangan ini semakin kompleks ketika dikaitkan dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang belum optimal, serta tingkat upah yang masih rendah. Struktur ekonomi yang masih bertumpu pada sektor pertanian dengan produktivitas terbatas mempersempit ruang transformasi menuju pekerjaan bernilai tambah tinggi.
Pemerintah Provinsi Lampung menyadari situasi ini. Pendekatan yang diambil tidak lagi parsial, tetapi mencoba menyentuh rantai masalah dari hulu hingga hilir. Pelatihan vokasi berbasis sertifikasi nasional mulai diperluas, terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Di sisi lain, pelatihan kewirausahaan dan manajemen usaha didorong untuk menciptakan alternatif selain pekerjaan formal yang terbatas.
Langkah digital juga mulai diperkenalkan melalui aplikasi pasar kerja seperti SiGajah, yang bertujuan mempertemukan pencari kerja dengan peluang yang tersedia. Sementara itu, kelompok rentan seperti penyandang disabilitas mulai mendapat perhatian lebih dalam kebijakan ketenagakerjaan.
Namun, upaya ini tetap menghadapi satu kenyataan mendasar: penciptaan lapangan kerja formal tidak bisa hanya mengandalkan program pemerintah. Dibutuhkan investasi, transformasi industri, dan keberanian menggeser struktur ekonomi dari berbasis komoditas menuju sektor yang lebih produktif.
Program “Desaku Maju” yang dikembangkan pemerintah daerah menjadi salah satu upaya menjawab tantangan ini dari level paling dasar. Desa tidak lagi diposisikan sebagai wilayah pasif, tetapi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, dengan fokus pada peningkatan produktivitas dan penguatan ekonomi lokal.
Meski begitu, kunci keberhasilan tetap terletak pada konsistensi dan kolaborasi. Pemerintah, dunia usaha, dan sektor pendidikan harus bergerak dalam satu arah: menciptakan ekosistem kerja yang tidak hanya menyerap tenaga kerja, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup.
Lampung memiliki semua prasyarat untuk tumbuh, tenaga kerja besar, sumber daya alam melimpah, dan posisi geografis strategis. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah peluang itu ada, melainkan apakah mampu dikelola dengan tepat.
Jika tidak, bonus demografi yang hari ini dibanggakan bisa menjadi tekanan ekonomi di masa depan. Namun jika berhasil, Lampung berpeluang mengubah wajah ekonominya, dari sekadar daerah dengan banyak pekerja, menjadi daerah dengan pekerja yang sejahtera.(iwa)
