Marindo Pimpin Pembahasan KUA-PPAS 2027, Lampung Bidik Pertumbuhan Berkualitas Berbasis Investasi dan Industri Daerah

Pemprov Lampung mulai mematangkan arah pembangunan 2027 melalui pembahasan KUA-PPAS yang dipimpin Sekdaprov Marindo Kurniawan dengan fokus pada pertumbuhan berkualitas, investasi, dan industri berbasis potensi daerah.

BANDARLAMPUNG Pemerintah Provinsi Lampung mulai mematangkan arah pembangunan dan kebijakan fiskal tahun 2027 dalam rapat pembahasan Rancangan Awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Kerja Sekdaprov Lampung, Jumat (3/7/2026).

Rapat tersebut tidak sekadar membahas penyelesaian dokumen perencanaan, tetapi juga memastikan arah kebijakan pembangunan daerah tersusun secara tepat waktu dan dapat segera disampaikan kepada DPRD Provinsi Lampung sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam forum itu, disepakati tema pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2027, yakni “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri Berbasis Potensi Daerah.” Tema tersebut akan menjadi kompas utama penyusunan program, prioritas pembangunan, hingga alokasi anggaran seluruh perangkat daerah.

Marindo Kurniawan menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS harus menjaga konsistensi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar setiap target pembangunan memiliki arah yang jelas dan terukur.

“Seluruh indikator makro dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 harus mengacu pada RPJMD. Dengan demikian, pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lebih efektif dan tetap selaras dengan tujuan pembangunan daerah,” ujar Marindo.

Ia juga menekankan bahwa setiap program dan subkegiatan yang diusulkan perangkat daerah harus memiliki kontribusi nyata terhadap pencapaian target pembangunan, terutama penurunan angka kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain aspek substansi pembangunan, rapat turut membahas penguatan tata kelola perencanaan dan penganggaran berbasis digital. Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong optimalisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta sistem evaluasi berbasis aplikasi untuk meningkatkan efektivitas, akurasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran.

Melalui pembahasan ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan secara tepat waktu, berkualitas, dan kredibel, sekaligus menjadi fondasi yang kuat bagi penyusunan APBD 2027 dalam mendukung target pembangunan dan transformasi ekonomi Lampung.(iwa)

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *