APBD Lampung 2027 Masuk Fase Konsolidasi, Rp300 Miliar Disiapkan Bayar Pokok Utang

Pemerintah Provinsi Lampung mulai mengarahkan kebijakan fiskal ke fase konsolidasi. Dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, target pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp7,229 triliun, lebih rendah dibanding target APBD 2026 yang berada di kisaran Rp7,6 triliun. Di tengah penurunan proyeksi pendapatan tersebut, pemerintah justru menyiapkan Rp300,276 miliar untuk pembayaran pokok utang sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan fiskal daerah.

@Iwa Perkasa

Postur APBD tersebut menunjukkan Pemerintah Provinsi Lampung mulai menggeser fokus dari ekspansi belanja menuju penguatan kualitas fiskal, di tengah belum pastinya transfer dari pemerintah pusat dan kebutuhan menjaga keberlanjutan pembangunan.

Arah kebijakan tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/7/2026).

Menurut Mirza, penyusunan APBD 2027 tidak hanya bertujuan menjaga kesinambungan pembangunan, tetapi juga memastikan kondisi keuangan daerah tetap sehat dan berkelanjutan.

“Untuk KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, kita ingin pembangunan Lampung terus berlanjut dengan fondasi fiskal yang sehat. Karena itu, pendapatan daerah tahun 2027 direncanakan sebesar Rp7,229 triliun,” ujarnya.

PAD Menjadi Sumber Pendapatan Terbesar

Struktur pendapatan APBD 2027 menunjukkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi kontributor terbesar dengan nilai Rp4,346 triliun, atau sekitar 60,12 persen dari total pendapatan daerah.

Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat diproyeksikan mencapai Rp2,871 triliun atau 39,72 persen, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp10,595 miliar, hanya sekitar 0,15 persen dari keseluruhan pendapatan.

Komposisi tersebut menunjukkan kemampuan fiskal daerah semakin bertumpu pada optimalisasi PAD, meskipun dukungan transfer dari pemerintah pusat masih memegang peran penting dalam membiayai pembangunan.

Namun demikian, Mirza mengingatkan bahwa proyeksi transfer tersebut masih menggunakan asumsi alokasi Tahun Anggaran 2026 karena pemerintah pusat belum menetapkan besaran Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2027 melalui Peraturan Presiden.

“Nantinya akan disesuaikan kembali pada saat penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 setelah besaran transfer dari pemerintah pusat ditetapkan,” katanya.

Di sisi pengeluaran, Pemerintah Provinsi Lampung merencanakan belanja daerah sebesar Rp6,933 triliun, atau sekitar 95,91 persen dari total pendapatan daerah.

Anggaran tersebut diprioritaskan untuk pelayanan dasar masyarakat, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, perlindungan sosial, serta mendukung program prioritas nasional dan prioritas pembangunan daerah.

Belanja juga mencakup kebutuhan pegawai, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD), serta kewajiban pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten/kota sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bayar Utang Jadi Prioritas Konsolidasi Fiskal

Salah satu poin penting dalam postur APBD 2027 adalah alokasi pembayaran pokok utang daerah.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan hanya diproyeksikan sebesar Rp4 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Sebaliknya, pengeluaran pembiayaan mencapai Rp300,276 miliar, yang seluruhnya dialokasikan untuk membayar pokok utang Pemerintah Provinsi Lampung.

Nilai tersebut setara dengan sekitar 4,15 persen dari total pendapatan daerah atau 4,33 persen dari total belanja daerah. Dengan kata lain, dari setiap Rp100 pendapatan daerah, sekitar Rp4 dialokasikan untuk memenuhi kewajiban pembayaran pokok utang.

Menurut Mirza, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban keuangan sekaligus menjaga kepercayaan terhadap pengelolaan APBD.

“Hal ini sekaligus untuk menjaga kredibilitas pemerintah daerah, kesehatan fiskal, dan keberlanjutan pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Selain menyampaikan KUA-PPAS 2027, Pemerintah Provinsi Lampung juga menyerahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

Pada perubahan APBD tersebut, pemerintah melakukan rasionalisasi sejumlah target pendapatan sebagai dampak penyesuaian penerimaan pajak tertentu serta dinamika transfer dari pemerintah pusat. Meski demikian, arah pembangunan tetap dipertahankan, terutama untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, mengendalikan inflasi, meningkatkan nilai tukar petani, serta memperkuat pelayanan publik.

Mirza menegaskan bahwa anggaran daerah tidak boleh dipandang semata sebagai dokumen administratif.

“Keuangan daerah bukan hanya soal menjaga keseimbangan angka. Hal yang jauh lebih esensial adalah memastikan pembangunan berjalan optimal, pelayanan kepada masyarakat semakin baik, dan kepercayaan publik kepada pemerintah terus meningkat,” ujarnya.

Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menambahkan pembahasan APBD harus memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota agar kebijakan fiskal dan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang merata di seluruh daerah.

Menuju Fiskal yang Lebih Berkelanjutan

Postur APBD Lampung 2027 menunjukkan pemerintah mulai menyeimbangkan dua kepentingan sekaligus, yakni menjaga kesinambungan pembangunan dan memperkuat disiplin fiskal. Di tengah proyeksi pendapatan yang lebih rendah dibanding tahun sebelumnya, pemerintah tetap mempertahankan belanja untuk pelayanan publik, sembari mengalokasikan dana yang cukup besar untuk menyelesaikan kewajiban pokok utang.

Dalam perspektif pengelolaan keuangan publik, langkah tersebut mencerminkan upaya membangun fondasi fiskal yang lebih sehat melalui pengendalian kewajiban keuangan, penguatan Pendapatan Asli Daerah, dan penyusunan APBD yang lebih realistis terhadap dinamika ekonomi maupun kebijakan fiskal nasional.

Berikut angka kunci APBD Lampung 2027

  • Pendapatan: Rp7,229 triliun
  • PAD: Rp4,346 triliun (60,12%)
  • Transfer: Rp2,871 triliun (39,72%)
  • Belanja: Rp6,933 triliun
  • Pokok utang: Rp300,276 miliar
  • Rasio pembayaran utang: 4,15% dari pendapatan
  • SiLPA: Rp4 miliar

 

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *