Kemiskinan RI Turun ke Level 8,07 Persen, Jurang Kota-Desa Masih Jadi Catatan

 @Iwa Perkasa
Di balik ketangguhan laju pertumbuhan ekonomi nasional yang baru saja dilaporkan melaju di angka 5,29 persen, ada sebuah kabar baik lain yang menyentuh langsung hajat hidup masyarakat bawah. Badan Pusat Statistik (BPS) RI resmi meluncurkan laporan potret sosial terbaru melalui Berita Resmi Statistik Nomor 80/08/Th. XXIX pada Rabu (5/8/2026). Hasilnya, persentase penduduk miskin di Indonesia per Maret 2026 berhasil mencatatkan penurunan signifikan menjadi 8,07 persen.
 @Iwa Perkasa
Angka 8,07 persen ini menyusut jika dibandingkan dengan periode September 2025 yang berada di level 8,25 persen, bahkan turun lebih dalam lagi dari posisi Maret tahun lalu yang bertengger di angka 8,47 persen. Jika diterjemahkan ke dalam jumlah jiwa, ini berarti ada sekitar 430 ribu orang yang berhasil keluar dari jerat kemiskinan dalam enam bulan terakhir, membuat total jumlah penduduk miskin nasional kini menyusut menjadi 22,93 juta orang. Perbaikan potret kemiskinan yang konsisten dari tahun ke tahun ini menjadi indikator kuat bahwa roda ekonomi domestik mulai memberikan dampak nyata ke tingkat akar rumput.
Jika kita membedah isi dapur pengentasan kemiskinan ini, mesin penyelamat utamanya ternyata bergerak lebih masif di wilayah perkotaan. Jumlah penduduk miskin di area kota berkurang signifikan sebanyak 350 ribu orang, membawa tingkat kemiskinan perkotaan melorot dari 6,60 persen menjadi 6,34 persen. Namun, situasi di wilayah perdesaan tampaknya masih menjadi tantangan yang membutuhkan perhatian ekstra. Meskipun mencatatkan penurunan, angka kemiskinan di desa berjalan sangat lambat, hanya turun tipis dari 10,72 persen menjadi 10,67 persen, atau secara jumlah jiwa hanya berkurang sekitar 80 ribu orang (dari 12,18 juta menjadi 12,10 juta orang). Ketimpangan laju ini menegaskan bahwa jurang pemisah kesejahteraan antara kota dan desa masih menganga cukup lebar.
BPS juga menetapkan batas pengeluaran minimum agar seseorang tidak dikategorikan miskin, yang disebut sebagai Garis Kemiskinan. Per Maret 2026, nilainya disesuaikan menjadi Rp669.235,00 per kapita per bulan. Menariknya, porsi terbesar dari penentu garis kemiskinan ini masih didominasi oleh urusan perut, yaitu pengeluaran untuk kebutuhan makanan dasar yang mengambil porsi 74,70 persen (setara Rp499.886,00). Sisanya, baru dialokasikan untuk kebutuhan non-makanan seperti biaya sewa rumah, pakaian, pendidikan, dan kesehatan sebesar 25,30 persen (setara Rp169.349,00). Angka ini mengirimkan pesan penting bagi pemerintah bahwa stabilitas harga pangan murah di pasar tradisional adalah kunci mati yang paling efektif jika ingin menekan laju kemiskinan.
Secara geografi kewilayahan, distribusi penduduk miskin di Indonesia memperlihatkan dua sisi mata uang yang kontras. Dari sisi persentase, wilayah Pulau Maluku dan Papua masih memegang angka kemiskinan tertinggi di tanah air yang menyentuh 18,06 persen, sementara Pulau Kalimantan menjadi wilayah dengan tingkat kemiskinan terendah di level 4,94 persen. Namun, jika kita melihat dari sisi kepadatan jumlah kepala, sebagian besar populasi penduduk miskin faktanya masih menumpuk di Pulau Jawa yang menampung 12,02 juta orang (lebih dari separuh total penduduk miskin nasional). Di sisi lain, Pulau Sumatra berada di posisi kedua dengan menyumbang populasi miskin sebesar 5,00 juta orang dengan persentase kemiskinan regional sebesar 7,90 persen.
Data sosial dari BPS ini mengingatkan kita bahwa penurunan angka kemiskinan ke level 8,07 persen adalah sebuah pencapaian yang patut diapresiasi, namun belum saatnya untuk berpuas diri. Ketangguhan pertumbuhan PDB nasional terbukti mampu mengerek sebagian masyarakat keluar dari garis batas bawah, tetapi pekerjaan rumah untuk meratakan kesejahteraan ke area perdesaan di luar Jawa masih membentang luas. *****

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *