Ada yang Belum Beres dalam Pembangunan Pendidikan di Lampung

Lebih dari sepertiga tenaga kerja masih lulusan SD ke bawah, sementara pengangguran lulusan perguruan tinggi justru tertinggi.

@Iwa Perkasa

Di tengah berbagai klaim kemajuan pembangunan, data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung justru menyampaikan pesan yang layak menjadi bahan evaluasi. Sebanyak 36,67 persen tenaga kerja Lampung masih berpendidikan SD ke bawah. Artinya, lebih dari satu dari tiga pekerja di provinsi ini memasuki dunia kerja hanya dengan bekal pendidikan dasar.

Angka itu bukan sekadar statistik. Ia menggambarkan kualitas modal manusia (human capital) yang masih menjadi tantangan besar bagi Lampung.

Fakta tersebut semakin menarik ketika disandingkan dengan hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 yang menunjukkan sekitar 74 persen siswa Indonesia belum mencapai kompetensi minimum membaca, sekitar 75 persen belum mencapai kompetensi minimum matematika, dan 66 persen belum mencapai kompetensi minimum sains.

Memang, PISA merupakan data nasional dan tidak secara khusus menggambarkan kondisi Lampung. Namun, sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, provinsi ini tentu tidak berada di luar tantangan tersebut.

Lebih mengkhawatirkan lagi, BPS Lampung mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka lulusan Diploma dan Universitas mencapai 7,92 persen, tertinggi dibanding seluruh jenjang pendidikan. Dalam waktu hanya tiga bulan, angkanya melonjak dari 4,40 persen menjadi 7,92 persen.

Di sinilah persoalannya.

Kelompok berpendidikan rendah masih mendominasi struktur tenaga kerja, sementara lulusan pendidikan tinggi justru menjadi kelompok dengan tingkat pengangguran tertinggi. Kondisi ini mengindikasikan bahwa tantangan pendidikan bukan hanya soal akses sekolah, tetapi juga kualitas pembelajaran dan keterkaitan antara dunia pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja.

Pendidikan selama ini lebih sering diukur dari angka partisipasi sekolah, tingkat kelulusan, pembangunan ruang kelas, atau besarnya anggaran. Padahal ukuran yang lebih penting adalah apakah peserta didik benar-benar menguasai literasi, numerasi, kemampuan berpikir kritis, komunikasi, dan keterampilan yang dibutuhkan dunia kerja.

Data BPS juga menunjukkan hanya 30,83 persen pekerja Lampung yang berada di sektor formal, sedangkan 69,17 persen masih bekerja di sektor informal. Struktur ini menunjukkan produktivitas tenaga kerja Lampung masih menghadapi tantangan besar.

Jika kondisi tersebut terus berlangsung, target Lampung menjadi daerah tujuan investasi, pusat hilirisasi, dan pengembangan industri bernilai tambah akan menghadapi hambatan. Industri modern membutuhkan tenaga kerja yang adaptif, terampil, dan mampu belajar cepat.

Karena itu, persoalan pendidikan seharusnya tidak lagi dipandang sebagai urusan sekolah semata. Pendidikan adalah strategi pembangunan ekonomi. Kualitas ruang kelas hari ini akan menentukan daya saing tenaga kerja sepuluh hingga dua puluh tahun mendatang.

Data-data tersebut memang belum cukup untuk menyatakan pendidikan Lampung gagal. Namun, data itu cukup kuat untuk mengatakan bahwa pembangunan pendidikan belum menghasilkan kualitas sumber daya manusia yang diharapkan. Itulah pekerjaan rumah yang harus dijawab, bukan dengan menambah slogan, melainkan dengan memastikan setiap anak benar-benar belajar, setiap lulusan memiliki kompetensi, dan setiap rupiah anggaran pendidikan menghasilkan manusia yang lebih produktif.*****

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *