Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Tembus Rp7,99 Triliun

BANDARLAMPUNG —  Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung menuntaskan kesepakatan atas Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Jumat (7/8/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela bersama jajaran Pimpinan DPRD Provinsi Lampung, menandai titik temu setelah proses pembahasan panjang antara eksekutif dan legislatif.

Angka-angka besar mewarnai kesepakatan ini. Struktur Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp6,992 triliun, sementara belanja daerah dipatok lebih tinggi, mencapai Rp7,991 triliun. Untuk menutup selisih tersebut, penerimaan pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp1,098 triliun, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp100 miliar.

Wakil Gubernur Jihan Nurlela menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar rutinitas administratif tahunan, melainkan penyesuaian strategis terhadap dinamika pembangunan dan perubahan asumsi yang memengaruhi seluruh struktur APBD.

“Kesepakatan ini merupakan wujud komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pemerintahan, penganggaran, dan pengawasan secara sinergis,” tegasnya.

Ia menambahkan, proses pembahasan yang berlangsung konstruktif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat menjadi fondasi utama tercapainya kesepakatan tersebut sebagai dasar penyusunan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Di tengah momentum ini, Wagub Jihan turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya Badan Anggaran, atas kerja keras mereka sepanjang proses pembahasan hingga kesepakatan akhirnya tercapai.

Tak hanya menyoal angka belanja dan pendapatan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama Badan Anggaran DPRD juga merumuskan sejumlah target makro ekonomi ambisius yang akan menjadi tolok ukur kinerja Provinsi Lampung hingga penghujung 2026.

Pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada di kisaran 5,30–5,80 persen, dengan PDRB per kapita atas dasar harga berlaku diproyeksikan mencapai Rp58 juta hingga Rp62 juta. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan naik ke level 74,00–74,40 poin, seiring upaya menekan tingkat pengangguran terbuka ke angka 3,51–4,05 persen dan tingkat kemiskinan ke kisaran 8,90–9,65 persen.

Sejumlah indikator lain turut menjadi perhatian, mulai dari gini rasio yang dijaga di level 0,274–0,286, inflasi yang dikendalikan pada angka 2,5 persen plus-minus 1 persen, hingga tingkat kemantapan jalan yang ditargetkan mencapai 83,55–85,70 persen. Nilai tukar petani (NTP) turut dipatok pada rentang 129,50–131,70, meski persentase pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan justru menurun 0,43 persen dibandingkan APBD 2026 sebelumnya.

Di sisi lingkungan, pemerintah daerah menargetkan penurunan intensitas emisi gas rumah kaca (GRK) hingga 62,41–64,03 persen, sebuah target yang menegaskan arah pembangunan yang tak lagi mengabaikan aspek keberlanjutan.

Wagub Jihan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengarahkan setiap kebijakan anggaran pada pencapaian prioritas pembangunan yang selaras dengan tujuan pembangunan nasional  melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan perekonomian daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.(iwa)

.

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *