Bedah rumah bukan semata-mata memperbaiki dinding yang retak, mengganti atap yang bocor, atau membuat lantai rumah lebih layak. Di balik setiap rumah yang diperbaiki, ada keluarga yang sedang diperjuangkan agar dapat hidup lebih aman, sehat, dan bermartabat.
@Iwa Perkasa
Semangat itulah yang kini didorong Pemerintah Provinsi Lampung dalam mempercepat pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di seluruh kabupaten/kota.
Pemprov Lampung memperkuat koordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, sekaligus menyosialisasikan regulasi terbaru mengenai pelaksanaan program bedah rumah.
Hal tersebut mengemuka saat Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menerima kunjungan kerja Staf Ahli Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Riadi Arief Aladin beserta jajaran di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (12/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi pusat dan daerah, terutama setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah.
Pemprov Lampung menyambut baik regulasi tersebut karena diharapkan dapat mempermudah sekaligus mempercepat peningkatan kualitas rumah tidak layak huni menjadi rumah yang lebih layak.
Bagi pemerintah daerah, percepatan program bukan hanya soal mengejar jumlah unit yang terealisasi. Yang tidak kalah penting adalah memastikan bantuan benar-benar sampai kepada keluarga yang membutuhkan.
11.000 Rumah untuk Lampung
Untuk Lampung, pemerintah pusat mengalokasikan 11.000 unit BSPS. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.144 Calon Penerima Bantuan (CPB) telah direkomendasikan melalui aplikasi myPKP untuk ditindaklanjuti.
Angka tersebut menjadi pekerjaan bersama pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan pihak terkait. Setiap calon penerima perlu dikawal melalui proses verifikasi dan penetapan agar bantuan tepat sasaran serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemprov Lampung menyatakan siap mengoptimalkan alokasi tersebut sehingga tidak berhenti sebagai angka dalam perencanaan, tetapi benar-benar berubah menjadi rumah yang lebih layak bagi masyarakat.
Koordinasi lintas sektor menjadi penting untuk memastikan setiap tahapan berjalan efektif, mulai dari verifikasi calon penerima, penetapan bantuan hingga pelaksanaan pembangunan atau perbaikan rumah.
Pemerintah daerah juga perlu memastikan proses berlangsung transparan dan sesuai kriteria. Sebab, bagi keluarga penerima, bantuan bedah rumah bukan sekadar bantuan fisik.
Rumah adalah tempat keluarga berlindung, membesarkan anak, beristirahat dan membangun masa depan.
Karena itu, memperbaiki rumah juga berarti memperbaiki kualitas kehidupan penghuninya.
Rumah yang sebelumnya mungkin tidak nyaman saat hujan, tidak sehat karena ventilasi buruk, atau tidak aman bagi anggota keluarga, diharapkan dapat berubah menjadi hunian yang lebih sehat dan memberikan rasa aman.
Jangan Berhenti pada Bedah Rumah
Pemprov Lampung berharap seluruh alokasi BSPS dapat direalisasikan secara optimal dan tepat waktu. Pemerintah kabupaten/kota juga didorong memperkuat koordinasi agar tidak ada tahapan yang menghambat bantuan sampai kepada masyarakat.
Namun, keberhasilan program seharusnya tidak hanya diukur dari berapa banyak rumah yang berhasil dibedah.
Ukuran yang lebih penting adalah berapa banyak keluarga yang kemudian dapat hidup lebih sehat, lebih aman, dan lebih bermartabat.
Karena itu, kualitas pembangunan, ketepatan penerima, pengawasan dan keberlanjutan program menjadi bagian yang tidak boleh diabaikan.
Pemprov Lampung akan terus membangun koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan seluruh pemangku kepentingan agar program berjalan optimal.
Jika kolaborasi pusat dan daerah berjalan baik, 11.000 unit BSPS yang dialokasikan untuk Lampung bukan sekadar angka pembangunan.
Ia dapat menjadi 11.000 pintu menuju kehidupan yang lebih layak bagi keluarga yang selama ini tinggal di rumah tidak layak huni.*****
