Lebih dari Sekadar Nama, Menghidupkan Kembali Pengabdian Alamsjah Ratu Perwiranegara

Sebuah nama besar kini melekat pada sebuah rumah sakit di Lampung. Tetapi sebuah nama tidak akan banyak berarti jika hanya berhenti pada prasasti dan papan nama. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana nilai yang melekat pada nama itu dihidupkan dalam pelayanan kepada masyarakat.

@Iwa Perkasa

Itulah makna yang ingin dibangun Pemerintah Provinsi Lampung ketika meresmikan perubahan nama Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung menjadi Rumah Sakit Alamsjah Ratu Perwiranegara, Rabu (12/8/2026).

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan, perubahan nama tersebut merupakan bentuk penghormatan kepada Mayjen TNI (Purn.) Alamsjah Ratu Perwiranegara, putra Lampung yang dinilai memiliki pengabdian besar bagi bangsa, negara dan daerah.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Mirza di pelataran rumah sakit. Hadir Ketua TP PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza, jajaran Forkopimda, sejumlah kepala daerah, pimpinan OPD Pemprov Lampung, keluarga besar Alamsjah Ratu Perwiranegara, tokoh masyarakat dan tamu undangan.

Namun, pesan Mirza melampaui seremoni.

“Pemberian nama Alamsjah Ratu Perwiranegara tidak sekadar mengganti papan nama rumah sakit. Ini adalah bentuk penghormatan Pemerintah Provinsi Lampung kepada salah satu putra terbaik Lampung yang telah memberikan pengabdian besar bagi bangsa dan negara,” ujar Mirza.

Menurutnya, nama bukan hanya identitas. Di dalamnya terdapat sejarah, keteladanan dan tanggung jawab untuk menjaga nilai yang diwariskan.

Karena itu, integritas, disiplin, loyalitas dan pengabdian yang melekat pada sosok Alamsjah diharapkan tidak hanya menjadi cerita masa lalu, tetapi menjadi semangat bagi seluruh jajaran rumah sakit.

“Saya berharap nama Alamsjah Ratu Perwiranegara tidak hanya terlihat di depan gedung, tetapi juga terasa dalam pelayanan yang diberikan,” kata Mirza.

Dan, pernyataan Mirza adalah benar. Lampung, bahkan Indonesia tabik kepada Mayjen TNI (Purn.) Alamsjah Ratu Perwiranegara.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meresmikan perubahan nama Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung menjadi Rumah Sakit Alamsjah Ratu Perwiranegara, Rabu (12/8/2026).

Nama Besar, Tanggung Jawab Besar

Kalimat itu barangkali menjadi bagian terpenting dari peresmian tersebut.

Sebab, rumah sakit pada akhirnya tidak dinilai dari nama yang terpampang di depan gedung, melainkan dari pengalaman manusia yang datang ke dalamnya.

Pasien ingin diperlakukan dengan hormat. Keluarga ingin mendapat kepastian. Tenaga kesehatan membutuhkan lingkungan kerja yang profesional. Dan masyarakat membutuhkan layanan yang mudah dijangkau serta dapat dipercaya.

Karena itu, pemberian nama Alamsjah Ratu Perwiranegara sekaligus membawa tanggung jawab baru bagi pengelola rumah sakit.

Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan rumah sakit tersebut berkembang menjadi rumah sakit yang unggul dan profesional serta mampu menjadi salah satu rujukan pelayanan kesehatan di kawasan Sumatera bagian selatan.

Untuk mencapai tujuan itu, pembangunan gedung dan pengadaan peralatan modern saja tidak cukup.

Dibutuhkan sumber daya manusia yang kompeten, pelayanan yang baik, sarana dan prasarana memadai serta kemampuan mengikuti perkembangan teknologi kesehatan.

Dengan kata lain, nama besar harus diikuti kerja besar.

Modal Pelayanan Sudah Ada

Direktur Rumah Sakit Alamsjah Ratu Perwiranegara, Hellen Veranica, mengatakan rumah sakit saat ini berdiri di atas lahan sekitar enam hektare dengan kapasitas 162 tempat tidur. Rumah sakit berstatus khusus Tipe B tersebut memiliki 325 pegawai.

Dari sisi tenaga medis, tersedia 15 dokter spesialis dan subspesialis, termasuk subspesialis kedokteran jiwa konsultan anak dan remaja serta subspesialis kedokteran jiwa geriatri.

Rumah sakit juga memiliki tujuh psikiater, dokter spesialis saraf, penyakit dalam, radiologi, anak, patologi klinik, anestesi dan terapi intensif, 12 dokter umum, dua dokter gigi serta lima psikolog.

Fasilitas teknologi kesehatan juga terus dikembangkan. Di antaranya transcranial magnetic stimulation (TMS) yang dapat digunakan untuk membantu penanganan depresi, pemulihan stroke dan gangguan saraf.

Tersedia pula quantitative electroencephalography (QEEG) untuk mendukung penanganan gangguan tidur, kecemasan dan masalah konsentrasi.

Modal tersebut menjadi fondasi untuk membawa rumah sakit ke tahap berikutnya.

Hellen mengatakan pengembangan ke depan akan diarahkan pada perluasan akses dan cakupan layanan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan layanan unggulan kesehatan jiwa, sistem rujukan dan jejaring pelayanan, transformasi digital serta tata kelola.

“Harapan ke depan, Rumah Sakit Alamsjah Ratu Perwiranegara dapat menjadi rumah sakit yang semakin terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan, berorientasi pada kebutuhan masyarakat sebagai manifestasi pelayanan publik,” ujarnya.

Pengabdian yang Harus Diteruskan

Keluarga besar Alamsjah Ratu Perwiranegara menyambut baik penggunaan nama tersebut.

Perwakilan keluarga, Jusuf Haery Utama Alamsjah, mengatakan Alamsjah merupakan sosok yang memegang prinsip agar hidup memberikan manfaat bagi orang lain.

“Bagi kami dan kita semua, almarhum adalah sosok teladan yang selalu berpegang agar hidup bermanfaat bagi kita semua. Penamaan rumah sakit ini sangat sejalan dengan napas perjuangan beliau untuk melayani dan menyejahterakan masyarakat,” ujar Jusuf.

Harapan keluarga pun tidak jauh berbeda dengan pesan pemerintah: nama tersebut harus menjadi semangat untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang prima, humanis dan berdedikasi.

Di sinilah makna perubahan nama itu menjadi lebih luas.

Alamsjah Ratu Perwiranegara tidak lagi hanya ditempatkan sebagai sosok yang dikenang melalui sejarah. Nilai kepemimpinan, integritas dan pengabdiannya ditantang untuk hadir dalam kehidupan sehari-hari sebuah institusi pelayanan publik.

Dan tantangan itu sesungguhnya tidak ringan.

Rumah sakit akan berhadapan dengan pasien yang datang dalam kondisi rentan. Ada keluarga yang cemas, ada pasien yang membutuhkan kesabaran, dan ada masyarakat yang mungkin tidak memahami sepenuhnya persoalan kesehatan yang mereka hadapi.

Dalam situasi seperti itu, pelayanan yang manusiawi menjadi sama pentingnya dengan kecanggihan teknologi.

Sebuah Nama yang Harus Hidup

Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan akan terus mendukung pengembangan rumah sakit tersebut. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dinilai sebagai bagian dari investasi untuk meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas masyarakat.

Tetapi ukuran keberhasilannya kelak bukan hanya berapa banyak fasilitas yang dibangun atau teknologi yang dimiliki.

Ukuran terpenting adalah apakah masyarakat merasa lebih mudah mendapatkan pelayanan. Apakah pasien diperlakukan secara manusiawi. Apakah keluarga mendapatkan informasi yang jelas. Dan apakah tenaga kesehatan bekerja dengan profesional sekaligus memiliki empati.

Jika itu terwujud, maka nama Alamsjah Ratu Perwiranegara benar-benar hidup di rumah sakit tersebut.

Bukan hanya tertulis di depan gedung. Bukan hanya terukir di prasasti. Melainkan hadir dalam cara dokter melayani pasien, perawat memperlakukan keluarga, manajemen mengambil keputusan dan seluruh insan rumah sakit menjalankan tugasnya.

Sebab penghormatan terbaik kepada seorang tokoh yang telah mengabdikan hidupnya bukan sekadar mengabadikan namanya.

Penghormatan terbaik adalah meneruskan nilai pengabdiannya.

Dan ketika sebuah rumah sakit mampu membuat masyarakat merasa lebih dihargai, lebih aman dan lebih manusiawi, pada saat itulah nama besar itu tidak sekadar dikenang.

Ia hidup kembali melalui pelayanan.*****

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *