TKD 2027 Naik Jadi Rp735 Triliun, Ini Penjelasan Purbaya

Pemerintah menaikkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) 2027 jadi Rp735 triliun, naik 5,5% dari 2026. Purbaya buka peluang tambah lagi jika daerah kesulitan.

@Iwa Perkasa

Setelah ditunggu banyak pihak, khususnya pemerintah daerah yang sepanjang tahun ini bergulat dengan tekanan fiskal, angka final anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk 2027 akhirnya diumumkan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alokasi TKD dalam Rancangan APBN 2027 ditetapkan sebesar Rp735 triliun, naik 5,5 persen dibandingkan outlook TKD 2026 yang sebesar Rp696,9 triliun.

“Pada tahun 2027, TKD direncanakan sebesar Rp735 triliun atau meningkat 5,5 persen dibanding dengan outlook 2026 sebesar Rp696,9 triliun,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/8/2026), tak lama setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pengantar RUU APBN 2027 di Rapat Paripurna DPR RI.

Jika dibandingkan dengan pagu resmi APBN 2026 sebesar Rp693 triliun, kenaikannya bahkan lebih besar lagi, yakni Rp42 triliun atau setara 6,1 persen. Purbaya menegaskan angka Rp735 triliun ini murni untuk TKD dan tidak termasuk dana rekonstruksi bencana.

Kenaikan ini datang di tengah sorotan tajam terhadap kondisi keuangan sejumlah pemerintah daerah sepanjang 2026. Persoalannya bermula dari anjloknya alokasi TKD dari Rp919,9 triliun pada 2025 menjadi hanya sekitar Rp693 triliun pada 2026, penurunan yang mempersempit ruang fiskal daerah untuk membayar pegawai maupun menjalankan layanan publik.

Dampaknya terasa nyata. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya mengungkapkan sebanyak 79 pemerintah daerah menghadapi kesulitan fiskal dan membutuhkan tambahan dana sekitar Rp14 triliun, sebagian besar untuk menutup kebutuhan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Merespons hal ini, pemerintah pusat sempat menggelontorkan bantuan khusus senilai Rp20,5 triliun kepada sekitar 490 pemerintah daerah melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026, berupa pembayaran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dan penambahan Dana Alokasi Umum (DAU). Purbaya menegaskan bantuan itu bersifat khusus untuk menopang belanja pegawai daerah, bukan bagian dari TKD reguler.

Presiden Prabowo sendiri, dalam berbagai kesempatan sebelum pidato kenegaraan hari ini, menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh diartikan sebagai pemotongan transfer ke daerah. “Efisiensi jangan diartikan potong transfer daerah, transfer daerah ada yang langsung dan ada yang tidak langsung tetapi semuanya untuk daerah,” ujarnya dalam sebuah acara Asosiasi Pemerintah beberapa waktu lalu.

Pemerintah Buka Pintu untuk Tambah Anggaran Lagi

Yang menarik, Purbaya tidak menutup kemungkinan angka Rp735 triliun itu masih bisa bertambah sepanjang tahun berjalan. Ia menegaskan Kementerian Keuangan akan terus memantau kondisi keuangan setiap daerah dari bulan ke bulan, dan siap menyalurkan dana tambahan bila diperlukan.

“Kami akan monitor terus kondisi keuangan setiap daerah dari bulan ke bulan. Kalau perlu, kita tambah-tambah seperti kemarin,” ujarnya, merujuk pada preseden bantuan Rp20,5 triliun yang baru saja disalurkan.

Meski naik dibandingkan tahun ini, perlu dicatat bahwa alokasi TKD 2027 tersebut masih sekitar 20 persen lebih rendah dibandingkan realisasi 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun. Dengan kata lain, kenaikan tahun depan lebih tepat dibaca sebagai pemulihan bertahap, bukan kembali ke level tertinggi sebelumnya.

Dalam struktur RAPBN 2027 secara keseluruhan, TKD sebesar Rp735 triliun itu setara dengan sekitar 17,9 persen dari total belanja negara yang dirancang sebesar Rp4.097,2 triliun. Ini adalah postur belanja negara yang untuk pertama kalinya dalam sejarah menembus angka Rp4.000 triliun. Dari total belanja tersebut, belanja pemerintah pusat dialokasikan Rp3.362,2 triliun, sementara sisanya mengalir ke daerah lewat TKD.

Kenaikan anggaran TKD ini juga membalikkan tren, setelah pada outlook 2026 alokasinya sempat tercatat turun tajam hingga 17,9 persen dibanding tahun sebelumnya.

Pesan DPR: TKD Harus Sampai ke Rakyat di Pelosok

Sebelumnya, dalam pidato pembukaan sidang tahunan pagi hari, Ketua DPR Puan Maharani sudah menitipkan pesan keras soal arah penggunaan TKD ke depan. Ia menegaskan anggaran Transfer ke Daerah harus benar-benar memperkuat pelayanan publik, ekonomi lokal, dan pemerataan pembangunan, sejalan dengan tema kebijakan fiskal 2027, “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”.

Puan juga mengingatkan agar tidak ada rakyat yang merasa jauh dari negara hanya karena tinggal di pulau kecil, daerah tertinggal, wilayah perbatasan, kawasan pegunungan, maupun daerah terpencil lainnya. Ini sebuah pesan yang menegaskan bahwa kenaikan angka TKD diharapkan benar-benar terasa sampai ke lapisan pemerintahan paling bawah, bukan sekadar naik di atas kertas.*****

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *