TKD nasional 2027 naik jadi Rp735 triliun. Simak proyeksi dampaknya terhadap Pendapatan Transfer dan struktur APBD Provinsi Lampung tahun depan.
@Iwa Perkasa
Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung pada 30 Juli 2026, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal memaparkan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027. Pendapatan Daerah 2027 ditargetkan Rp7,229 triliun, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp4,346 triliun, Pendapatan Transfer Rp2,871 triliun, dan lain-lain pendapatan sah Rp10,595 miliar. Di sisi belanja, Pemprov merencanakan alokasi Rp6,933 triliun.
Yang menarik, Gubernur Mirza sendiri mengakui angka Pendapatan Transfer Rp2,871 triliun itu masih memakai alokasi Tahun Anggaran 2026 sebagai basis perhitungan, karena rincian TKD 2027 per daerah belum ditetapkan lewat Peraturan Presiden. “Nantinya akan disesuaikan kembali pada saat penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 setelah besaran transfer dari pemerintah pusat ditetapkan,” katanya.
Dengan kata lain, begitu Kementerian Keuangan mengumumkan rincian pasti TKD 2027 untuk Lampung, yang menurut pola tahun-tahun sebelumnya baru terbit lewat Perpres di akhir tahun, Pemprov masih harus merevisi angka Rp2,871 triliun tersebut. Pertanyaannya, ke arah mana revisi itu kemungkinan bergerak?
Proyeksi Sederhana Berdasarkan Tren Nasional
Secara nasional, TKD 2027 dipatok naik 6,1 persen dari pagu APBN 2026 (dari Rp693 triliun menjadi Rp735 triliun), atau naik 5,5 persen dari outlook 2026 (Rp696,9 triliun). Jika Lampung mengalami kenaikan proporsional yang sama dengan tren nasional tersebut, sebuah asumsi kasar karena alokasi TKD sesungguhnya dihitung dengan formula spesifik per daerah, bukan pukul rata, maka Pendapatan Transfer Pemprov Lampung 2027 berpotensi naik dari basis Rp2,871 triliun menjadi kisaran Rp3,03–3,05 triliun, atau bertambah sekitar Rp160–180 miliar.
Jika proyeksi ini mendekati kenyataan, total Pendapatan Daerah Lampung 2027 berpotensi terkerek naik dari target awal Rp7,229 triliun menjadi kisaran Rp7,39–7,41 triliun.
Penting dicatat, ini murni proyeksi kasar berbasis tren rata-rata nasional, bukan angka resmi. Realisasinya sangat bergantung pada formula penghitungan DAU, DBH, DAK, dan komponen TKD lain per daerah, yang mempertimbangkan variabel seperti kapasitas fiskal, jumlah penduduk, luas wilayah, dan kinerja daerah, sehingga kenaikan riil Lampung bisa saja lebih tinggi atau lebih rendah dari rata-rata nasional.
Jika proyeksi kenaikan itu terealisasi, ada beberapa sisi yang berpotensi diperkuat dalam struktur APBD Lampung 2027.
Pertama, memperlebar ruang fiskal setelah tiga tahun tertekan. APBD Lampung 2026 sempat mengalami koreksi turun dalam Perubahan KUA-PPAS. Pendapatan daerah terkoreksi dari Rp7,012 triliun menjadi Rp6,992 triliun, salah satunya akibat penyesuaian transfer antar daerah. Kenaikan TKD 2027 berpotensi membalikkan tren tersebut dan memberi Pemprov ruang gerak fiskal yang sedikit lebih longgar dibanding dua tahun terakhir.
Kedua, membantu menjaga rasio belanja pegawai di bawah ambang batas. Data BPKAD Lampung mencatat rasio belanja pegawai Pemprov terhadap total belanja daerah pada APBD 2026 sudah mencapai 30,06 persen. nyaris menyentuh batas maksimal 30 persen yang harus dipenuhi hingga 2027. Tambahan pendapatan transfer, jika dialokasikan tepat, bisa membantu menahan rasio ini agar tidak melampaui ambang batas, mengingat penurunan total belanja daerah justru akan membuat persentase belanja pegawai naik secara otomatis.
Ketiga, mengurangi ketergantungan pada belanja Silpa dan utang. Dalam KUA-PPAS 2027, Pemprov Lampung juga mengalokasikan lebih dari Rp300 miliar untuk membayar pokok utang daerah. Tambahan pendapatan transfer yang lebih besar dari basis awal berpotensi mengurangi tekanan pada instrumen pembiayaan non-transfer seperti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya, yang sebelumnya sempat diandalkan untuk menutup defisit.
Proyeksi di atas bersifat optimistis dan perlu diimbangi sejumlah catatan
Berdasarkan pengalaman 2026 menunjukkan kenaikan TKD nasional tidak otomatis dirasakan merata oleh semua daerah. Saat pemerintah pusat menyalurkan tambahan dukungan fiskal Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah pertengahan 2026 lalu, Pemprov Lampung justru dilaporkan tidak mendapat tambahan DAU dari kebijakan penyesuaian tersebut, menurut informasi sementara yang diterima BPKAD Lampung, sementara daerah lain menikmati tambahan tersebut. Ini menjadi pengingat bahwa kenaikan agregat TKD nasional tidak menjamin kenaikan proporsional untuk Lampung secara khusus.
Selain itu, secara struktural, kontribusi Pendapatan Transfer terhadap total Pendapatan Daerah Lampung 2027 (Rp2,871 triliun dari Rp7,229 triliun, atau sekitar 39,7 persen) masih kalah besar dibanding kontribusi Pendapatan Asli Daerah (Rp4,346 triliun, atau sekitar 60,1 persen). Artinya, sekuat apa pun kenaikan TKD, kekuatan struktur APBD Lampung 2027 akan tetap lebih ditentukan oleh kinerja PAD ketimbang transfer dari pusat.
Dengan kenaikan TKD nasional 2027 dan sinyal positif dari pemerintah pusat yang membuka opsi penambahan anggaran bila daerah kesulitan, ada peluang wajar bagi Pemprov Lampung untuk mendapatkan tambahan Pendapatan Transfer dibanding basis Rp2,871 triliun yang saat ini dipakai dalam KUA-PPAS. Namun sampai Perpres rincian TKD 2027 per daerah terbit yang diperkirakan baru keluar sekitar akhir tahun, angka pastinya tetap berupa proyeksi, dan Pemprov Lampung sendiri sudah menyiapkan opsi untuk merevisi RAPBD 2027 begitu kepastian itu datang.*****
