Rabu pagi, 26 Agustus 2026, di Bandara Radin Inten II, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela berdiri di samping pesawat yang akan segera lepas landas membawa serbuk natrium klorida ke langit Lampung Timur. Ini adalah kick-off Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), sebuah upaya membujuk awan agar menumpahkan hujan lebih cepat dari yang seharusnya, sebagai jawaban atas kekeringan yang mulai mengancam kawasan Taman Nasional Way Kambas dan lahan pertanian di sekitarnya.
@Iwa Perkasa
Menurut Wagub Jihan, ini bukan inisiatif lokal semata. Operasi ini adalah tindak lanjut arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, sebuah rantai komando yang menunjukkan betapa seriusnya eskalasi kekeringan Lampung dipandang hingga level tertinggi pemerintahan. Namun di balik seremoni peluncuran yang penuh optimisme itu, tersembunyi sebuah pengakuan yang jarang diucapkan terbuka. Operasi ini mungkin tidak akan berhasil, dan bahkan pihak yang menjalankannya sendiri sudah mengetahuinya sejak awal.
Untuk memahami mengapa OMC ini begitu mendesak, perlu dilihat dulu seberapa cepat situasi memburuk. Data BMKG Stasiun Meteorologi Radin Inten II mencatat lonjakan titik panas yang nyaris eksponensial hanya dalam tiga minggu terakhir Agustus 2026, dari 23 titik pada 5 Agustus, melompat ke 87 titik pada 17 Agustus, terus naik ke 187-203 titik pada 23-24 Agustus, hingga mencapai 208 titik pada 25-26 Agustus. Sembilan di antaranya berkategori risiko tinggi.
Salah satu titik terparah adalah kawasan Taman Nasional Way Kambas di Lampung Timur, tempat kebakaran pada 21-22 Agustus melalap 673,4 hektare sebelum berhasil dipadamkan lewat operasi gabungan sekitar 250 personel dari TNWK, TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga masyarakat peduli api. Water bombing sudah dikerahkan lebih dulu, berhasil memadamkan hotspot sasaran di kawasan itu. Namun kebakaran terus muncul di titik-titik baru, dan pemerintah daerah menyadari bahwa memadamkan satu per satu titik api tidak akan cukup jika akar masalahnya.
Di sinilah OMC masuk sebagai jawaban yang tampak masuk akal. Jika lahan kering karena hujan tidak kunjung datang, kenapa tidak membantu awan yang sudah ada untuk segera menumpahkan hujannya?
Yang menarik dari OMC Lampung tidak dirancang semata untuk karhutla. Wagub Jihan menegaskan operasi ini punya dwifungsi, selain menekan potensi kebakaran, juga diarahkan untuk membasahi lahan pertanian yang mengalami kekeringan dan mengisi kembali waduk-waduk yang mulai menyusut, termasuk kawasan yang menjadi lumbung pangan provinsi.
Kepala BPBD Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto, secara eksplisit menyebut target lima hari operasi ini (26-30 Agustus) diarahkan untuk “meningkatkan tutupan air di wilayah Provinsi Lampung, terutama di waduk-waduk yang memang ada beberapa laporan sudah mengalami kekeringan.”
Detail ini mengungkap sesuatu yang penting bahwa krisis kekeringan Lampung 2026 bukan cuma soal ancaman kebakaran hutan semata, melainkan krisis air yang lebih luas, yang kebetulan memanifestasikan diri sekaligus sebagai risiko karhutla dan ancaman ketahanan pangan.
OMC dijadikan solusi tunggal untuk dua masalah besar dan menjadi sebuah beba terlalu berat untuk dipikul satu instrumen yang sifatnya darurat dan bergantung cuaca.
Pengakuan yang Jarang Terdengar: “Sangat Sulit Mencari Awan”
Inilah bagian paling jujur dan paling meresahkan dari keseluruhan operasi ini. Saat menyemai awan pertama yang diarahkan ke Lampung Timur dan sebagian Lampung Selatan, pihak BMKG sendiri menyatakan secara terbuka: “Memang dari kondisi sirkulasi saat ini, sangat sulit mencari awan yang berpotensi menghasilkan hujan. Selagi terdapat potensi awan yang cukup bagus dan daerah tersebut ada hotspot, semaksimal mungkin disemai agar membasahi daerah tersebut.”
Dalam bahasa sehari-hari, bisa dikatakan begini: menyemai awan adalah ikhtiar, hasilnya “nasib-nasiban”. Tim BMKG sudah berusaha semaksimal mungkin, tapi mereka tidak bisa memilih “kami mau menyemai awan tepat di atas Way Kambas hari ini”. Mereka hanya bisa menunggu, lalu menyemai awan apa pun yang kebetulan muncul dan terlihat berpotensi, di mana pun awan itu berada. Kalau awan yang tersedia justru muncul jauh dari lokasi yang paling kering dan paling butuh hujan, ya itulah yang disemai, bukan karena itu pilihan terbaik, melainkan karena itu satu-satunya pilihan yang ada saat itu.
Dengan kata lain, OMC bukan operasi yang bisa direncanakan berdasarkan “daerah mana yang paling butuh dibasahi”, melainkan operasi yang harus mengikuti ke mana pun awan kebetulan terbentuk. Titik kering yang paling mendesak bisa saja tidak kebagian hujan sama sekali, hanya karena kebetulan tidak ada awan yang lewat di atasnya hari itu.
Guru besar Universitas Lampung, Slamet Budi Yuwono, menegaskan keterbatasan ini secara lebih tajam. Ia menyebut OMC tidak bisa dijadikan solusi utama penanganan karhutla di Way Kambas, karena keberhasilannya bergantung pada sejumlah persyaratan sekaligus, yaitu ketersediaan awan yang memadai di atas lokasi kebakaran, sarana penerbangan pesawat pembawa inti kondensasi, koordinat lokasi lahan terbakar yang presisi, serta ketersediaan anggaran dan sumber daya manusia. Jika salah satu syarat itu, terutama ketersediaan awan tidak terpenuhi, OMC tidak akan menghasilkan hujan yang diharapkan.
Yang membuat situasi ini lebih pelik adalah ironi struktural yang melekat di dalamnya. Ffenomena El Nino yang menjadi penyebab utama kekeringan dan karhutla ini, pada saat yang sama, juga mengurangi potensi pembentukan awan hujan itu sendiri. Dengan kata lain, semakin parah kekeringan yang perlu diatasi, semakin kecil pula peluang keberhasilan instrumen yang diandalkan untuk mengatasinya. Ini bukan sekadar kebetulan buruk. Ini adalah keterbatasan fundamental yang melekat pada logika teknologi modifikasi cuaca ketika dihadapkan pada kekeringan berskala luas.
Pola yang Berulang, Bukan Cuma di Lampung
Fenomena ini bukan unik milik Lampung. Deputi Bidang Modifikasi Cuaca BMKG, Tri Handoko Seto, sudah mengakui keterbatasan serupa di level nasional sejak pertengahan Agustus. Merespons eskalasi karhutla yang saat itu melanda Sumatra, Jawa, Bangka Belitung, Sulawesi, Maluku Utara, hingga Papua Barat Daya sekaligus, ia menegaskan bahwa pelaksanaan OMC diperkirakan belum memungkinkan setidaknya hingga 10 hari ke depan, karena awan konvektif sebagai syarat utama penyemaian belum terbentuk. “Kondisi setiap daerah beda-beda, tapi kami pantau terus sampai ada potensi (awan) untuk OMC,” katanya. Ini sebuah pernyataan yang secara halus, mengonfirmasi bahwa OMC bukan instrumen yang bisa dikerahkan kapan pun dibutuhkan, melainkan instrumen yang harus menunggu momentum alam yang tidak pasti kapan datangnya.
Ironisnya, ketika awan itu akhirnya tersedia dan OMC bisa dilaksanakan, BMKG sendiri menyebutnya sebagai intervensi yang “sangat efektif”, bisa menghasilkan jutaan meter kubik air hujan dari satu operasi. Ini bukan klaim kosong, sebab secara teknis, penyemaian awan memang bekerja ketika kondisinya tepat. Masalahnya bukan pada efektivitas teknis OMC itu sendiri, melainkan pada ketergantungannya yang mutlak terhadap prasyarat yang berada sepenuhnya di luar kendali manusia.
Instrumen Darurat, Bukan Solusi Struktural
Di sinilah letak pelajaran paling mendasar dari kasus Lampung. OMC, betapapun canggih dan bermanfaatnya di saat kondisi memungkinkan, pada dasarnya adalah instrumen pemadaman dan pembasahan darurat yang dipercepat, bukan pencegahan struktural. Ia baru dikerahkan setelah titik api sudah membesar, waduk sudah mulai kering, dan pemerintah daerah harus meminta izin serta menunggu arahan dari Jakarta. Efektivitasnya bergantung sepenuhnya pada faktor alam yang, ironisnya, justru semakin langka tersedia tepat ketika kebutuhannya paling mendesak.
Bandingkan ini dengan watak infrastruktur tata air permanen seperti sekat kanal yang membendung drainase gambut, sumur bor yang memompa air tanah, atau gagasan parit aktif (bukan embung) yang dipasok air segar dari sungai terdekat. Instrumen-instrumen ini bekerja secara konsisten menjaga kelembapan lahan dan cadangan air sepanjang tahun, terlepas dari ada-tidaknya awan di langit pada hari tertentu. Mereka tidak perlu menunggu izin presiden, tidak perlu menunggu sirkulasi atmosfer membaik, dan tidak bergantung pada keberuntungan cuaca harian. Riset di Kalimantan Tengah bahkan menunjukkan sekat kanal mampu menaikkan muka air hingga 604 persen dibanding kondisi tanpa sekat, persis pada musim kemarau ketika air paling dibutuhkan. Itu sebuah pencapaian yang tidak bergantung pada apakah ada awan konvektif atau tidak di hari itu.
Sinyal yang Sudah Ada, Tinggal Ditindaklanjuti
Yang menarik, Wagub Jihan sendiri sebenarnya sudah menyinggung arah yang tepat, mungkin tanpa sepenuhnya menyadari implikasinya. Ia menekankan pentingnya “sinergi lintas sektor” agar penanganan karhutla “tidak hanya berorientasi pada pemadaman, tetapi juga pada upaya pencegahan melalui pembasahan wilayah yang rawan terbakar.” Ia juga meminta agar air hasil OMC, jika berhasil turun, dimanfaatkan secara optimal, termasuk untuk penampungan air di sekitar lokasi, bukan sekadar dibiarkan meresap dan menguap kembali begitu saja.
Pernyataan-pernyataan ini, jika ditindaklanjuti secara konsisten, sebenarnya adalah benih dari pergeseran paradigma yang dibutuhkan, dari “pembasahan darurat yang bergantung cuaca” menuju “pembasahan permanen yang tidak bergantung cuaca.” Air hasil OMC yang berhasil turun bisa ditampung dan disalurkan melalui sistem parit atau kanal yang tetap berfungsi jauh setelah musim kemarau berakhir, bukan sekadar menjadi hujan sesaat yang meresap dan hilang dalam hitungan hari, sementara ancaman kekeringan berikutnya sudah menanti tahun depan. Inilah inti dari artikel ini.
Pelajaran dari Langit yang Kosong
Kasus Lampung ini adalah cermin yang jujur tentang batas kemampuan pendekatan reaktif dalam menghadapi krisis iklim yang semakin sering terjadi. OMC bukan tidak berguna sebagai instrumen darurat di saat genting. Giat ini tetap punya nilai, dan patut diapresiasi keberanian pemerintah daerah mengerahkannya secepat mungkin begitu ancaman terdeteksi. Tapi ketika bahkan BMKG dan akademisi yang menjalankannya sendiri secara terbuka mengakui keterbatasannya bahwa sulit mencari awan saat ini, adalah sinyal yang seharusnya tidak diabaikan.
Selama pencegahan berbasis tata air permanen tidak mendapat prioritas anggaran dan perhatian politik yang setara dengan operasi darurat semacam OMC dan water bombing, Lampung dan daerah rawan karhutla lainnya di Indonesia akan terus bergantung pada sesuatu yang paling tidak bisa mereka kendalikan. Ingat, awan yang disemai, tidak ujug-ujug datang pada hari yang dibutuhkan.*****
