Bandar Lampung – Posisi petani singkong kembali menjadi sorotan di tengah kuatnya arus impor pati singkong (tapioka) yang masuk ke pasar industri nasional. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ketimpangan struktural dalam tata niaga singkong, di mana produksi lokal tidak sepenuhnya menjadi penentu harga di dalam negeri.
Di hulu, Lampung tetap menjadi salah satu sentra utama produksi singkong nasional. Namun di hilir, harga justru banyak dipengaruhi oleh kebutuhan industri yang tidak hanya bergantung pada singkong lokal, tetapi juga pasokan impor dari negara seperti Thailand dan Vietnam yang memiliki industri tapioka lebih efisien dan terintegrasi.
Dalam praktiknya, industri pengolahan pangan, pakan, dan bahan baku kimia di Indonesia menggunakan dua sumber utama, yakni singkong lokal dan pati singkong impor (HS 11081400). Pola ini membuat harga di tingkat petani sangat rentan terhadap keputusan industri, bukan semata mekanisme pasar lokal.
Data perdagangan internasional menunjukkan bahwa Indonesia masih melakukan impor pada HS 11081400 yang mencakup pati singkong atau tapioka, dengan Thailand dan Vietnam sebagai pemasok utama. Namun, rincian data impor komoditas tersebut untuk periode Januari–Maret 2026 tidak dipublikasikan secara terbuka dalam rilis Badan Pusat Statistik (Badan Pusat Statistik), melainkan hanya tersedia dalam basis data teknis perdagangan dan sistem kepabeanan.
Artinya, arus masuk tapioka impor tetap tercatat dalam sistem resmi, tetapi tidak selalu terlihat dalam laporan publik, sehingga dampaknya baru terasa di level harga petani.
Di sisi industri, struktur impor tidak dikendalikan oleh satu entitas tunggal, melainkan jaringan perusahaan pengguna bahan baku di sektor pangan dan pakan. Sejumlah industri besar seperti Charoen Pokphand Indonesia serta berbagai trader bahan baku pangan tercatat dalam rantai penggunaan atau distribusi pati singkong impor. Sumber impor utama tetap terkonsentrasi pada Thailand dan Vietnam yang menguasai pasar tapioka global dengan efisiensi produksi lebih tinggi.
Kondisi ini menciptakan pola yang semakin tajam, di mana petani di Lampung berada di sisi produksi dengan harga yang fluktuatif, sementara penentu stabilitas justru berada di luar negeri dan di tangan struktur industri hilir.
Situasi ini terus terjadi akibat ketidakseimbangan rantai nilai, di mana bila tanpa kontrol tata niaga yang lebih ketat, petani singkong berpotensi terus berada dalam posisi paling lemah, sementara industri memiliki fleksibilitas untuk memilih antara bahan baku lokal atau impor yang lebih murah.
Kondisi ini semakin memperkuat kesimpulan bahwa Lampung memproduksi singkong, tetapi harga lebih banyak ditentukan oleh pasar global, terutama Thailand, dan keputusan industri di hilir rantai pasok. (iwa)
