Komisi X DPR RI Apresiasi Lampung Kembangkan CAT untuk TKA
BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat transformasi pendidikan berbasis data melalui Tes Kemampuan Akademik (TKA) di jenjang SMA/SMK/SLB/MA, dengan tingkat kesiapan satuan pendidikan yang sangat tinggi sebagai dasar pemetaan mutu yang lebih akurat dan berkelanjutan.
Hal ini mengemuka dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (16/4/2026). Sekretaris Daerah Marindo Kurniawan menegaskan, pembangunan pendidikan selaras dengan visi “Bersama Lampung Maju, Menuju Indonesia Emas 2045” melalui penguatan ekonomi inklusif, peningkatan SDM, dan infrastruktur berkelanjutan. Pendidikan, katanya, menjadi fondasi utama daya saing daerah.
Pemprov Lampung mendukung penuh TKA sebagai instrumen pemetaan capaian belajar yang objektif dan terstandar. Data 2025 menunjukkan pelaksanaan berjalan lancar. Untuk 2026, kesiapan mencapai 99,96% (SD/MI), 99,77% (SMP/MTs), 94% (pendidikan kesetaraan), dan 74% (SLB). Langkah strategis ditempuh melalui pembentukan tim teknis, verifikasi infrastruktur, pelatihan SDM, serta koordinasi lintas daerah, disertai sistem pendaftaran kolektif dengan verifikasi ketat.
Tantangan masih ada di wilayah terpencil terkait internet dan listrik. Pemprov mengatasinya lewat koordinasi dengan PLN dan penyedia layanan, penerapan moda semi online, serta penguatan dukungan teknis. Pengawasan dilakukan melalui sistem silang, pakta integritas, dan pemantauan real-time.
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyebut partisipasi TKA di Lampung cukup baik, mencapai 84 persen, namun tetap perlu evaluasi. Ia menyoroti kecenderungan orientasi berlebihan pada tes, kesenjangan fasilitas dan SDM, serta minimnya perhatian pada potensi daerah dan pendidikan karakter. Masukan ini akan menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan UU Sisdiknas.
Meski demikian, Komisi X mengapresiasi langkah progresif Lampung yang mengembangkan sistem Computer Assisted Test (CAT) dalam pelaksanaan TKA. Inovasi ini dinilai sebagai praktik baik yang dapat direplikasi daerah lain. Ke depan, TKA diharapkan menjadi dasar perumusan kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran, mengurangi kesenjangan, dan meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh.*
