Swasembada Pangan dan Bayang-Bayang Partai: Siapa Sebenarnya yang Berbicara atas Nama Negara?

Swasembada pangan adalah salah satu agenda paling klasik dalam politik pembangunan Indonesia. Ia selalu ditempatkan sebagai proyek negara, bukan proyek pemerintahan, apalagi proyek partai. Sebab pangan menyentuh hal paling dasar dari kontrak sosial antara negara dan rakyat yang mesti dijamin ketersediaan makannya.

@Iwa Perkasa

Masalahnya, dalam praktik komunikasi politik modern, batas itu tidak lagi setegas dokumen kebijakan. Di tengah sistem politik yang mempertemukan jabatan publik dan posisi kepartaian dalam satu tubuh elite yang sama, narasi tentang keberhasilan negara kerap mengalami pergeseran halus dari milik institusi menjadi milik simbolik aktor politik.

Dalam konteks ini, ketika seorang pejabat yang memegang posisi strategis di sektor pangan sekaligus memiliki posisi kuat dalam struktur partai politik menautkan agenda swasembada pangan dengan peran partainya, yang terjadi bukan sekadar komunikasi politik biasa. Lebih spesifik bergeser menjadi sebuah  political appropriation of public policy narrative atau apropriasi narasi kebijakan publik oleh aktor politik.

Secara formal, tidak ada yang keliru dalam menjelaskan capaian pemerintah. Bahkan, dalam demokrasi, komunikasi kebijakan adalah keharusan. Publik berhak mengetahui apa yang dikerjakan negara, siapa yang menjalankan, dan apa hasilnya. Tetapi persoalan mulai muncul ketika penjelasan itu bergeser dari ranah informasi ke ranah klaim.

Kebijakan yang dibiayai APBN, dijalankan oleh birokrasi negara, dan ditujukan untuk kepentingan publik luas, mulai dibingkai sebagai bagian dari keunggulan politik tertentu. Di titik ini, swasembada pangan tidak lagi semata-mata menjadi indikator kinerja negara, tetapi juga menjadi aset naratif dalam kompetisi politik.

Fenomena ini memperlihatkan satu hal penting dalam sistem politik yang tidak memisahkan secara tegas peran elite negara dan elite partai, sehingga narasi negara menjadi sangat rentan mengalami politisasi simbolik. Negara tetap bekerja secara institusional, tetapi bahasa yang menjelaskan kerja itu mulai tidak netral.

Di sini letak ketegangannya. Negara seharusnya berdiri sebagai entitas kolektif yang netral secara simbolik. Partai, sebaliknya, adalah instrumen kompetisi yang bersifat partisan. Ketika keduanya bertemu dalam satu figur, garis pemisah antara komunikasi kebijakan dan komunikasi politik menjadi kabur.

Akibatnya, keberhasilan kebijakan publik tidak hanya dinilai berdasarkan efektivitasnya, tetapi juga berdasarkan siapa yang paling mampu mengklaimnya. Dalam jangka panjang, ini menciptakan apa yang bisa disebut sebagai perebutan legitimasi simbolik atas negara.

Dampaknya tidak selalu langsung terlihat dalam bentuk krisis institusional. Ia bekerja lebih halus. Persepsi publik mulai terbentuk bahwa kebijakan negara memiliki “afiliasi politik”, bahwa keberhasilan program tertentu tidak sepenuhnya netral, melainkan terhubung dengan aktor politik yang sedang berkuasa.

Jika pola ini berulang, maka yang perlahan terkikis bukan hanya batas antara negara dan partai, tetapi juga kejelasan akuntabilitas publik. Kritik terhadap kebijakan mudah bergeser menjadi konflik politik, sementara keberhasilan kebijakan mudah berubah menjadi modal elektoral.

Dalam situasi seperti ini, pertanyaan mendasarnya bukan lagi sekadar siapa yang menjalankan kebijakan, tetapi siapa yang berhak berbicara atas nama keberhasilan negara. Apakah institusi yang melaksanakannya, atau elite politik yang berada di puncak struktur kekuasaan sekaligus struktur partai?

Semakin kabur batas antara komunikasi negara dan komunikasi partai, semakin sulit publik membedakan mana kinerja institusi, dan mana kapitalisasi politik.

Dan di antara kabut itu, swasembada pangan yang seharusnya menjadi proyek kolektif negara, perlahan berubah menjadi arena perebutan makna  tentang siapa yang paling berhak mengklaim keberhasilan negara, tanpa pernah benar-benar memilikinya.*****

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *