BANDARLAMPUNG — Badan Pusat Statistik (Badan Pusat Statistik) melaporkan inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) April 2026 sebesar 2,42 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 111,09, mencerminkan tekanan harga yang tetap terkendali di tengah dinamika kenaikan sejumlah komoditas utama.
Secara spasial, inflasi tertinggi di tingkat provinsi terjadi di Papua Barat sebesar 5,00 persen, sementara Lampung mencatat inflasi terendah nasional sebesar 0,53 persen. Di tingkat kabupaten/kota, inflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar 5,00 persen, sedangkan yang terendah berada di Bandar Lampung sebesar 0,33 persen.
Capaian inflasi yang sangat rendah di Lampung tersebut menegaskan pentingnya pembacaan yang lebih strategis. Di satu sisi, kondisi ini menunjukkan stabilitas harga yang terjaga dan memberikan ruang perlindungan terhadap daya beli masyarakat. Namun di sisi lain, inflasi yang berada jauh di bawah rata-rata nasional juga mengindikasikan bahwa penguatan permintaan domestik dan aktivitas ekonomi belum sepenuhnya optimal dalam mendorong pembentukan harga yang sehat.
Stabilitas yang terjadi saat ini belum sepenuhnya mencerminkan kedalaman struktur ekonomi, melainkan menunjukkan bahwa transformasi menuju ekonomi berbasis nilai tambah, khususnya melalui hilirisasi dan penguatan sektor industri dan jasa, masih perlu dipercepat agar dinamika harga ke depan lebih ditopang oleh aktivitas ekonomi yang produktif.
Secara bulanan (m-to-m), inflasi April tercatat sebesar 0,13 persen, dengan inflasi tahun kalender (y-to-d) sebesar 1,06 persen. Sementara itu, inflasi komponen inti sebesar 2,44 persen menunjukkan bahwa tekanan harga dari sisi fundamental tetap berada dalam kondisi stabil.
Kenaikan inflasi tahunan didorong oleh meningkatnya harga di seluruh kelompok pengeluaran, terutama kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,06 persen, diikuti transportasi 1,61 persen serta penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,93 persen. Adapun kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mencatat inflasi tertinggi sebesar 11,43 persen, yang didorong antara lain oleh kenaikan harga emas perhiasan.
Sejumlah komoditas utama seperti beras, daging ayam ras, minyak goreng, telur ayam ras, serta tarif angkutan udara menjadi penyumbang inflasi, sementara komoditas hortikultura dan energi tertentu memberikan andil deflasi.
Secara regional, inflasi terjadi di seluruh provinsi. Di Pulau Sumatera, inflasi tertinggi terjadi di Aceh sebesar 3,88 persen, sedangkan Lampung menjadi yang terendah. Di Pulau Jawa, inflasi relatif merata, sementara di luar Jawa dan Sumatera, Papua Barat mencatat tekanan harga tertinggi.
Dibandingkan periode yang sama, inflasi April 2026 lebih tinggi dari April 2025 sebesar 1,95 persen, namun lebih rendah dibandingkan April 2024 sebesar 3,00 persen. Hal ini menunjukkan bahwa stabilitas harga nasional tetap terjaga dalam koridor yang moderat.
Ke depan, tantangan pengendalian inflasi tidak hanya menjaga stabilitas harga, tetapi juga memastikan bahwa stabilitas tersebut berjalan seiring dengan penguatan aktivitas ekonomi. Dalam konteks ini, daerah dengan inflasi sangat rendah seperti Lampung memerlukan dorongan transformasi ekonomi yang lebih progresif, agar stabilitas harga tidak bersifat pasif, melainkan menjadi hasil dari pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan.(IWA)
