Ambisi Dongkrak IPM, Lampung Benahi Data Kependudukan

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat pembenahan data kependudukan sebagai strategi langsung mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Langkah ini diwujudkan melalui kolaborasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dengan meluncurkan aplikasi RMDku, Senin (4/5/2026).

Aplikasi ini memastikan data kelulusan siswa SMA/SMK/SLB otomatis terbarui dalam dokumen kependudukan. Pembaruan ini dinilai krusial untuk memperbaiki akurasi indikator pendidikan yang selama ini memengaruhi perhitungan IPM oleh Badan Pusat Statistik.

IPM Lampung tercatat 73,98 dan berada di peringkat 27 nasional. Salah satu persoalan utama terletak pada rendahnya rata-rata lama sekolah yang secara administratif baru tercatat 8,61 tahun, dipengaruhi ketidaksinkronan data lulusan di Kartu Keluarga.

Melalui RMDku, pemerintah menerapkan skema “jemput bola”. Data kelulusan dihimpun sekolah, diteruskan berjenjang hingga Disdukcapil, lalu diperbarui otomatis. Siswa yang lulus ditargetkan langsung memiliki dokumen kependudukan dengan status pendidikan terbaru.

Langkah ini juga diintegrasikan dengan percepatan perekaman KTP elektronik usia 17 tahun dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), sekaligus memperkuat basis data untuk kebijakan pendidikan, bantuan sosial, hingga pengentasan kemiskinan.

Ke depan, sistem ini akan terhubung dengan super apps Lampung-In sebagai satu pintu layanan digital. Dengan data yang makin presisi, Pemprov menargetkan intervensi kebijakan lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.*

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *