BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen reformasi birokrasi melalui pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung, Selasa (5/5/2026).
Komitmen ditandai penandatanganan bersama oleh Sekdaprov Marindo Kurniawan, Inspektur Bayana, dan seluruh pegawai BKD. Sekdaprov menegaskan, Zona Integritas bukan seremoni, melainkan kebutuhan untuk membangun budaya kerja profesional dan berintegritas.
Fokus utama diarahkan pada perubahan mindset dan culture set aparatur, termasuk penguatan layanan digital yang transparan dan terintegrasi. BKD disebut sebagai titik kunci karena menentukan kualitas manajemen ASN.
“Jika tata kelola BKD kuat, kualitas ASN meningkat, pelayanan publik membaik, dan kepercayaan masyarakat ikut naik,” tegasnya.
Pemprov juga memastikan proses mutasi, pelantikan, dan pengangkatan pejabat berjalan profesional, transparan, dan bebas penyimpangan.
Langkah ini diharapkan mempercepat terwujudnya birokrasi bersih, akuntabel, dan melayani di Lampung.*
