BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, di tengah proses penyelesaian audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dalam rapat exit meeting pemeriksaan di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (5/5/2026).
Menurut Marindo, fase akhir pemeriksaan menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh catatan auditor tidak berhenti pada administrasi, melainkan ditindaklanjuti sebagai bagian dari perbaikan tata kelola keuangan daerah.
“Setiap rekomendasi harus segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah. Ini bagian dari upaya menjaga kualitas pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menegaskan, capaian opini WTP tidak semata ditentukan oleh kepatuhan pelaporan, tetapi juga konsistensi dalam memperbaiki sistem pengendalian internal dan efektivitas belanja daerah.
Dalam konteks ini, sinergi antara organisasi perangkat daerah dan pendampingan BPK dinilai menjadi faktor kunci untuk menjaga kualitas laporan keuangan sekaligus memperkuat kredibilitas fiskal daerah.
Namun demikian, tantangan utama bukan hanya mempertahankan opini WTP, melainkan memastikan bahwa kualitas pengelolaan keuangan tersebut berbanding lurus dengan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Dengan kata lain, akuntabilitas fiskal tidak cukup berhenti pada laporan yang “wajar”, tetapi harus tercermin pada kualitas belanja publik, efisiensi anggaran, dan dampaknya terhadap pembangunan daerah.
Pemprov Lampung menyatakan akan menjaga konsistensi perbaikan tersebut, seiring dengan target mempertahankan opini WTP pada tahun buku 2025.(IWA)
