BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mulai menata ulang arah program Corporate Social Responsibility (CSR) agar tidak lagi berjalan sendiri-sendiri sebagai kegiatan bantuan perusahaan, melainkan menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah yang terintegrasi, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Forum CSR Lampung yang berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Jumat (5/6/2026).
Di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan dan keterbatasan sumber daya pemerintah, kolaborasi dengan dunia usaha dinilai menjadi salah satu instrumen penting untuk mempercepat peningkatan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa program CSR perlu disusun secara lebih terarah dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Menurut Gubernur Mirza, sinergi antara pemerintah dan sektor swasta tidak cukup berhenti pada komitmen, tetapi harus diwujudkan melalui program-program yang mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Program CSR harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menilai Forum CSR Lampung memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan perusahaan sehingga berbagai program sosial yang dijalankan dapat lebih tepat sasaran, terkoordinasi, dan menghasilkan dampak yang lebih luas.
Pemerintah Provinsi Lampung juga mendorong agar dukungan CSR diarahkan pada sektor-sektor yang memiliki pengaruh langsung terhadap kualitas hidup masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, lingkungan hidup, dan pemberdayaan ekonomi.
Bagi Lampung, sektor-sektor tersebut bukan sekadar agenda pembangunan rutin, melainkan fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang lebih unggul dan meningkatkan daya saing daerah di masa depan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan tata kelola CSR yang lebih terintegrasi, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, selama ini banyak program CSR yang berjalan baik, tetapi belum sepenuhnya terkonsolidasi dengan kebutuhan pembangunan daerah sehingga potensi manfaatnya belum optimal.
“Kita ingin pola kerja yang jelas dan terintegrasi dari kabupaten/kota hingga provinsi. Program-program yang diusulkan nanti akan dipetakan sesuai prioritas pembangunan sehingga manfaatnya lebih maksimal,” kata Marindo.
Sebagai bentuk penguatan kelembagaan, Pemerintah Provinsi Lampung juga berencana menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk memperkuat posisi Forum CSR Lampung sebagai wadah kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan.
Tidak hanya itu, pemerintah juga mendorong pengembangan sistem digital dan dashboard CSR yang memungkinkan seluruh program perusahaan terdokumentasi dan dapat dipantau secara terbuka.
Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat melihat perkembangan program secara real time, sementara masyarakat memperoleh akses yang lebih luas untuk mengetahui kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah.
“Dengan dashboard ini seluruh program CSR dapat dipantau. Transparansi menjadi lebih baik dan manfaat program dapat diukur secara lebih jelas,” ujarnya.
Ketua Forum CSR Lampung Veronika Saptarini menyambut baik langkah penguatan tata kelola tersebut. Menurutnya, CSR tidak seharusnya dipandang sebagai kewajiban administratif ataupun beban perusahaan, melainkan investasi sosial yang memberikan manfaat jangka panjang bagi dunia usaha dan masyarakat secara bersamaan.
“CSR bukan beban. CSR adalah investasi. Ketika perusahaan menjalankan CSR dengan baik, manfaatnya akan kembali dalam bentuk keberlanjutan usaha, hubungan yang harmonis dengan masyarakat, dan reputasi perusahaan yang semakin kuat,” ujarnya.
Veronika menilai konsolidasi antarperusahaan menjadi kebutuhan penting agar berbagai program CSR dapat berjalan lebih terarah dan mendukung agenda pembangunan daerah maupun Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
Pertemuan tersebut juga membahas pembentukan forum CSR yang lebih kuat hingga tingkat kabupaten dan kota, penyusunan panduan pelaksanaan CSR, serta penguatan koordinasi lintas sektor agar setiap program yang dijalankan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Lebih dari sekadar forum koordinasi, pertemuan ini menunjukkan upaya Lampung membangun model kolaborasi baru antara pemerintah dan dunia usaha. Sebuah pendekatan yang tidak lagi memandang CSR sebagai bantuan sesaat, melainkan sebagai bagian dari ekosistem pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Jika terkelola dengan baik, CSR tidak hanya menjadi laporan tahunan perusahaan, tetapi dapat tumbuh menjadi salah satu penggerak pembangunan yang menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung.(iwa)
