Lampung Masuk Peta Kekuatan Baru Ekonomi Syariah Nasional, Borong Tiga Penghargaan Adinata Syariah 2026

JAKARTA – Langkah Provinsi Lampung membangun ekosistem ekonomi syariah mulai mendapat pengakuan di tingkat nasional. Tidak hanya memperluas industri halal dan mendorong pertumbuhan pelaku usaha bersertifikasi halal, Lampung kini dinilai sebagai salah satu kawasan ekonomi syariah baru yang paling berkembang di Indonesia.

Pengakuan tersebut ditandai dengan raihan tiga penghargaan pada Anugerah Adinata Syariah 2026 dan Apresiasi Mitra Pendukung Ekonomi Syariah 2026 yang diselenggarakan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Auditorium Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2026).

Mewakili Pemerintah Provinsi Lampung, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menerima langsung penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi pemerintah daerah dalam membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif, produktif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam ajang tersebut, Lampung meraih Peringkat Kelima Kategori Pertumbuhan Pelaku Usaha Bersertifikasi Halal, Penghargaan Kategori Nilai Ekspor Halal, serta penghargaan khusus The New Emerging Sharia Economic Region, sebuah pengakuan bagi daerah yang dinilai menunjukkan akselerasi paling menjanjikan dalam pengembangan ekonomi syariah.

Penghargaan tersebut diserahkan secara bergantian oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, dan Direktur Eksekutif KNEKS Salahudin Al Ayyubi.

Raihan tersebut mencerminkan semakin kuatnya komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjadikan ekonomi syariah sebagai salah satu pilar pembangunan daerah.

Penguatan industri halal, peningkatan jumlah pelaku usaha yang memiliki sertifikat halal, perluasan akses pasar, hingga peningkatan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional terus menjadi fokus pemerintah daerah dalam beberapa tahun terakhir.

Dengan basis sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan UMKM yang besar, Lampung dinilai memiliki peluang strategis untuk berkembang menjadi salah satu pusat industri halal di Indonesia.

Ekonomi Syariah Harus Berdampak bagi Masyarakat

Dalam sambutannya, Wakil Presiden RI ke-13 KH. Ma’ruf Amin, yang dikenal sebagai Bapak Ekonomi Syariah Indonesia, menegaskan bahwa keberhasilan ekonomi syariah tidak boleh diukur hanya dari besarnya aset atau pertumbuhan lembaga keuangan syariah.

Menurutnya, keberhasilan sesungguhnya adalah ketika ekonomi syariah mampu menghadirkan manfaat nyata melalui penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, pengurangan kemiskinan, berkembangnya industri halal, serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan.

“Jangan hanya mengejar pertumbuhan yang memperbesar angka statistik, tetapi juga memperbesar manfaat yang dirasakan masyarakat. Itulah hakikat pembangunan ekonomi syariah,” ujar Ma’ruf Amin.

Ia juga mengapresiasi penyelenggaraan Anugerah Adinata Syariah sebagai instrumen yang mendorong pemerintah daerah terus berinovasi dalam membangun ekosistem ekonomi syariah.

Ma’ruf mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini menempati peringkat keempat dunia dalam pengembangan ekonomi syariah. Dengan potensi sumber daya yang dimiliki, ia optimistis Indonesia mampu menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia.

Direktur Eksekutif KNEKS Salahudin Al Ayyubi menjelaskan bahwa ekonomi dan keuangan syariah kini menjadi bagian penting dari strategi menuju Indonesia Emas 2045.

Karena itu, pemerintah daerah memegang peranan strategis dalam membangun ekosistem yang sehat melalui inovasi kebijakan, penguatan kelembagaan, peningkatan literasi, pengembangan industri halal, serta perluasan inklusi keuangan syariah.

Menurutnya, Anugerah Adinata Syariah tidak sekadar menilai kelengkapan administrasi, tetapi mengukur sejauh mana kepemimpinan daerah mampu menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat melalui pengembangan ekonomi syariah.

Seluruh penilaian dilakukan secara objektif dan komprehensif berdasarkan aspek kepemimpinan, inovasi, kolaborasi, serta keberhasilan implementasi program di daerah.

Bagi Provinsi Lampung, tiga penghargaan tersebut menjadi lebih dari sekadar prestasi. Pengakuan nasional itu memperlihatkan bahwa ekonomi syariah mulai tumbuh sebagai sumber pertumbuhan baru yang memperkuat daya saing daerah, membuka peluang lebih besar bagi UMKM, memperluas pasar produk halal, sekaligus memperkokoh kontribusi Lampung terhadap pembangunan ekonomi nasional.

Dengan fondasi sektor riil yang kuat dan dukungan kebijakan yang terus berkembang, Lampung kini menegaskan posisinya bukan hanya sebagai lumbung pangan nasional, tetapi juga sebagai kawasan ekonomi syariah yang tengah bangkit dan diperhitungkan di Indonesia.(IWA)

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *