Lampung Percepat Reformasi BUMD, Marindo Dorong Tata Kelola Berbasis Data untuk Perkuat PAD

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung terus mempercepat reformasi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan mengedepankan sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kinerja perusahaan daerah agar lebih profesional, sehat secara bisnis, serta mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pelayanan publik.

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat mengikuti Sosialisasi Pengisian dan Pemutakhiran Data Sistem Informasi Pemerintah Daerah Badan Usaha Milik Daerah (SIPD BUMD) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Selasa (7/7/2026).

Bagi Pemerintah Provinsi Lampung, digitalisasi tata kelola BUMD bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi, tetapi merupakan bagian dari transformasi kelembagaan untuk memastikan setiap kebijakan bisnis dan pengelolaan perusahaan daerah disusun berdasarkan data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui implementasi SIPD BUMD, pemerintah berharap pengawasan terhadap kinerja perusahaan daerah menjadi lebih objektif, transparan, sekaligus mampu mendorong peningkatan efisiensi dan daya saing BUMD di tengah tantangan ekonomi yang semakin dinamis.

Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Kementerian Dalam Negeri Yudia Ramli menegaskan bahwa transformasi digital telah menjadi kebutuhan mendasar dalam tata kelola pemerintahan modern, termasuk dalam pengelolaan BUMD.

Menurutnya, kualitas kebijakan saat ini tidak lagi hanya bertumpu pada pengalaman, tetapi ditentukan oleh kualitas data yang menjadi dasar setiap proses pengambilan keputusan.

“Kualitas kebijakan tidak lagi hanya ditentukan oleh pengalaman, tetapi juga oleh kualitas data yang menjadi dasar dalam setiap proses pengambilan keputusan,” ujar Yudia.

Ia menekankan filosofi “Good Data, Good Results”, yakni data yang berkualitas akan menghasilkan analisis yang akurat, analisis yang baik melahirkan kebijakan yang tepat, dan pada akhirnya mendorong lahirnya BUMD yang sehat, profesional, produktif, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Yudia menjelaskan, SIPD BUMD dirancang bukan hanya sebagai sistem pelaporan, melainkan sebagai fondasi evidence-based policy dalam pengelolaan perusahaan daerah.

Melalui sistem ini, pemerintah dapat memantau secara lebih komprehensif perkembangan jumlah dan profil BUMD, kinerja keuangan dan operasional, tata kelola perusahaan, penyertaan modal daerah, kontribusi terhadap PAD, kualitas pelayanan publik, hingga tingkat kesehatan dan keberlanjutan usaha.

Data tersebut selanjutnya menjadi dasar penyusunan kebijakan nasional, evaluasi kinerja, pembinaan, penguatan kapasitas kelembagaan, hingga perencanaan transformasi BUMD agar lebih adaptif terhadap digitalisasi, transisi energi, serta tuntutan peningkatan kualitas layanan publik.

BUMD Menjadi Motor Pertumbuhan

Bagi Pemerintah Provinsi Lampung, penguatan tata kelola melalui SIPD BUMD merupakan bagian dari agenda yang lebih besar, yakni membangun BUMD yang tidak hanya sehat secara korporasi, tetapi juga mampu menjadi instrumen pembangunan daerah.

Dengan tata kelola yang semakin transparan dan berbasis data, perusahaan daerah diharapkan mampu meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah, memperluas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat investasi daerah, serta menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi Lampung.

“Marilah kita bersama-sama mewujudkan ekosistem data BUMD yang berkualitas sehingga mampu menghadirkan kebijakan yang semakin tepat sasaran, memperkuat kinerja BUMD, meningkatkan kontribusi terhadap PAD, serta pada akhirnya mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” kata Yudia.(IWA)

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *