BPS: 36,67 Persen Tenaga Kerja Lampung Masih Lulusan SD ke Bawah

Data BPS Lampung Mei 2026 menunjukkan 36,67 persen tenaga kerja masih berpendidikan SD ke bawah. Pengangguran memang rendah, tetapi kualitas SDM menjadi tantangan utama bagi produktivitas dan daya saing ekonomi Lampung.

BANDAR LAMPUNG – Tingkat pengangguran di Provinsi Lampung memang relatif rendah. Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Mei 2026, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat 3,97 persen, menjadikan Lampung sebagai provinsi dengan tingkat pengangguran terendah ketiga di Sumatera dan lebih baik dibandingkan rata-rata nasional sebesar 4,65 persen.

Namun, di balik capaian tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mengungkap  kualitas pendidikan tenaga kerja masih menjadi tantangan besar bagi daya saing ekonomi daerah.

Data menunjukkan, 36,67 persen penduduk yang bekerja di Lampung masih berpendidikan SD atau lebih rendah. Artinya, hampir empat dari setiap sepuluh pekerja hanya memiliki bekal pendidikan dasar. Sementara lulusan Diploma hingga Universitas hanya 8,46 persen dari total tenaga kerja yang bekerja.

Angka ini memberi gambaran bahwa struktur pasar kerja Lampung masih didominasi tenaga kerja berpendidikan rendah, terutama pada sektor-sektor tradisional yang belum membutuhkan keterampilan tinggi.

Pendidikan merupakan salah satu faktor utama yang menentukan produktivitas tenaga kerja. Semakin tinggi kompetensi yang dimiliki pekerja, semakin besar pula peluang untuk menghasilkan nilai tambah, menguasai teknologi, beradaptasi dengan perubahan industri, dan memperoleh pekerjaan yang lebih produktif.

Sebaliknya, ketika sebagian besar tenaga kerja masih bertumpu pada pendidikan dasar, transformasi ekonomi menuju industri bernilai tambah menjadi lebih sulit.

Kondisi tersebut terlihat dari struktur lapangan pekerjaan di Lampung. BPS mencatat sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan kontribusi 44,04 persen. Posisi berikutnya ditempati sektor perdagangan sebesar 16,70 persen, sedangkan industri pengolahan hanya menyerap 8,41 persen tenaga kerja.

Komposisi ini menunjukkan bahwa perekonomian Lampung masih sangat bergantung pada sektor primer yang umumnya memiliki produktivitas lebih rendah dibandingkan sektor industri berbasis teknologi dan pengetahuan.

Paradoks Pendidikan

Di sisi lain, data BPS juga memperlihatkan fenomena yang menarik.

Kelompok lulusan Diploma dan Universitas justru memiliki Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tertinggi, yakni 7,92 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan lulusan SMA umum (6,36 persen), SMK (5,23 persen), SMP (3,68 persen), bahkan lulusan SD ke bawah (1,47 persen).

Data ini tidak berarti pendidikan tinggi menyebabkan pengangguran. Sakernas BPS tidak mengukur penyebab seseorang menganggur. Namun, temuan tersebut mengindikasikan adanya tantangan dalam transisi lulusan pendidikan ke dunia kerja.

Faktor-faktor seperti terbatasnya lapangan kerja formal, ketidaksesuaian kompetensi dengan kebutuhan industri (skill mismatch), hingga perubahan kebutuhan pasar kerja dapat menjadi bagian dari persoalan yang memerlukan perhatian lebih lanjut.

Tantangan kualitas sumber daya manusia juga tercermin dari struktur pekerjaan.

Sebanyak 69,17 persen penduduk bekerja di Lampung masih berada pada sektor informal. Sementara pekerja formal hanya 30,83 persen.

Dominasi sektor informal menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat masih bekerja sebagai pelaku usaha kecil, pekerja keluarga, pekerja bebas, atau pekerjaan lain yang umumnya memiliki tingkat perlindungan sosial, kepastian pendapatan, dan produktivitas yang lebih rendah dibandingkan sektor formal.

Bagi daerah yang ingin mempercepat industrialisasi dan menarik investasi, peningkatan kualitas tenaga kerja menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda.

Pendidikan Tidak Berhenti pada Akses Sekolah

Selama dua dekade terakhir, akses pendidikan di Indonesia terus meningkat. Angka partisipasi sekolah membaik, pembangunan sarana pendidikan terus berlangsung, dan anggaran pendidikan secara nasional mencapai sedikitnya 20 persen dari APBN sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945.

Namun, tantangan pembangunan kini tidak lagi semata-mata terletak pada akses, melainkan pada hasil belajar (learning outcomes).

Berbagai studi internasional, termasuk Programme for International Student Assessment (PISA) 2022, menunjukkan bahwa kompetensi literasi, numerasi, dan pemecahan masalah peserta didik Indonesia masih perlu ditingkatkan. Sementara itu, data Sakernas BPS menggambarkan bagaimana kualitas pendidikan kemudian berinteraksi dengan struktur pasar kerja.

Kedua data tersebut memang mengukur aspek yang berbeda, tetapi sama-sama memberikan pesan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia harus menjadi prioritas pembangunan.

Bagi Lampung, penguatan kualitas pendidikan bukan hanya urusan sekolah, melainkan strategi pembangunan ekonomi jangka panjang.

Daerah yang ingin mempercepat hilirisasi industri, mengembangkan ekonomi hijau, memperluas investasi, hingga menciptakan lapangan kerja berkualitas membutuhkan tenaga kerja yang adaptif, terampil, mampu berpikir kritis, dan menguasai teknologi.

Karena itu, ukuran keberhasilan pendidikan tidak cukup berhenti pada tingginya angka kelulusan atau banyaknya bangunan sekolah yang berdiri. Yang jauh lebih penting adalah memastikan lulusan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan zaman dan mampu meningkatkan produktivitas ekonomi.

Data BPS Lampung Mei 2026 menunjukkan bahwa daerah ini telah berhasil menjaga tingkat pengangguran tetap rendah. Namun, pekerjaan besar berikutnya adalah meningkatkan kualitas pendidikan dan kompetensi tenaga kerja agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya menciptakan lebih banyak pekerjaan, tetapi juga menghadirkan pekerjaan yang lebih produktif, bernilai tambah, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(IWA)

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *