JAKARTA — Pergantian kepemimpinan tidak mengubah posisi Lampung dalam gerakan zakat nasional. Di era Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, Provinsi Lampung kembali meraih penghargaan sebagai Kepala Daerah Pendukung Zakat Terbaik pada Grand BAZNAS Awards 2026, Kamis (15/10/2026).
Penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI itu menjadi raihan kedua berturut-turut bagi Mirza, setelah penghargaan serupa pada 2025. Kali ini, penghargaan diserahkan Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid kepada Wakil Gubernur Jihan Nurlela yang hadir mewakili gubernur.
Pengakuan tersebut menempatkan dukungan pemerintah daerah terhadap pengelolaan zakat sebagai salah satu aspek penting pembangunan sosial. Bagi Lampung, tantangan berikutnya bukan sekadar mempertahankan penghargaan, melainkan memastikan zakat semakin efektif menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain menyebut dukungan gubernur membantu penguatan pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Program yang dijalankan mencakup zakat produktif, bantuan pangan bagi kelompok rentan, serta beasiswa tahfiz Al-Qur’an melalui program satu desa satu hafiz.
Wakil Gubernur Jihan Nurlela berharap penghargaan tersebut memperkuat sinergi Pemprov Lampung dan BAZNAS, sekaligus mendorong lebih banyak program pemberdayaan yang berkelanjutan.
Di sinilah ukuran penting pengelolaan zakat. Keberhasilan tidak cukup dilihat dari besarnya dana yang dihimpun atau penghargaan yang diterima, tetapi juga dari ketepatan distribusi, peningkatan kapasitas penerima manfaat, dan kemampuan program membantu masyarakat keluar dari kerentanan ekonomi.
Zakat memiliki potensi menjadi instrumen pemberdayaan, bukan semata bantuan sesaat. Karena itu, kesinambungan program produktif, transparansi pengelolaan, dan evaluasi dampak perlu berjalan beriringan.
Dua penghargaan berturut-turut menjadi modal reputasi bagi Lampung. Pekerjaan selanjutnya adalah membuktikan bahwa prestasi kelembagaan tersebut sejalan dengan manfaat yang semakin luas dan terukur bagi masyarakat.(iwa)
