Keyakinan Riana

Ini tentang percaya, di tengah perkara yang belum selesai

@Iwa Perkasa

Malam itu tidak banyak kata. Di halaman Kejaksaan Tinggi Lampung, langkah-langkah terdengar lebih jelas dari biasanya. Lampu menyinari satu per satu wajah yang menunggu, sebagian ingin memastikan, sebagian hanya ingin melihat.

Di antara kerumunan itu, Riana Sari berdiri tenang, tapi tidak sepenuhnya lepas dari beban situasi.

Tak jauh darinya, Arinal Djunaidi keluar dari ruang pemeriksaan. Kemeja hitam yang ia kenakan kontras dengan rompi tahanan berwarna merah muda. Ia berjalan pelan, kepala sedikit tertunduk, dikawal menuju kendaraan yang akan membawanya ke Rutan Way Hui.

Tidak ada pernyataan. Tidak ada gestur berlebihan. Hanya perpindahan yang terasa sunyi, meski disaksikan banyak orang.

Beberapa saat sebelumnya, Riana masih sempat bertemu. Waktunya singkat. Seperti semua momen yang datang tiba-tiba, tidak memberi cukup ruang untuk menata kata. Namun dari pertemuan itu, satu hal justru terlihat jelas ketika ia berbicara kepada publik.

Ia percaya. Ia yakin!

“Saya sebagai istri dan anak-anak meyakini bahwa tidak ada sedikit pun yang masuk ke dalam kantong Bapak,” ujarnya.

Kalimat itu disampaikan tanpa nada tinggi. Tidak juga dengan emosi yang meledak. Justru karena itu, ia terdengar tegas.

Kasus yang menjerat Arinal Djunaidi bukan perkara kecil.

Dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen menyeret angka besar USD 17,2 juta, atau sekitar Rp 271,5 miliar. Penyidik menyebut penetapan tersangka didasarkan pada fakta persidangan dan keterangan para terdakwa yang telah lebih dulu diadili.

Di ruang publik, angka itu cepat menyebar. Menjadi judul berita. Menjadi bahan diskusi.
Dan perlahan, membentuk kesimpulan-kesimpulan sendiri.

Namun bagi Riana, ada hal yang terasa belum selesai. “Itu framing 271 sekian miliar, itu dari mana angkanya?” katanya.

Pertanyaan itu tidak disampaikan dengan tergesa. Ia seperti memberi jeda, seolah ingin memastikan bahwa yang dipersoalkan bukan sekadar angka, tetapi cara angka itu dimaknai.

Riana tidak menolak proses hukum. Ia justru menyebut persidangan sebagai ruang yang akan membuka semuanya. Tempat di mana perhitungan diuji, peran masing-masing dijelaskan, dan batas antara benar dan salah ditarik dengan lebih terang.

“Nanti kita lihat saja. Yakinlah nanti di persidangan akan terbuka.”

Di tengah situasi yang bergerak cepat, ia memilih menunggu. Bukan menunggu dalam diam, tetapi menunggu dengan keyakinan.

Ia juga menyentuh hal lain yang jarang dibicarakan di permukaan: tata kelola. Menurutnya, jika persoalan ini ingin benar-benar jelas, maka seluruh rangkaian harus dibuka. Penyertaan modal, laporan hasil pemeriksaan, hingga pihak-pihak yang terlibat.

“Jangan ada yang ditutup-tutupi dan jangan ada pilih kasih,” ujarnya.

Kalimat itu sederhana, tapi mengandung tuntutan yang tidak ringan, bahwa hukum harus bekerja secara utuh, bukan sepotong.

Di sisi lain, fakta tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Arinal Djunaidi telah menjalani serangkaian pemeriksaan. Ia juga tercatat sempat dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik, detail yang kini menjadi bagian dari konstruksi perkara.

Dan ketika proses itu berujung pada penahanan, tidak ada banyak hal yang bisa ditahan selain langkah yang terus berjalan menuju mobil tahanan.

Peristiwa ini menjadi lebih dari sekadar perkara hukum. Ia menjadi ruang di mana dua hal berjalan bersamaan, yaitu proses pembuktian di satu sisi, dan keyakinan personal di sisi lain.

Riana tidak menyangkal bahwa proses akan panjang. Ia juga tidak menutup mata bahwa sorotan akan terus datang. Namun ia memilih berdiri di tempat yang sama, tidak bergeser oleh cepatnya penilaian. Mungkin, pada akhirnya,pengadilan akan memberikan jawaban yang paling menentukan.

Tapi sebelum itu tiba, ada sesuatu yang sudah lebih dulu hidup dan bertahan, tanpa perlu dibuktikan di ruang sidang, yaitu sebuah keyakinan, yang tidak bisa diukur dengan angka.
Tidak bisa dipercepat oleh proses dan  tidak serta-merta runtuh oleh tuduhan.

Proses hukum masih berjalan. Masih ada tahap persidangan, pembuktian, hingga vonis. Dan di tengah semua itu, Riana masih memegang keyakinan, suaminya tidak bersalah. Dan untuk saat ini, itu cukup.****

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *