Nomics – Lampung Tengah tengah menghadapi kekosongan kepemimpinan ganda. Setelah bupatinya divonis penjara karena korupsi, kini sekretaris daerahnya ikut mendekam di tahanan polisi atas dugaan rekrutmen honorer fiktif. Akibatnya, memaksa Pemerintah Provinsi Lampung bergerak cepat menyiapkan langkah pengisian jabatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Lampung Tengah, Welly Adiwantra, ditahan Polda Lampung terkait dugaan kasus rekrutmen tenaga honorer fiktif. Penahanan ini terjadi di tengah situasi pemerintahan kabupaten yang sebelumnya sudah goyah lantaran Bupati nonaktif Ardito Wijaya lebih dulu divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor pada 27 Agustus 2026 dalam perkara korupsi dan gratifikasi fee proyek.
Praktis, jalannya pemerintahan kabupaten kini bertumpu pada Wakil Bupati I Komang Koheri yang berperan sebagai pelaksana tugas (Plt) bupati.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari Pemkab Lampung Tengah soal penahanan Sekda tersebut. Informasi itu, kata dia, baru diketahui Pemprov melalui pemberitaan media.
Meski begitu, Marindo memastikan Pemprov Lampung sudah berkoordinasi dengan Pemkab Lampung Tengah agar roda pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan kepegawaian yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa sebelum ada Sekda definitif pengganti, kepala daerah setempat berwenang mengusulkan pelaksana tugas terlebih dahulu, sebelum kemudian mengajukan usulan penjabat Sekda kepada provinsi.
Soal status hukum Welly, Pemprov menegaskan sikapnya akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan tanpa melakukan intervensi. (Iwa)
