Pendapatan Ojol Naik, Porsi Driver Bisa Tembus 92%, Ini Hitungan Sebenarnya

Angka 92 persen terdengar besar. Tapi apakah benar pendapatan pengemudi ojek online melonjak setinggi itu?

@Iwa Perkasa

Klaim bahwa pendapatan pengemudi ojek online naik hingga 92 persen ramai diperbincangkan setelah kebijakan penurunan potongan aplikator diumumkan. Namun, angka tersebut sejatinya merujuk pada porsi pendapatan yang diterima driver, bukan lonjakan penghasilan secara langsung.

Kebijakan yang didorong pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto menargetkan penurunan potongan aplikator menjadi hanya 8 persen. Artinya, dari setiap transaksi, pengemudi berpotensi menerima hingga 92 persen dari tarif yang dibayarkan penumpang.

Sebelumnya, potongan aplikator berada di kisaran 20 persen, bahkan dalam beberapa skema sekitar 10 persen. Dengan perubahan ini, posisi pendapatan driver memang membaik, tetapi tidak melonjak drastis seperti yang banyak disalahartikan.

Secara sederhana, perubahan ini lebih tepat dibaca sebagai pergeseran porsi pendapatan, bukan lonjakan nilai penghasilan.

Misalnya, untuk tarif perjalanan Rp10.000, skema lama (potongan 20%) driver menerima Rp8.000. Skema baru (potongan 8%) driver menerima Rp9.200. Kenaikan yang terjadi adalah Rp1.200, atau sekitar 15 persen, bukan 92 persen.

Jika sebelumnya potongan hanya 10 persen, maka kenaikan yang dirasakan bahkan lebih kecil, sekitar 2 persen. Artinya, besaran dampak sangat bergantung pada kondisi awal masing-masing skema aplikator.

Namun demikian, kebijakan ini tetap membawa angin segar.

Dengan porsi yang lebih besar di tangan pengemudi, ada peluang peningkatan kesejahteraan, terutama bagi mereka yang menggantungkan penghasilan harian dari platform digital. Selain itu, kebijakan ini juga mempertegas arah pemerintah yang ingin menghadirkan keseimbangan antara perusahaan teknologi dan pekerja di lapangan.

Meski begitu, ada sejumlah faktor yang bisa memengaruhi dampak riil di lapangan.

Penyesuaian tarif oleh aplikator, perubahan skema insentif, hingga tingkat persaingan antar pengemudi tetap menjadi variabel penting. Tanpa pengaturan yang tepat, kenaikan porsi pendapatan bisa saja tidak sepenuhnya terasa dalam penghasilan bersih.

Yang berubah bukan 92 persen kenaikan pendapatan, tetapi siapa yang menikmati lebih besar dari setiap rupiah yang dibayar penumpang.

Di sisi lain, pemerintah juga mulai memperkuat perlindungan bagi pengemudi melalui kebijakan jaminan sosial, termasuk akses ke BPJS Kesehatan dan perlindungan kecelakaan kerja. Ini menjadi langkah penting mengingat risiko tinggi yang dihadapi pengemudi setiap hari.

Dengan kombinasi peningkatan porsi pendapatan dan perlindungan sosial, ekosistem ojek online mulai bergerak ke arah yang lebih berkeadilan. Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada implementasi di lapangan.

pendapatan ojol naik, potongan ojol 8 persen, Prabowo ojol, hitungan pendapatan driver, kebijakan ojol 2026

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *