RDKK Lampung 2026 Turun Tajam, Ini Penjelasan dari Pupuk Indonesia

Bandar Lampung — Penurunan tajam jumlah petani dan usulan pupuk bersubsidi dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK) Provinsi Lampung 2026 akhirnya menemukan penjelasan yang lebih utuh.

Jika sebelumnya muncul spekulasi bahwa penurunan tersebut dipicu melemahnya aktivitas pertanian akibat dampak iklim, fakta di lapangan justru menunjukkan hal berbeda. Penurunan e-RDKK lebih banyak dipengaruhi proses penertiban data petani dan perubahan pola pengusulan pupuk subsidi agar lebih realistis.

Data e-RDKK 2026 menunjukkan jumlah petani di Lampung turun dari 780.023 menjadi 743.869 orang.

Pada saat yang sama, usulan pupuk urea turun lebih dari 102 juta kilogram, sementara NPK berkurang sekitar 152 juta kilogram dibanding tahun sebelumnya.

Penurunan besar itu sempat menimbulkan kekhawatiran adanya kontraksi sektor pertanian di Lampung.

Namun keterangan dari PT Pupuk Indonesia menjelaskan, salah satu penyebab utama adalah penghapusan Nomor Induk Kependudukan (NIK) petani yang selama ini tercatat dalam eRDKK tetapi tidak pernah melakukan penebusan pupuk subsidi.

Data yang dihapus mencakup petani yang sudah meninggal dunia maupun yang tidak lagi aktif bertani.

Langkah tersebut membuat basis data e-RDKK 2026 menjadi lebih bersih dan lebih mendekati kondisi riil di lapangan.

Selain itu, pola pengusulan pupuk kini juga mulai disesuaikan dengan intensitas musim tanam yang sebenarnya.

Selama ini, sebagian petani diketahui kerap menginput kebutuhan pupuk untuk tiga musim tanam meskipun praktik riil di lapangan hanya dua musim tanam.

Pola itu muncul karena pada tahun-tahun sebelumnya alokasi pupuk subsidi nasional dinilai masih jauh di bawah kebutuhan petani. Akibatnya, usulan pupuk sering dibuat lebih besar sebagai bentuk antisipasi kekurangan kuota.

Kini kondisi tersebut mulai berubah.

Dengan alokasi pupuk subsidi nasional mencapai sekitar 9,55 juta ton, kebutuhan pupuk disebut sudah lebih mendekati angka e-RDKK. Situasi itu membuat petani tidak lagi merasa perlu menggelembungkan usulan.

Secara matematis, koreksi dari tiga musim tanam menjadi dua musim tanam memang dapat langsung memangkas kebutuhan pupuk secara signifikan.

Hal itulah yang dinilai lebih relevan menjelaskan mengapa usulan urea dan NPK Lampung turun cukup besar pada e-RDKK 2026.

Penurunan juga terjadi pada pupuk organik.

Namun faktor penyebabnya berbeda. Sebagian petani disebut mulai mengandalkan pupuk organik mandiri, baik dari limbah pertanian, kompos, maupun sumber organik lokal yang tersedia di sekitar lahan.

Di tengah tren penurunan itu, pupuk ZA justru mengalami kenaikan usulan.

Pihak Pupuk Indonesia menjelaskan, pada 2025 pupuk ZA hanya dibuka untuk Kabupaten Lampung Utara. Sedangkan pada e-RDKK 2026 cakupannya diperluas menjadi empat kabupaten.

Karena ZA diperuntukkan khusus bagi komoditas tebu, perluasan wilayah tersebut otomatis mendorong lonjakan usulan.

Penjelasan ini menunjukkan bahwa penurunan e-RDKK Lampung 2026 tidak bisa langsung dibaca sebagai penurunan produksi pertanian atau melemahnya sektor pangan daerah.

Sebaliknya, kondisi itu lebih mencerminkan proses pembenahan data petani dan penyesuaian kebutuhan pupuk subsidi agar lebih realistis, terukur, dan sesuai kondisi tanam aktual di lapangan.(iwa)

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *