PTPN IV Regional VII dan Polda Sumsel memperkuat sinergi untuk mengamankan aset perkebunan, memberantas pencurian sawit, dan menangani penyerobotan lahan demi menjaga keberlanjutan operasional perusahaan.
PALEMBANG – PTPN IV Regional VII yang mengelola aset perkebunan di Provinsi Lampung, Sumatera Selatan, dan Bengkulu memperkuat sinergi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) guna menciptakan iklim usaha yang aman dan kondusif. Penguatan kerja sama tersebut difokuskan pada pengamanan aset perusahaan, pemberantasan pencurian kelapa sawit, serta penanganan persoalan penyerobotan lahan yang selama ini menjadi tantangan di sektor perkebunan.
Komitmen itu mengemuka dalam audiensi Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV, Arya Shandiyudha, didampingi Region Head PTPN IV Regional VII, Denny Ramadhan, dengan Kapolda Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho, di Markas Polda Sumatera Selatan.
Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara perusahaan dan aparat penegak hukum dalam menjaga keberlangsungan operasional perkebunan yang memiliki peran penting terhadap perekonomian daerah, penyerapan tenaga kerja, serta ketahanan pangan nasional.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat dan konstruktif, kedua belah pihak membahas berbagai isu strategis, mulai dari pengamanan aset perkebunan, penegakan hukum terhadap tindak pidana di lingkungan perusahaan, hingga upaya menjaga stabilitas operasional di wilayah kerja PTPN IV Regional VII.
Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV, Arya Shandiyudha, mengatakan penguatan hubungan kelembagaan dengan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dari strategi perusahaan dalam menjaga keberlangsungan bisnis sekaligus memastikan seluruh aktivitas operasional berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Menurutnya, hubungan antara PTPN IV Regional VII dan Polda Sumatera Selatan selama ini telah terjalin dengan baik melalui koordinasi dan komunikasi yang intensif di lapangan. Ke depan, kedua belah pihak menjajaki peluang penguatan kolaborasi yang lebih terstruktur guna menciptakan pola kerja sama yang jelas, efektif, dan komprehensif.
Salah satu fokus utama dalam pertemuan tersebut adalah sinergi penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian kelapa sawit beserta jaringan penadahnya yang selama ini menjadi salah satu ancaman serius bagi industri perkebunan.
Sebagai langkah penguatan pengamanan, PTPN IV saat ini juga tengah membangun sistem keamanan internal melalui pembentukan tim intelijen perusahaan yang diharapkan mampu mendukung langkah-langkah preventif, deteksi dini, serta upaya penegakan hukum bersama aparat kepolisian.
Selain persoalan pencurian produksi, pertemuan tersebut juga membahas langkah strategis dalam penanganan kasus penyerobotan dan pendudukan lahan yang masih terjadi di sejumlah wilayah operasional.
Mengingat sebagian lahan yang dikelola Regional VII masih merupakan aset PTPN I, koordinasi ke depan akan melibatkan PTPN I, PTPN IV, dan Polda Sumatera Selatan secara bersama-sama melalui pembentukan tim khusus sebagai penghubung teknis di lapangan.
Region Head PTPN IV Regional VII, Denny Ramadhan, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan perhatian yang diberikan Polda Sumatera Selatan terhadap berbagai persoalan strategis yang dihadapi perusahaan.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dan perhatian yang diberikan oleh Polda Sumatera Selatan terhadap berbagai isu strategis yang dihadapi perusahaan. Dengan sinergi yang semakin kuat, kami optimistis berbagai tantangan terkait pengamanan aset maupun produksi dapat ditangani secara lebih efektif. Keamanan dan keberlanjutan operasional perusahaan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Denny dalam keterangan resminya, Jumat (19/6/2026).
Sementara itu, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menyambut baik langkah penguatan koordinasi tersebut. Menurutnya, keberadaan perusahaan perkebunan memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian daerah maupun nasional sehingga perlu didukung melalui situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Polda Sumatera Selatan juga menegaskan kesiapannya untuk mendukung pengamanan aset perusahaan dan penegakan hukum yang tidak hanya memberikan kepastian bagi dunia usaha, tetapi juga membawa manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah perkebunan.
Melalui pertemuan ini, PTPN IV Regional VII dan Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmen bersama untuk terus meningkatkan koordinasi dan membangun sistem pengamanan yang lebih efektif demi menciptakan iklim usaha perkebunan yang aman, produktif, dan berkelanjutan di Sumatera Selatan dan wilayah operasional lainnya.(IWA)
