BANDAR LAMPUNG — Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 200 Megawatt (MW) dengan nilai investasi sekitar Rp3,22 triliun menjadi salah satu proyek yang berpotensi memberi warna baru bagi perekonomian Lampung.
Nilai tersebut bukan angka kecil. Jika dibandingkan dengan realisasi investasi Lampung sepanjang 2025 yang mencapai Rp15,2 triliun, nilai investasi PLTS yang direncanakan itu secara nominal setara sekitar 21,2 persen dari total investasi yang terealisasi di Lampung sepanjang tahun lalu.
Namun, angka tersebut perlu ditempatkan secara proporsional. Rp3,22 triliun saat ini masih merupakan proyeksi nilai investasi proyek, bukan investasi yang sudah terealisas dan tengah dimatangkan.
Rencana tersebut telah dibahas Pemerintah Provinsi Lampung bersama PT Nusantara Plastik Energi dan Merlion Tech Group dalam rapat Pengembangan Potensi Energi dan Industri yang dipimpin Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Ruang Kerja Gubernur, Senin (10/8/2026).
Dari perspektif ekonomi, proyek ini menarik bukan hanya karena besarnya modal yang dibutuhkan, tetapi karena menyasar salah satu kebutuhan dasar bagi pertumbuhan industri: energi listrik.
Saat ini beban puncak listrik Lampung berada pada kisaran 1.200–1.300 MW, sementara kapasitas pembangkit lokal disebut sekitar 800 MW. Kekurangan pasokan selama ini dipenuhi melalui transfer daya dari Sumatra Selatan dengan kebutuhan sekitar 500 MW.
Dengan kapasitas 200 MW, PLTS tersebut secara teoritis dapat menjadi tambahan signifikan terhadap kapasitas pembangkitan lokal. Jika proyek terealisasi dan terintegrasi dengan sistem kelistrikan secara optimal, ketergantungan Lampung terhadap pasokan dari luar daerah berpotensi berkurang.
Di sinilah nilai ekonomi proyek tersebut menjadi lebih besar daripada sekadar angka Rp3,22 triliun.
Listrik adalah infrastruktur ekonomi. Ketersediaan listrik yang cukup dan andal menjadi salah satu faktor penting bagi industri untuk meningkatkan kapasitas produksi, investor untuk membuka usaha baru, serta pemerintah daerah untuk menawarkan kawasan industri dan proyek hilirisasi.
Karena itu, tambahan kapasitas pembangkit dapat memberikan efek lanjutan apabila mampu menciptakan kepastian pasokan energi bagi kegiatan ekonomi.
Bukan proyek energi terbesar yang pernah ditawarkan
Meski besar, investasi PLTS Rp3,22 triliun bukanlah proyek dengan nilai terbesar yang pernah ditawarkan Lampung.
Dalam Lampung Economic and Investment Forum (LEIF) 2025, Pemerintah Provinsi Lampung menawarkan 11 proyek strategis dengan nilai keseluruhan lebih dari Rp22 triliun. Di antaranya Bakauheni Harbour City senilai Rp4,5 triliun, Way Kanan Industrial Park Rp3,5 triliun, Sebalang Port Expansion Rp3 triliun, serta Floating Solar Power Plant Rp2,1 triliun.
Artinya, proyek PLTS 200 MW yang kini dikaji berada dalam kelompok proyek investasi besar Lampung.
Yang membedakannya adalah sektor yang disentuh. Jika proyek infrastruktur dan kawasan industri menciptakan kapasitas ekonomi baru, maka proyek energi menyediakan salah satu fondasi yang memungkinkan kapasitas tersebut beroperasi.
Realisasi investasi Lampung pada 2025 mencapai Rp15,2 triliun, terdiri atas PMA Rp2,45 triliun dan PMDN Rp12,74 triliun. Investasi tersebut menyerap 24.097 tenaga kerja Indonesia dan 30 tenaga kerja asing. Untuk 2026, Pemprov Lampung menetapkan target investasi Rp16,28 triliun.
Dengan target tersebut, proyek PLTS Rp3,22 triliun—jika benar-benar masuk tahap konstruksi dan terealisasi—berpotensi menjadi salah satu proyek yang ikut menopang pencapaian target investasi daerah.
Tetapi dampaknya tidak cukup diukur dari nilai investasi.
Pembangunan pembangkit membutuhkan pekerjaan konstruksi, pengadaan peralatan, jasa teknik, transportasi, logistik, pemeliharaan, hingga berbagai jasa pendukung. Sebagian rantai pasok tersebut berpotensi melibatkan pelaku usaha lokal.
Dalam jangka lebih panjang, manfaat yang lebih penting justru berada pada sisi ketersediaan energi untuk kegiatan ekonomi.
Jika listrik yang dihasilkan dapat memperkuat sistem Lampung dan mendukung kebutuhan industri, maka investasi Rp3,22 triliun berpotensi menjadi pemicu investasi berikutnya.
Dengan kata lain, investasi PLTS dapat menghasilkan investasi turunan.
Dari rencana menjadi realisasi
Rencana tersebut juga memiliki pijakan kerja sama. Pemprov Lampung dan PT Nusantara Plastik Energi telah menandatangani Kesepakatan Bersama pada 17 Juni 2026.
Dalam skema yang dibahas, komitmen pendanaan hingga 100 persen dan peran sebagai kontraktor utama Engineering, Procurement, and Construction (EPC) diproyeksikan didukung konsorsium internasional asal Hungaria, Merlion Tech Group.
Namun, tantangan terbesar proyek ini justru berada setelah pengumuman investasi.
Pemerintah perlu memastikan kepastian lahan, perizinan, skema pembiayaan, kesiapan jaringan transmisi, keekonomian listrik yang dihasilkan, serta kepastian pembelian listrik. Untuk pembangkit surya, integrasi dengan sistem kelistrikan juga menjadi aspek penting karena produksi listrik bergantung pada kondisi matahari.
Karena itu, keberhasilan proyek tidak seharusnya diukur dari besarnya angka investasi yang diumumkan, melainkan dari berapa besar investasi yang benar-benar terealisasi dan seberapa besar manfaat ekonominya bagi Lampung.
Bila seluruh prasyarat tersebut terpenuhi, PLTS 200 MW bukan hanya akan menjadi proyek energi senilai Rp3,22 triliun.
Ia berpotensi menjadi bagian dari perubahan struktur ekonomi Lampung: dari sekadar daerah yang membutuhkan pasokan listrik tambahan menjadi daerah yang mulai membangun fondasi energi bersih untuk menarik investasi baru.
Dan bagi Lampung, itulah nilai strategis sebenarnya dari proyek tersebut.(iwa)
