BANDARLAMPUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mendorong perubahan pola pengendalian inflasi. Pemerintah tidak lagi cukup menunggu angka inflasi muncul, tetapi perlu membaca potensi tekanan harga lebih awal agar intervensi dapat dilakukan sebelum kenaikan semakin besar.
Kepala BPS Provinsi Lampung Ahmadriswan Nasution menekankan pentingnya penguatan sistem peringatan dini atau early warning dalam pengendalian inflasi. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Provinsi Lampung, Kamis (3/9/2026).
BPS bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) akan mendorong pemanfaatan proyeksi pada minggu ketiga setiap bulan. Proyeksi tersebut memungkinkan pemerintah mengetahui lebih awal komoditas maupun wilayah yang berpotensi mengalami tekanan harga. Dengan demikian, ketika tekanan mulai terbaca, masih tersedia waktu untuk melakukan intervensi sebelum memasuki akhir bulan.
Pendekatan ini penting karena intervensi tidak selalu harus dilakukan secara luas. Jika tekanan hanya berasal dari komoditas tertentu, pemerintah dapat memusatkan kebijakan pada komoditas tersebut. Begitu pula ketika tekanan terkonsentrasi di wilayah tertentu.
Dengan kata lain, data harus menentukan sasaran intervensi.
Ahmadriswan menyampaikan bahwa berdasarkan perkembangan Agustus, Bandar Lampung menjadi salah satu wilayah yang memberikan kontribusi besar terhadap inflasi year on year. Karena itu, intervensi ke depan perlu diarahkan pada komoditas dan wilayah yang memang menjadi sumber tekanan harga.
“Jadi sekali lagi untuk melakukan intervensi itu tepat komoditi, tepat wilayah, dan mudah-mudahan rasa akan terbentuk,” ujarnya.
Pola tersebut membuat pengendalian inflasi bergerak dari pendekatan reaktif menuju antisipatif.
Selama ini, kebijakan sering kali baru terlihat setelah harga mengalami kenaikan dan angka inflasi sudah tercatat. Dengan early warning, pemerintah memperoleh kesempatan untuk bertindak ketika tekanan masih berupa potensi.
Dalam kasus pangan, misalnya, proyeksi kenaikan harga dapat menjadi dasar untuk segera mengecek stok, distribusi, penyerapan hasil produksi, hingga kemungkinan intervensi pasar.
Jika persoalannya terjadi di wilayah tertentu, pemerintah tidak perlu melakukan intervensi yang sama di seluruh Lampung. Sumber tekanan dapat dipetakan lebih dahulu sehingga kebijakan menjadi lebih efisien dan tepat sasaran.
Konsep tersebut sekaligus menempatkan BPS bukan hanya sebagai penyedia angka inflasi, tetapi sebagai bagian dari sistem informasi yang mendukung pengambilan keputusan pemerintah.
BPS membaca kecenderungan. TPID memetakan sumber tekanan. Pemerintah kemudian menentukan tindakan.
Namun, sistem peringatan dini hanya akan efektif apabila informasi tersebut benar-benar diikuti keputusan dan tindakan di lapangan.
Sebab, kemampuan memprediksi harga akan kehilangan makna jika pemerintah tetap menunggu sampai tekanan tersebut menjadi inflasi.
Karena itu, agenda pengendalian inflasi Lampung ke depan bukan hanya bagaimana menjaga angka inflasi tetap terkendali, tetapi bagaimana memperpendek jarak antara peringatan, keputusan dan intervensi.
Semakin cepat tekanan harga teridentifikasi, semakin besar ruang pemerintah untuk mencegah dampaknya terhadap masyarakat.
Dan ukuran keberhasilannya bukan sekadar seberapa akurat pemerintah membaca potensi kenaikan harga, melainkan seberapa cepat pemerintah mengubah informasi tersebut menjadi tindakan.
Tepat waktu, tepat komoditas, tepat wilayah.
