Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong hilirisasi pertanian melalui penyediaan bed dryer di Tulang Bawang. Teknologi pengering gabah ini diharapkan menghentikan praktik penjualan gabah basah dan meningkatkan pendapatan petani Lampung.
TULANG BAWANG – Selama puluhan tahun, petani di Lampung menghadapi persoalan yang sama setiap musim panen tiba: gabah melimpah, tetapi harga justru jatuh.
Ketika hujan turun dan fasilitas pengeringan terbatas, petani tidak memiliki banyak pilihan selain menjual gabah dalam kondisi basah dengan harga murah. Nilai tambah dari pengeringan dan pengolahan kemudian dinikmati daerah lain.
Pemerintah Provinsi Lampung kini mencoba mengubah pola lama tersebut.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pertanian modern tidak cukup hanya berbicara soal peningkatan produksi. Petani juga harus mampu menguasai tahapan pascapanen agar memperoleh nilai ekonomi yang lebih besar.
Komitmen itu disampaikan saat meninjau pabrik penerima bantuan bed dryer Tahun Anggaran 2025 di Desa Wono Agung, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (24/6/2026).
Bagi Mirza, fasilitas pengering gabah bukan sekadar mesin. Ia menyebutnya sebagai “senjata baru” untuk mengubah cara bertani di Lampung.
“Ketika dryer terbatas, petani berebut mengeringkan gabah sehingga harga jatuh. Selama bertahun-tahun petani hanya menjual gabah basah, sementara nilai tambah pengolahan dinikmati daerah lain. Karena itu, program bed dryer ini menjadi bagian penting dari upaya hilirisasi pertanian di Lampung,” ujarnya.
Fasilitas bed dryer yang dikelola kelompok tani di Desa Wono Agung memiliki kapasitas pengeringan mencapai 20 ton per siklus dan hingga kini telah menghasilkan sekitar 850 ton gabah kering.
Keberadaan fasilitas tersebut menjadi jawaban atas salah satu persoalan terbesar petani, yakni ketergantungan pada cuaca dan minimnya sarana pascapanen.
Dengan teknologi pengering modern, gabah tidak lagi harus dijemur berhari-hari di bawah terik matahari. Kualitas hasil panen lebih terjaga dan petani memiliki peluang memperoleh harga jual yang lebih tinggi.
Mirza mengatakan, Lampung tidak boleh terus-menerus hanya menjadi pemasok gabah basah.
“Kita ingin sebanyak-banyaknya manfaat ekonomi dari hasil panen itu dirasakan masyarakat setempat. Jangan lagi gabah basah keluar daerah. Harapannya, ke depan yang keluar dari sini adalah beras dengan nilai jual lebih tinggi,” katanya.
Menurutnya, hilirisasi pertanian harus dimulai dari desa-desa sentra produksi pangan. Kehadiran bed dryer membuka peluang berkembangnya usaha penggilingan padi dan industri beras di tingkat lokal sehingga keuntungan tidak lagi berpindah ke daerah lain.
Dalam dialog bersama petani dan gabungan kelompok tani (Gapoktan), seorang petani dari Kampung Margo Mulyo menyampaikan harapan agar fasilitas serupa juga dibangun di wilayah mereka.
Permintaan tersebut langsung direspons oleh Gubernur dengan meminta jajaran terkait memasukkan usulan itu ke dalam perencanaan pembangunan.
Namun, tantangan petani tidak berhenti pada urusan pascapanen.
Para petani juga mengeluhkan kondisi jalan inspeksi di kawasan Rawa Jitu Selatan yang selama puluhan tahun rusak dan menjadi hambatan utama distribusi hasil pertanian.
Kerusakan jalan membuat biaya angkut meningkat dan mengurangi daya saing produk pertanian.
Menanggapi hal itu, Mirza meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) guna mencari solusi percepatan perbaikan infrastruktur yang menjadi kewenangan pemerintah pusat tersebut.
Bagi Pemerintah Provinsi Lampung, membangun pertanian modern tidak cukup dengan menaikkan produksi semata.
Produktivitas, teknologi, fasilitas pascapanen, dan infrastruktur distribusi harus berjalan beriringan.
“Kalau produktivitas naik, harga terjaga, ada fasilitas pengeringan, dan akses distribusi semakin baik, maka kesejahteraan petani akan meningkat. Itu yang sedang kita perjuangkan bersama,” pungkasnya.
Di tengah hamparan sawah Rawa Jitu Selatan, sebuah mesin pengering gabah kini menjadi simbol perubahan.
Bukan lagi sekadar bertani untuk menghasilkan panen, tetapi bertani untuk menguasai nilai tambah dan memastikan kesejahteraan petani tetap tumbuh di tanah tempat padi itu ditanam.(iwa)
