Di banyak tempat, demonstrasi sering berakhir di depan pagar kantor pemerintahan. Massa berorasi, tuntutan disampaikan, lalu perwakilan diterima di ruang rapat yang dingin dan formal. Namun, pemandangan berbeda perlahan tumbuh di Lampung.
@Iwa Perkasa
Di depan Kantor Gubernur Lampung, aspal yang selama ini hanya menjadi tempat berkumpulnya para demonstran mulai memiliki makna baru. Ia berubah menjadi ruang dialog.
Senin (29/6/2026), puluhan mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung duduk bersila di atas hamparan aspal. Di antara mereka tampak Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan. Terlihat juga sejumlah anggota dewan.
Tidak ada meja rapat. Tidak ada kursi empuk. Tidak ada sekat protokoler.
Yang ada hanyalah percakapan antara mahasiswa dan pemerintah tentang berbagai persoalan yang dihadapi Lampung.
Pemandangan itu bukan kali pertama terjadi.
Beberapa waktu sebelumnya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal juga memilih turun langsung menemui para petani dan peserta aksi terkait anjloknya harga singkong. Dialog pun berlangsung di tempat yang sama, di atas aspal halaman Kantor Gubernur.
Dua peristiwa tersebut seolah membentuk pola baru dalam komunikasi pemerintahan di Lampung. Bahwa demonstrasi tidak selalu harus berakhir dengan jarak antara penguasa dan rakyat.
Sebaliknya, demonstrasi dapat menjadi ruang perjumpaan, tempat pemerintah dan masyarakat duduk sejajar untuk saling mendengar.
Dalam dialog bersama PMII, mahasiswa menyampaikan tujuh tuntutan utama, mulai dari evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pengelolaan fiskal daerah, pendidikan, reforma agraria, pengawasan sumber daya alam, hingga transparansi pembangunan di Provinsi Lampung.
Mendengarkan satu per satu aspirasi tersebut, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung menghormati penyampaian pendapat sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, kami menghormati apa yang teman-teman lakukan hari ini. Aspirasi yang disampaikan merupakan bagian dari ruang demokrasi yang harus kita jaga bersama,” ujar Jihan.
Ia mengakui, sebagian tuntutan mahasiswa merupakan kewenangan pemerintah pusat, seperti evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, hingga usulan reshuffle kabinet.
Meski demikian, Jihan memastikan seluruh aspirasi tersebut tidak akan berhenti di halaman Kantor Gubernur.
“Aspirasi teman-teman tidak akan berhenti di sini. Insyaallah akan kami teruskan kepada pemerintah pusat sesuai kewenangannya,” katanya.
Sementara berbagai persoalan yang menjadi kewenangan daerah, mulai dari pendidikan, penyelesaian konflik agraria, pengelolaan sumber daya alam hingga pembangunan daerah, menurutnya telah dicatat dan akan segera ditindaklanjuti bersama organisasi perangkat daerah dan instansi terkait.
Bagi PMII, aksi tersebut adalah upaya mengingatkan pemerintah agar lebih responsif terhadap berbagai persoalan rakyat.
Bagi pemerintah, kritik mahasiswa merupakan bagian penting dalam mengawal kebijakan publik.
Namun, di luar seluruh tuntutan dan jawaban yang disampaikan, ada pesan yang lebih besar dari peristiwa siang itu.
Di tengah era ketika jarak antara pemerintah dan masyarakat sering terasa semakin lebar, aspal di depan Kantor Gubernur Lampung justru memperlihatkan hal sebaliknya.
Ia menjadi ruang demokrasi baru.
Ruang di mana petani singkong dan mahasiswa dapat duduk sejajar dengan pemimpinnya.
Ruang di mana aspirasi tidak hanya diteriakkan dari kejauhan, tetapi didengar secara langsung.
Dan ruang di mana pemerintah memilih turun dari ruang formal, lalu bertemu rakyatnya di tempat yang paling sederhana, di atas aspal, beratapkan langit. *****
