Satgas Ekonomi Pusat Bergerak, Lampung Dituntut Siapkan “Tim Inti” yang Tangguh

Pembentukan Satgas Percepatan Ekonomi oleh Presiden Prabowo Subianto mengirim pesan jelas ke daerah, bahwa percepatan bukan lagi soal rencana, tetapi soal siapa yang mampu mengeksekusi. Bagi Lampung, tantangannya kini bukan membentuk tim baru, melainkan memastikan “tim inti” yang ada benar-benar siap menggerakkan ekonomi.

@Iwa Perkasa

Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Ekonomi oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Keppres Nomor 4 Tahun 2026 tidak hanya menjadi instrumen percepatan di tingkat pusat, tetapi juga sinyal kuat bagi daerah, termasuk Lampung, untuk menyiapkan tim ekonomi yang solid dan responsif.

Tanpa adanya struktur Satgas di daerah, kunci keberhasilan justru bergeser, bukan pada pembentukan lembaga baru, melainkan pada kualitas aktor yang mengisi jabatan strategis.

Dalam konteks itu, proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung menjadi sangat krusial.

Sebanyak 13 peserta telah dinyatakan lulus administrasi dan mengikuti uji kompetensi manajerial serta sosial kultural pada 13–14 April 2026. Hasilnya dijadwalkan diumumkan pada, Senin 21 April 2026, sebelum masuk tahap penentuan akhir melalui penulisan makalah dan wawancara.

Tiga posisi yang diperebutkan bukan jabatan biasa. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kepala Dinas Perkebunan, serta Kepala Biro Perekonomian merupakan simpul utama penggerak ekonomi daerah, sekaligus titik masuk koordinasi dengan agenda percepatan ekonomi nasional.

Di sinilah relevansi Keppres menjadi nyata. Tanpa Satgas daerah, figur yang terpilih dalam jabatan-jabatan ini secara de facto akan berperan sebagai “tim inti ekonomi” Lampung yang menentukan apakah program pusat bisa diterjemahkan menjadi pertumbuhan riil di daerah.

Kepala Biro Perekonomian, misalnya, akan menjadi penghubung strategis antara kebijakan pusat dan implementasi daerah. Posisi ini menentukan sinkronisasi program, kecepatan respons terhadap arahan pusat, hingga kemampuan “menjemput” program nasional agar masuk ke Lampung.

Sementara itu, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Dinas Perkebunan memegang peran sektor riil. Keduanya bukan hanya menjalankan program rutin, tetapi dituntut mampu mengakselerasi sektor unggulan yang berdampak langsung pada pertumbuhan dan daya beli masyarakat.

Dalam kerangka Satgas pusat, daerah yang siap bukan yang paling banyak programnya, tetapi yang paling cepat mengeksekusi dan paling cerdas mengintegrasikan program pusat dengan kebutuhan lokal.

Maka, di sinilah Lampung kembali diuji. Apakah mampu mengebut serapan anggaran, mengeksekusi proyek lebih cepat, dan mampu membangun sinergutas antar OPD yang solid.

Jika figur yang terpilih mampu menembus hambatan tersebut, maka Lampung berpeluang menjadi daerah yang “terbaca” oleh Satgas pusat, masuk dalam prioritas, dan mendapat limpahan program percepatan.

Namun sebaliknya, jika seleksi ini hanya menghasilkan birokrat administratif tanpa daya dorong, maka absennya Satgas daerah berisiko menjadi pelaksana pasif dari agenda nasional.

Dengan kata lain, seleksi pejabat  bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan penentuan arah,  apakah Lampung siap menjadi bagian aktif dalam orkestrasi percepatan ekonomi nasional, atau tetap tertinggal dalam ritme birokrasi lama.*****

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *