Perkuat Tata Niaga Ubi Kayu, Lampung–Kemendag Percepat Standarisasi Kadar Pati

JAKARTA — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela bertemu Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti di Kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (22/4/2026), untuk memperkuat sinergi pusat-daerah dalam tata niaga ubi kayu, komoditas unggulan Lampung.

Pertemuan ini menyoroti percepatan implementasi alat ukur kadar pati dan penyelarasan program guna menciptakan sistem perdagangan yang lebih transparan, tertib, dan berkeadilan.

Jihan menegaskan Lampung sebagai produsen ubi kayu terbesar nasional membutuhkan dukungan kebijakan dan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi perdagangan. Saat ini, Pemprov Lampung menetapkan Harga Acuan Pembelian (HAP) Rp1.350/kg dengan rafaksi maksimal 15%, sementara harga pasar telah naik ke Rp1.450/kg.

Ia mengakui tantangan utama masih pada belum optimalnya standardisasi pengukuran kadar pati yang memengaruhi harga di tingkat industri. Karena itu, implementasi alat ukur menjadi krusial untuk memberi kepastian bagi petani dan pelaku usaha.

Pemprov juga meminta dukungan Kemendag dalam edukasi industri tapioka terkait penggunaan alat ukur kadar pati serta pengawasan tera timbangan.

Wamendag Dyah Roro Esti menegaskan komitmen Kemendag untuk terus bersinergi dengan daerah guna memperkuat sistem perdagangan yang transparan dan berkeadilan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkokoh posisi Lampung sebagai pusat komoditas nasional.(iwa)

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *