Di Simpul Pusat–Daerah, Nunik dan Taruhan Akselerasi Ekonomi Lampung

Transformasi ekonomi daerah tidak selalu dimulai dari angka, tetapi dari arah kebijakan. Di Lampung, arah itu mulai ditegaskan kembali saat Komisi VII DPR RI hadir, dan peran Chusnunia Chalim menjadi bagian dari simpul pentingnya.

@Iwa Perkasa

Kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke Lampung, Kamis (23/4/2026), tampak seperti agenda rutin parlemen, meninjau sektor industri, pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif. Namun di balik forum resmi itu, ada pesan yang lebih dalam soal percepatan, soal arah, dan soal siapa yang mampu menjembatani kepentingan pusat dan daerah.

Maka, disitulah peran Chusnunia Chalim atau yang akrab disapa Nunik menjadi menarik untuk dibaca.

Sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Nunik berada di posisi strategis dalam mengawal kebijakan sektor industri dan ekonomi kreatif di tingkat nasional. Namun bagi Lampung, posisinya tidak sekadar formal. Ia datang dengan pemahaman yang relatif utuh tentang anatomi ekonomi daerah yang jarang dimiliki aktor pusat.

Lampung, seperti dipaparkan pemerintah daerah, masih bertumpu pada sektor pertanian. Hamparan 1,8 juta hektare lahan dan jutaan keluarga yang menggantungkan hidup pada komoditas seperti padi, jagung, dan singkong, menjadi fondasi sekaligus batas. Nilai ekonomi besar tercipta, tetapi sebagian besar berhenti di hulu atau belum sepenuhnya masuk ke rantai nilai industri.

Dalam forum tersebut, Komisi VII tidak sekadar mencatat capaian, tetapi juga memberi tekanan. Dari potensi komoditas yang besar, baru sebagian kecil yang diolah menjadi produk bernilai tambah. Kontribusi industri terhadap perekonomian daerah masih tertahan. Sementara itu, peluang untuk melompat melalui kawasan industri, pengolahan hasil pertanian, hingga ekspor terbuka lebar.

Nunik memilih menempatkan persoalan ini secara lugas. Lampung, menurutnya, tidak bisa lagi hanya mengandalkan produksi. Yang dibutuhkan adalah keberanian masuk ke tahap berikutnya, mulai dari  pengolahan, penguatan industri, dan penciptaan nilai tambah di dalam daerah.

Dorongan itu kemudian diterjemahkan ke dalam sejumlah agenda konkret. Pengembangan kawasan industri menjadi salah satu titik tekan, termasuk rencana kawasan di Way Kanan. Di saat yang sama, wacana Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Pesawaran dan Lampung Selatan kembali didorong untuk memperoleh kepastian kebijakan dan insentif.

Namun pendekatan yang dibawa tidak berhenti pada skala besar. Di sektor UMKM, Nunik menyoroti persoalan yang lebih mendasar, yaitu skala usaha yang kecil dan kecenderungan berjalan sendiri-sendiri. Dalam konteks ini, gagasan tentang agregator atau holding UMKM menjadi penting, bukan sekadar konsep kelembagaan, tetapi strategi untuk menembus pasar yang lebih luas, termasuk ekspor.

“UMKM tidak bisa lagi sendiri. Harus ada yang mengonsolidasikan,” menjadi salah satu penekanan yang mengemuka dalam diskusi.

Langkah serupa juga terlihat dalam dorongan hilirisasi singkong, komoditas yang selama ini identik dengan Lampung. Produk turunan seperti modified cassava flour (mocaf) kembali diangkat sebagai contoh bagaimana komoditas lokal bisa naik kelas jika didukung investasi dan kebijakan industri yang tepat.

Pendekatan ini mencerminkan sesuatu yang lebih dari sekadar respons atas paparan pemerintah daerah. Ada upaya untuk menyambungkan dua dunia yang kerap berjalan dalam ritme berbeda. Pusat yang berbicara dalam kerangka kebijakan, dan daerah yang berhadapan langsung dengan keterbatasan implementasi.

Di sinilah posisi Nunik menjadi relevan. Ia tidak hanya berbicara dalam bahasa kebijakan nasional, tetapi juga memahami konteks lokal, mulai dari struktur ekonomi, karakter UMKM, hingga tantangan riil di lapangan. Kombinasi ini memberinya ruang untuk memainkan peran sebagai “policy broker”, menjembatani kebutuhan daerah dengan instrumen kebijakan di tingkat pusat.

Tentu, peran semacam ini tidak otomatis menjamin percepatan. Tantangan terbesar tetap berada pada eksekusi. Bagaimana rencana kawasan industri benar-benar terbangun, bagaimana KEK tidak berhenti pada wacana, dan bagaimana UMKM mampu naik kelas secara nyata.

Namun setidaknya, kunjungan ini menegaskan satu hal bahwa Lampung tidak kekurangan potensi. Yang menjadi pertanyaan adalah seberapa cepat potensi itu dikonversi menjadi pertumbuhan yang berkualitas.

Dalam konteks itu, kehadiran figur yang memahami dua sisi sekaligus, pusat dan daerah, menjadi variabel penting. Bukan sebagai penentu tunggal, tetapi sebagai penghubung yang dapat mempercepat aliran kebijakan, investasi, dan keputusan strategis.

Kini, taruhan Lampung bukan lagi pada apa yang dimiliki, melainkan pada seberapa cepat bergerak. Dan di antara dinamika itu, peran seperti yang dimainkan Nunik akan terus diuji, apakah mampu mendorong akselerasi, atau justru ikut terjebak dalam ritme yang selama ini berjalan terlalu lambat.*****

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *