UMKM Melimpah, Pasar Sempit: Lampung Dorong Holding

UMKM Lampung tumbuh pesat, tetapi tidak bergerak jauh. Ribuan produk lahir, namun banyak yang serupa, menciptakan pasar yang padat, bukan meluas.

BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mulai membenahi struktur usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setelah menemukan persoalan mendasar: pertumbuhan yang tidak diikuti diferensiasi.

Di salah satu komoditas unggulan, singkong, lebih dari 5.000 merek keripik beredar dengan karakter yang relatif sama. Alih-alih memperluas pasar, kondisi ini justru memicu persaingan internal antar pelaku usaha.

“Produk banyak, tapi seragam. Ini membuat UMKM saling berebut pasar yang sama,” ujar Rahmat Mirzani, Jumat (24/04/2026).

Data pemerintah menunjukkan, jumlah UMKM di Lampung mencapai sekitar 398 ribu unit pada 2025, dengan sekitar 70 persen dikelola perempuan. Secara kuantitas, angka ini mencerminkan geliat ekonomi rakyat. Namun di sisi lain, struktur usaha masih terfragmentasi, kapasitas produksi terbatas, dan akses pasar belum berkembang.

Kondisi ini menimbulkan paradoks, jumlah pelaku usaha besar, tetapi daya tembus pasar relatif sempit.

Untuk mengurai persoalan tersebut, pemerintah daerah mendorong penataan ulang melalui klasterisasi dan pembentukan holding UMKM. Pendekatan ini diarahkan untuk mengonsolidasikan produksi, meningkatkan skala ekonomi, serta memperkuat posisi tawar di pasar.

Model holding dinilai menjadi kunci untuk mengatasi persoalan klasik UMKM, mulai dari keterbatasan volume produksi hingga ketidakmampuan memenuhi permintaan dalam jumlah besar.

Dorongan ini menguat setelah kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, yang menekankan pentingnya konsolidasi agar UMKM tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.

Pemerintah Provinsi Lampung kini menyiapkan pendekatan berbasis klaster industri, di mana pelaku usaha akan dikelompokkan sesuai komoditas dan rantai nilai. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi tumpang tindih produk sekaligus membuka ruang diferensiasi.

Lampung bahkan diproyeksikan menjadi daerah percontohan penataan UMKM oleh pemerintah pusat, dengan integrasi pembinaan, pembiayaan, hingga pemasaran dalam satu ekosistem.

Namun, keberhasilan pendekatan ini akan sangat ditentukan oleh konsistensi eksekusi. Tanpa konsolidasi yang kuat, pertumbuhan UMKM berisiko tetap terjebak pada pola lama. Banyak secara jumlah, tetapi lemah dalam daya saing.

Lampung harus berbenah, menata ulang.  Bukan lagi menciptakan UMKM baru, melainkan memastikan yang sudah ada mampu naik kelas, terkoneksi, terstandarisasi, dan mampu menembus pasar yang lebih luas.(iwa)

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *