Gelombang hilirisasi industri kopi nasional kian menguat. Namun di tengah momentum itu, Lampung sebagai salah satu produsen kopi terbesar di Indonesia, justru menghadapi risiko tertinggal jika tidak segera keluar dari pola lama sebagai pemasok bahan mentah.
@Iwa Perkasa
Dorongan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dalam meningkatkan kualitas industri kopi nasional melalui penguatan sektor pengolahan menjadi sinyal perubahan arah besar dari produksi ke penciptaan nilai tambah.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, perubahan perilaku konsumen yang semakin menghargai kualitas dan karakter kopi menuntut industri beradaptasi lebih cepat.
Data International Coffee Organization menunjukkan konsumsi kopi Indonesia tumbuh 50,02 persen dalam satu dekade terakhir. Sementara Euromonitor International mencatat pertumbuhan kafe mencapai 16 persen per tahun, menandakan pasar kopi bernilai tinggi terus berkembang.
Menjawab tren ini, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) menggelar sertifikasi kompetensi penyangraian kopi yang merupakan tahapan krusial yang menentukan kualitas dan nilai jual produk akhir.
Bagi Lampung, perkembangan ini seharusnya dibaca lebih dari sekadar program pelatihan. Sebab, sebagai daerah penghasil kopi utama, Lampung selama ini masih bertumpu pada penjualan bahan mentah atau setengah jadi. Akibatnya, nilai tambah terbesar justru mengalir ke luar daerah, bahkan ke pasar global yang mengolah ulang kopi asal Lampung menjadi produk premium.
Padahal, proses hilir seperti roasting, blending, hingga branding specialty coffee mampu meningkatkan nilai ekonomi kopi secara signifikan.
Direktur Jenderal IKMA, Reni Yanita, menekankan bahwa peningkatan kompetensi SDM menjadi kunci daya saing industri. Namun tanpa kesiapan ekosistem daerah, upaya tersebut berisiko tidak optimal.
Data Sistem Informasi Industri Nasional mencatat terdapat 1.501 IKM olahan kopi di Indonesia. Sementara itu, data Badan Pusat Statistik menunjukkan ekspor kopi olahan Indonesia mencapai 117,5 ribu ton pada 2024, membuktikan bahwa pasar produk hilir semakin terbuka.
Bagi Lampung ini adalah tantangan sekaligus peluang jika berhasil melakukan percepatan hilirisasi. Lampung mesti keluar dari jebakan sebagai pemasok bernilai rendah, tetap menjadi produsen besar tanpa kendali atas harga dan pasar.
Sebaliknya, dengan mendorong penguatan industri roasting, peningkatan kualitas SDM, serta pembangunan branding kopi daerah, Lampung berpeluang naik kelas sebagai pemain utama dalam industri kopi bernilai tambah.
Lebih dari sekadar sektor komoditas, hilirisasi kopi harus serius masuk ke dalam strategi ekonomi daerah. Di tengah tekanan fiskal, langkah ini dapat menjadi sumber pertumbuhan baru melalui penguatan UMKM, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya saing ekspor.
Hilirisasi bukan lagi pilihan bagi Lampung. Tanpa langkah cepat dan terukur, daerah ini akan tetap dikenal sebagai penghasil kopi besar, namun bukan penikmat nilai tambahnya.*****
