Manufaktur Nasional Melaju, Lampung Tumbuh Tinggi Tapi Belum Bertransformasi

Pertumbuhan industri pengolahan Lampung sempat melampaui nasional, namun belum mampu menggeser dominasi ekonomi berbasis komoditas dan menciptakan nilai tambah di daerah.

@Iwa Perkasa

Kinerja industri manufaktur nasional menunjukkan penguatan yang semakin konsisten dalam beberapa tahun terakhir. Kementerian Perindustrian Republik Indonesia menegaskan, sektor industri pengolahan tetap menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan geopolitik global, perlambatan ekonomi dunia, dan ketidakpastian pasar internasional.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menyampaikan bahwa pada 2025 industri pengolahan nonmigas tumbuh sebesar 5,30 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11 persen. Capaian ini menjadi tonggak penting karena untuk pertama kalinya dalam lebih dari satu dekade, pertumbuhan industri kembali berada di atas laju ekonomi nasional.

Tak hanya dari sisi pertumbuhan, kontribusi manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional juga terus menguat. Dari 17,92 persen pada Triwulan II 2022, kontribusi tersebut meningkat menjadi 19,20 persen pada Triwulan IV 2025. Tren ini menegaskan bahwa struktur ekonomi Indonesia semakin bertumpu pada sektor industri pengolahan sebagai sumber utama nilai tambah.

Namun, gambaran optimistis tersebut tidak sepenuhnya tercermin di daerah.

Di Lampung, industri manufaktur memang mencatat pertumbuhan yang relatif tinggi. Pada periode sebelum pandemi, sektor ini bahkan mampu tumbuh di kisaran 7 hingga 9 persen per tahun, melampaui rata-rata nasional. Pada beberapa periode triwulanan, pertumbuhan bahkan sempat melonjak hingga dua digit.

Akan tetapi, di balik angka tersebut tersimpan persoalan yang lebih mendasar.

Pertumbuhan industri manufaktur di Lampung belum diikuti oleh perubahan struktur ekonomi yang signifikan. Hingga kini, perekonomian daerah masih didominasi oleh sektor berbasis komoditas seperti pertanian, sementara industri pengolahan belum menjadi penggerak utama seperti yang terjadi di tingkat nasional.

Artinya, Lampung menghadapi situasi paradoks, pertumbuhan ada, tetapi transformasi belum terjadi.

Perbedaan ini menunjukkan adanya kesenjangan antara arah pembangunan ekonomi nasional dan realitas di daerah. Ketika Indonesia mulai bergerak menuju ekonomi berbasis industri dan nilai tambah, Lampung masih bertumpu pada pola lama sebagai pemasok bahan mentah.

Kondisi tersebut juga tercermin dari aliran nilai ekonomi. Sejumlah komoditas unggulan Lampung, seperti kopi, singkong, dan tebu, sebagian besar masih dipasarkan dalam bentuk mentah atau setengah jadi, sehingga nilai tambah terbesar justru dinikmati di luar daerah.

Padahal, arah kebijakan nasional saat ini semakin jelas mendorong hilirisasi dan memperkuat industri manufaktur berbasis sumber daya lokal.

Data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) menunjukkan, hingga Triwulan I 2026 terdapat 633 perusahaan yang membangun fasilitas produksi baru dengan total investasi mencapai Rp418,62 triliun dan potensi penyerapan tenaga kerja lebih dari 219 ribu orang. Investasi tersebut tersebar di berbagai subsektor strategis seperti makanan dan minuman, kimia, hingga logam dasar.

Bagi daerah seperti Lampung, peluang ini seharusnya menjadi pintu masuk untuk mempercepat pengembangan industri pengolahan berbasis komoditas unggulan.

Namun tanpa kesiapan ekosistem industri mulai dari infrastruktur, SDM, hingga kebijakan daerah, arus investasi tersebut berisiko tidak terserap optimal.

Di sisi lain, sektor manufaktur terbukti memiliki dampak ekonomi yang luas. Secara nasional, industri pengolahan nonmigas menyerap lebih dari 20 juta tenaga kerja hingga 2025, menjadikannya salah satu sektor paling strategis dalam penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan.

Dalam konteks ini, percepatan hilirisasi di Lampung tidak lagi dapat dipandang sebagai agenda sektoral semata, melainkan sebagai kebutuhan mendesak dalam strategi pembangunan ekonomi daerah.

Tanpa langkah konkret, pertumbuhan industri yang terjadi berisiko hanya menjadi angka statistik tanpa dampak struktural. Sebaliknya, dengan penguatan sektor manufaktur berbasis komoditas lokal, Lampung berpeluang mengubah arah ekonominya secara lebih fundamental, dari sekadar penghasil bahan mentah menjadi pusat produksi bernilai tambah.

Nasional telah bergerak menuju ekonomi berbasis industri. Bagi Lampung, pertanyaannya kini bukan lagi soal potensi, melainkan keberanian untuk bertransformasi.*****

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *