Menurut UNESCO, persoalan utama pendidikan Indonesia kini tidak lagi terletak pada akses, melainkan kualitas pembelajaran. Sekolah semakin terbuka, partisipasi meningkat, dan kemampuan dasar seperti baca-tulis telah meluas.
@Iwa Perkasa
Namun capaian itu belum sepenuhnya diikuti oleh kemampuan memahami, berpikir kritis, dan beradaptasi. Pendidikan Indonesia masih bergumul di dalam fase yang menantang, di mana keberhasilan tidak lagi diukur dari seberapa banyak anak bersekolah, tetapi dari seberapa kuat kompetensi yang benar-benar terbentuk.
Dalam beberapa dekade terakhir, Indonesia berhasil menyelesaikan pekerjaan besar yang tidak mudah, yaitu memperluas akses pendidikan. Anak-anak lebih banyak berada di ruang kelas, kesenjangan gender relatif menyempit, dan fondasi pendidikan dasar semakin kokoh. Secara administratif, sistem ini terlihat bekerja. Namun seperti banyak negara berkembang lainnya, keberhasilan memperluas akses justru membuka lapisan persoalan yang lebih dalam.
UNESCO mencatat bahwa di banyak negara, termasuk Indonesia, sekolah tidak selalu identik dengan pembelajaran yang bermakna. Siswa hadir, mengikuti kurikulum, naik kelas, dan lulus, tetapi tidak semuanya mencapai kemampuan minimum yang dibutuhkan.
Dalam rujukan global seperti studi yang dikembangkan OECD, organisasi internasional yang beranggotakan negara-negara (umumnya ekonomi maju) yang bekerja sama dalam bidang ekonomi, pendidikan, dan kebijakan publik menyatakan bahwa kemampuan memahami bacaan dan mengolah informasi masih menjadi tantangan serius. Di sinilah muncul apa yang sering disebut sebagai krisis pembelajaran, ketika pendidikan berjalan secara luas, tetapi belum sepenuhnya berdampak.
Masalah ini semakin kompleks karena ketimpangan yang belum terselesaikan. Kualitas pendidikan tidak tersebar merata. Sekolah di wilayah maju bergerak lebih cepat dengan dukungan fasilitas, teknologi, dan tenaga pendidik yang lebih baik, sementara daerah lain masih berjuang dengan keterbatasan. Perbedaan ini menciptakan jurang kualitas yang tidak hanya memengaruhi hasil belajar, tetapi juga peluang hidup di masa depan.
Dalam konteks ini, pendidikan belum sepenuhnya menjadi alat mobilitas sosial yang efektif. Ia membuka pintu, tetapi belum tentu membawa semua orang melangkah sejauh yang sama. Di banyak kasus, latar belakang ekonomi dan lokasi geografis masih menentukan kualitas pendidikan yang diterima seseorang.
Jika ditarik ke Lampung, gambaran ini menjadi lebih nyata. Provinsi ini pada dasarnya telah melewati fase akses. Sekolah tersedia, partisipasi relatif terjaga, dan semakin banyak anak menyelesaikan pendidikan menengah. Namun ketika ukuran keberhasilan bergeser ke kualitas, tantangan justru mulai terlihat lebih jelas. Kenaikan Indeks Pembangunan Manusia berjalan, tetapi tidak cukup cepat untuk mendorong lompatan daya saing.
Struktur ekonomi Lampung mempertegas persoalan tersebut. Ketika ekonomi masih bertumpu pada sektor primer, sementara sistem pendidikan belum sepenuhnya menghasilkan keterampilan yang relevan, maka muncul jarak antara lulusan dan kebutuhan nyata di lapangan. Pendidikan berjalan, tetapi belum sepenuhnya menjadi mesin produktivitas.
Dalam kerangka inilah penegasan Thomas Amirico menemukan konteksnya. Ketika ia menyebut bahwa tantangan pendidikan bukan lagi akses, melainkan kualitas, itu bukan sekadar pernyataan administratif, melainkan refleksi dari perubahan fase yang sedang berlangsung.
“Sekarang kita tidak hanya bicara akses. Tantangannya adalah bagaimana memastikan pembelajaran benar-benar berkualitas dan lulusan memiliki kompetensi,” ujarnya.
Pernyataan itu sekaligus menggarisbawahi satu hal penting, bahwa upaya meningkatkan kualitas tidak bisa dilakukan dengan pendekatan lama. Ia menuntut perubahan pada inti sistem dari kualitas guru, metode pembelajaran, relevansi kurikulum, hingga keterhubungan dengan dunia kerja. Tanpa itu, pendidikan berisiko hanya menjadi rutinitas yang menghasilkan lulusan, tetapi belum tentu menghasilkan kemampuan.
Indonesia, dan juga Lampung di dalamnya, diakui berhasil membuka akses, tetapi kualitas belum sepenuhnya terbentuk. Bonus demografi menghadirkan peluang besar, tetapi tanpa sumber daya manusia yang kuat, peluang itu bisa berubah menjadi tekanan.
Penilaian UNESCO bukan sekadar gambaran global, melainkan peringatan yang sangat relevan, bahwa pendidikan tidak cukup hanya hadir, tetapi harus bekerja.
Ke depan, pertanyaan besar yang mendasar adalah apakah sistem pendidikan kita akan mampu melampaui sekadar angka dan benar-benar membentuk manusia yang siap menghadapi masa depan, atau justru berhenti pada capaian yang terlihat baik di permukaan, tetapi rapuh di dalam.*****
